Pinjaman modal usaha syariah, meski sudah hadir di tengah masyarakat dalam kurun waktu yang lama, namun masih banyak orang yang hingga saat ini belum memahami dengan seksama jenis modal usaha ini. Sejatinya proses pengajuan pinjaman modal usaha syariah relatif sama dengan pinjaman konvensional. Perbedaannya terletak pada metodenya yang didasarkan pada hukum islam
Pembiayaan modal kerja syariah berbeda dengan pembiayaan konvensional. Tiap usaha pada pembiayaan Syariah harus merujuk pada akad yang telah dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) atau Pernyataan Kesesuaian Syariah dari DSN MUI.
Jenis Pinjaman Syariah
Sistem pinjaman modal usaha syariah bermacam-macam, dalam hal ini bank bertugas sebagai intermediasi uang tanpa meminjamkan dana dan memberi bunga pada dana yang dibawa oleh nasabah sebagai pinjaman. Ada beberapa jenis metode pembiayaan modal kerja Syariah yang bisa dipilih oleh nasabah.
Pinjaman Modal Kerja Syariah
Pembiayaan modal kerja syariah merupakan pembiayaan dengan periode jangka pendek/panjang untuk pengusaha yang membutuhkan tambahan modal kerja sesuai prinsip syariah. Misalnya untuk kebutuhan membeli bahan baku, membayar biaya produksi, perdagangan barang dan jasa, serta pengerjaan proyek. Ada dua jenis kontrak pembiayaan syariah yaitu menggunakan skema murabahah (jual beli) dan skema kerjasama.
Pembiayaan Konsumtif Syariah
Pembiayaan konsumtif syariah adalah pembiayaan untuk nasabah diluar usaha dan bersifat perseorangan. Dibanding pembiayaan syariah untuk modal kerja yang sifatnya produktif, pembiayaan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sekunder nasabah. Akad murabahah dan akad ijarah adalah akad yang paling sering digunakan dalam pembiayaan ini.
Pembiayaan Investasi Syariah
Pembiayaan investasi syariah adalah pembiayaan jangka jangka pendek maupun panjang yang difungsikan untuk pembelian barang-barang yang dibutuhkan dalam pendirian proyek atau usaha baru, ekspansi, relokasi proyek yang sudah ada, dan rehabilitasi atau penggantian mesin-mesin pabrik. Akad yang digunakan untuk pembiayaan investasi syariah adalah Ijarah Muntahia Bit Tamlik (IMBT) dan akad murabahah.
Tertarik untuk mendapatkan pinjaman modal usaha tanpa riba dengan sistem syariah? Anda bisa percayakan pada Bank Danamon. Bank Danamon memiliki layanan Pembiayaan modal kerja Danamon Syariah iB yang merupakan pembiayaan modal kerja dan trade finance dengan skema sesuai prinsip Syariah .
Manfaat Pinjaman Modal Usaha Syariah Bank Danamon