Ingin memiliki rumah idaman di usia muda? Atau sedang mencari KPR dengan cicilan yang flat dan tidak mengganggu cash flow keuangan kamu? KPR syariah bisa jadi pilihan tepat untuk memiliki rumah idaman. Apalagi saat ini banyak perumahan syariah yang strategis dan dekat dengan tempat kerjamu.
Yuk, cari tahu tentang KPR Syariah, bagaimana cara apply KPR Syariah dan keuntungan apa saja yang bisa kamu dapat dengan menggunakan KPR Syariah! Pelajari juga bagaimana simulasi KPR Syariah ya.
Apa Itu KPR Syariah?
KPR Syariah merupakan produk perbankan dalam hal pembiayaan kepemilikan rumah yang sesuai dengan prinsip syariah. KPR syariah ditawarkan oleh bank syariah yang mengadaptasi prinsip syariah dan bebas dari riba.
Berbeda dengan KPR konvensional yang menawarkan cicilan berbunga, KPR syariah menawarkan cicilan tanpa bunga atau flat. Besar cicilan setiap bulannya pun berbeda dengan KPR konvensional.
Kini Kamu dapat memiliki rumah sesuai prinsip syariah dengan Akad Modal Bersama (Musyarakah Mutanaqisah / MMQ). Bank Danamon menawarkan program KPR Syariah bernama Pemibayaan Kepemilikan Rumah Syariah iB dengan menggunakan akad Musyarakah Mutanaqisah / MMQ.
Pembiayaan Kepemilikan Rumah Syariah iB
Musyarakah Mutanaqisah / MMQ adalah pembiayaan dengan konsep kerjasama modal untuk pembelian properti. Pembayaran angsuran oleh Nasabah digunakan untuk membeli porsi modal Bank secara bertahap sehingga porsi modal Nasabah akan meningkat. Di akhir masa pembiayaan, porsi modal nasabah menjadi 100% sehingga properti menjadi milik Nasabah sepenuhnya.
Beberapa keuntungan yang bisa kamu dapatkan dari program ini adalah sebagai berikut:
1. Membiayai kebutuhan Nasabah dalam hal pengadaan aset property (konsumer) baik baru maupun second.
2. Dapat digunakan untuk pembiayaan property indent.
3. Dapat digunakan untuk pembiayaan Refinancing atau Take Over.
4. Merupakan sumber pembiayaan dan layanan perbankan syariah untuk membantu nasabah memiliki properti dengan kerjasama modal, dengan besarnya nisbah bagi hasil atas pendapatan sewa (ujrah) yang disepakati di awal antara bank dan nasabah.
Persyaratan dan Cara Apply KPR Syariah
Sebelum mengajukan KPR Syariah, Kamu perlu mempersiapkan sejumlah persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi. Beberapa persyaratan yang kamu butuhkan untuk apply KPR Syariah di antaranya sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat jatuh tempo pembiayaan;
3. Minimum usia 21 tahun atau sudah menikah, dibuktikan dengan surat nikah yang sah secara hukum;
4. Maksimal usia 65 tahun untuk wiraswasta pada saat pinjaman jatuh tempo;
5. Untuk Fixed Income Earner (FIE) atau Karyawan harus mempertimbangkan usia pensiun dan / atau kelangsungan penerimaan pendapatan sampai pinjaman jatuh tempo;
6. Minimum pengalaman kerja (FIE), dalam industri yang sama (NFIE) dan profesional adalah 2 tahun;
7. Minimum pendapatan Rp 5 juta/ bulan atau Rp 65 juta/tahun.
Setelah sejumlah persyaratan di atas sudah kamu penuhi, segera siapkan dokumen-dokumen berikut ini:
1. Formulir Aplikasi
2. Fotokopi identitas diri
3. Fotokopi kartu keluarga
4. Fotokopi Akta Nikah / Surat Perceraian
5. Fotokopi NPWP
6. Slip Gaji bulan terakhir (FIE)
7. Rekening Bank 3 bulan terakhir
8. Fotokopi ijin professional / praktek (bagi profesional)
9. Fotokopi Legalitas Usaha ( bagi wiraswasta atau pemilik usaha)
10. Fotokopi laporan keuangan (bagi wiraswasta atau pemilik usaha)
11. Surat Pernyataan Calon Nasabah Surat Pernyataan dari calon debitur yang memuat keterangan mengenai fasilitas pembiayaan pemilikan properti dan pembiayaan konsumsi berobyek / jaminan properti, baik yang sudah diterima maupun yang sedang dalam proses pengajuan permohonan baik di Bank Danamon maupun Bank lain.
Simulasi KPR Syariah
Untuk akad Murabahah, pihak bank akan membeli barang yang diperlukan nasabah, seperti rumah. Selanjutnya bank akan menjual kembali rumah tersebut kepada nasabah. Bank akan mengambil keuntungan dari selisih nilai yang dibayarkan bank dan jumlah yang nasabah bayarkan kepada bank.
Misalnya, kamu ingin membeli rumah seharga Rp1.000.000.000 dengan uang muka (Down payment) sebesar 20 persen yaitu Rp200.000.000. Maka sisanya akan dipinjamkan oleh bank sebesar Rp800.000.000.
Jika jangka waktu tenor adalah 120 bulan dan bank sepakat menentukan margin sebesar 10 persen, maka angsuran atau cicilan yang harus dibayarkan sebesar Rp10.572.059 setiap bulannya.
Besarnya ujrah (sewa) dan nisbah bagi hasil berdasarkan kesepakatan antara Bank dan Nasabah dan dapat di review setiap 12 bulan
Itulah penjelasan, keuntungan, serta simulasi KPR Syariah yang perlu kamu ketahui. Tertarik ingin membeli rumah dengan KPR Syariah? Segera apply KPR syariah dan miliki rumah idaman di perumahan syariah!