Penggunaan Buku Cek dan Bilyet Giro Bank Danamon Design Baru
Pengumuman / 24 November 2017
Kepada Nasabah Yth,
Diberitahukan kepada Nasabah bahwa dengan adanya Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/41/PBI/2016 tentang Bilyet Giro dan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 18/32/DPSP tanggal 29 November 2016 tentang Bilyet Giro, maka Bank Danamon telah menerbitkan Buku Cek dan Bilyet Giro design baru efektif tanggal 1 November 2017.
Berikut beberapa hal yang perlu diketahui dan dicermati:
- Nasabah dapat melakukan pemesanan Buku Cek dan Bilyet Giro design baru di cabang-cabang Bank Danamon terdekat mulai 1 November 2017.
- Perubahan secara umum pada Buku Cek dan Bilyet Giro design baru adalah sebagai berikut:
No
|
Keterangan
|
Design Lama
|
Design Baru
|
1
|
Warna
|
Cek : Kuning
Bilyet Giro : Hijau
|
Cek : Hijau
Bilyet Giro : Orange
|
2
|
Pencantuman klausula pada bagian belakang warkat
|
Cek : Tidak ada
|
Cek : Tidak ada
|
Bilyet Giro : Tidak ada
|
Bilyet Giro : terdapat 9 butir klausula sesuai ketentuan BI
|
Berikut ini adalah Contoh Cek design baru :


Berikut ini adalah Contoh Bilyet Giro design baru :


- Untuk Cek dan Bilyet Giro design lama yang masih ada pada Nasabah, mohon memperhatikan ketentuan berikut:
Cek design lama
|
Masih dapat digunakansampai dengan tanggal 30 Juni 2017.
|
Bilyet Giro design lama
|
- Bilyet Giro design lama yang tidak terdapat stempel 9 butir klausula pada bagian belakang Bilyet Giro, masih dapat digunakan sampai dengan tanggal31 Desember 2017.
- Untuk menghindarkan penolakan transaksi menggunakan Bilyet Giro design lama pada tanggal 1 Januari 2018 dan sesudahnya,Nasabah diminta datang ke Cabang Bank Danamon terdekat untuk melakukan pembubuhan stempel 9 butir klausula pada bagian belakang Bilyet Giro design lama, agar tetap dapat diproses melalui kliring atau melalui loket Bank (over the counter).
Bilyet Giro design lama denganstempel 9 butir klausula pada bagian belakang Bilyet Giro masih dapat digunakansampai dengan tanggal 30 Juni 2018.
|
- Efektif sejak tanggal 1 Juli 2018:
- Seluruh Nasabah wajib menggunakan Cek/Bilyet Giro design baru.
- Bilyet Giro design lama dengan stempel 9 butir klausula dan Cek design lama menjadi tidak berlaku dan tidak dapat digunakan untuk bertransaksi.

Apabila Anda memerlukan penjelasan lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Hello Danamon 1-500-090.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Q&A klik disini.
-
01
Info Pers
/ 23 December 2020
-
02
Berita
/ 22 December 2020
-
03
Berita
/ 11 December 2020