Produk perbankan syariah di Indonesia belakangan ini kian populer, tak terkecuali asuransi jiwa syariah. Asuransi jiwa berbasis syariah juga dijalankan tanpa mengenal riba, sesuai dengan syariat agama Islam. Pada dasarnya, asuransi jiwa ini memegang prinsip utama di mana perusahaan asuransi maupun nasabah tidak akan ada yang dirugikan. Dalam hal ini, dana yang Anda setorkan sebagai premi asuransi jiwa syariah akan dikelola di dalam rekening tabarru atau berupa dana sosial. Lantas, apa keuntungan yang bisa didapatkan dari polis asuransi jiwa berbasis syariah ini?
Biaya premi bulanan lebih terjangkau
Untuk mendapatkan manfaat asuransi sesuai dengan yang tercantum di dalam polis, maka setiap nasabah akan diminta untuk membayar premi secara rutin, baik mingguan, bulanan, atau bahkan tahunan. Menariknya, biaya premi pada asuransi jiwa syariah relatif lebih terjangkau jika dibandingkan dengan produk asuransi jiwa konvensional. Namun, meski lebih murah, bukan berarti asuransi jiwa syariah tidak aman. Perlu diketahui bahwa seluruh aktivitas keuangan syariah selalu berada dalam pengawasan dan lebih dulu mendapat persetujuan dari Dewan Pengawas Syariah.
Bebas riba dengan konsep risk sharing
Seperti yang sudah dijelaskan di awal artikel ini, asuransi jiwa syariah bebas riba, sebab seluruh dana yang disetorkan oleh nasabah akan dikelola dalam rekening tabarru atau dana sosial. Dengan demikian, prinsip kerja yang dilakukan adalah gotong royong di mana dana sosial tersebut bisa digunakan untuk membantu nasabah lain yang tengah ditimpa musibah dan mengklaim asuransi jiwa yang dimiliki. Konsep inilah yang juga dikenal dengan istilah risk sharing.
Di sisi lain, apabila sebagian dana asuransi akan dipakai untuk investasi dengan akad mudharabah, maka perusahaan akan mengelola dana investasi tersebut sesuai dengan perjanjian yang tertera di dalam kontrak bagi hasil. Dengan begitu, tidak ada riba baik yang bersifat maisir (judi) ataupun gharar (ketidakjelasan dana) karena perhitungan nisbah sudah dilakukan di awal pembelian polis asuransi jiwa berbasis syariah.
Jangka waktu fleksibel
Polis asuransi jiwa berbasis syariah juga memiliki jangka waktu fleksibel sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi finansial Anda. Di Bank Danamon, Anda juga bisa membeli polis asuransi jiwa berbasis syariah melalui produk Proteksi Prima Amanah. Hanya dengan membayar biaya premi mulai dari Rp50.000 saja, Anda sudah bisa memilih jangka waktu perlindungan secara fleksibel antara 10 hingga 15 tahun. Selain itu, tersedia pula pengembalian kontribusi di akhir masa perlindungan ketika polis jatuh tempo.
Transparansi pengelolaan dana
Dalam asuransi jiwa syariah, semua pihak tidak boleh ada yang merasa dirugikan. Bahkan sejak awal pembelian polis asuransi, nasabah akan mendapat penjelasan secara detail dan terperinci terkait produk asuransi jiwa berbasis syariah yang akan ditawarkan. Lebih lanjut, pengelolaan dana pada asuransi jiwa syariah juga menggunakan konsep bagi hasil yang jelas di awal. Misalnya presentasi tabarru sebesar 60%, sedangkan ujroh 30%. Melalui transparasi pengelolaan dana ini, risiko terjadinya gharar (ketidakjelasan dana) dapat dicegah.
Perlindungan jiwa dengan nominal santunan besar
Di dalam produk asuransi jiwa syariah, uang premi yang dibayarkan oleh nasabah tetap menjadi milik nasabah. Perusahaan asuransi hanya bertugas untuk mengelola dana tersebut dalam rekening tabarru. Dengan begitu, konsep yang digunakan adalah wadiah atau titipan sehingga dana akan dikembalikan kepada peserta saat polis jatuh tempo. Jadi, asuransi jiwa syariah tidak mengenal dana hangus. Menariknya lagi, santunan yang diberikan tentu dalam jumlah besar karena merupakan dana gabungan dari nasabah lain di dalam rekening tabarru.
Polis asuransi jiwa berbasis syariah ini tak hanya ditujukan bagi umat muslim, Anda yang beragama lain juga bisa membeli produk asuransi ini. Untuk mendapatkan keuntungan-keuntungan tadi, Danamon menyediakan Proteksi Prima Amanah, yang bisa Anda buka di seluruh cabang Danamon. Semoga bermanfaat!