Ketentuan Berkurban dalam Hari Raya Idul Adha

Hari Raya Idul Adha bagi umat Islam adalah hari yang sangat penting selain Idul Fitri. Namun, Idul Adha memiliki perbedaan, yakni adanya syariat untuk menyembelih hewan kurban bagi orang-orang yang mampu, baik mampu secara materi maupun dari segi agama.

Berkurban Idul Adha juga memiliki ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi. Mulai dari kriteria seseorang yang berkurban, hewan kurban, dan cara pembagiannya. Berikut ulasannya mengenai ketentuan berkurban Idul Adha yang bisa Anda simak.

Hukum Berkurban dalam Islam

Dalam Islam, hukum berkurban saat Idul Adha adalah wajib bagi mereka yang mampu dan kewajiban ini gugur ketika seseorang tidak mampu. Dalam artian, mampu di sini adalah mampu secara rezeki dan dari segi kelapangan harta. Berkurban dalam Islam dianjurkan bagi siapa saja yang mampu selama orang tersebut masih hidup, sudah baligh, dan merdeka. Sebagian ulama ada yang menyebutkan hukum kurban adalah sunnah muakad bila berkurban sendiri. Sedangkan hukumnya menjadi sunnah kifayah ketika dalam keluarga ada salah satu anggota keluarga yang berkurban, maka gugurlah kesunnahan yang lain.

Sementara itu, untuk kurban Idul Adha bagi orang yang sudah meninggal, ada beberapa pendapat sebagian besar ulama. Ada pandangan yang menyebutkan hukumnya boleh, karena pada dasarnya kurban merupakan sedekah selama bermanfaat dan pahalanya bisa sampai kepada orang yang meninggal tersebut. Di sisi lain, ada pula ulama lainnya yang berpendapat bahwan berkurban bagi orang meninggal boleh dilakukan selama ada wasiat saat orang tersebut masih hidup. Pihak yang wajib melaksanakan wasiat kurban tersebut adalah ahli waris atau keluarga.

Hikmah Berkurban

Keutamaan berkurban saat Idul Adha sangatlah besar. Apabila telah melakukan kurban, Anda juga sekaligus menabung bekal pahala di akhirat kelak. Ini termasuk salah satu amalan terbaik dan akan dicatat oleh malaikat. Selain itu, dari segi sosial, kurban Idul Adha juga sarat akan nilai-nilai solidaritas dan mampu mempererat tali silaturahmi umat Islam. Hal ini dikarenakan daging yang dibagikan bisa dinikmati oleh semua orang, khususnya umat Islam yang membutuhkan.

Tidak hanya itu, keutamaan kurban lainnya adalah sebagai sikap kepatuhan dan ketaatan seseorang kepada Allah SWT. Kurban juga menunjukkan rasa syukur kita terhadap rizki yang sudah diberikan oleh Allah SWT selama ini atau setidaknya dalam satu tahun, mengingat kurban Idul Adha hanya dilakukan satu kali setiap tahunnya.

 

Kriteria orang yang wajib berkurban

Bila kita mengacu pada poin pertama, hukum orang berkurban adalah wajib bagi yang mampu dari segi rezeki dan harta yang dimiliki. Meskipun begitu, ada beberapa kriteria orang yang wajib berkurban saat Idul Adha. Kriteria tersebut antara lain adalah seseorang yang membeli hewan untuk berkurban adalah mereka yang telah menyelesaikan kewajibannya memberi nafkah untuk keluarga.

Sedangkan untuk seseorang yang memiliki gaji atau pendapatan tetap dan masih cukup untuk membeli hewan kurban, maka dianjurkan untuk membeli hewan kurban sesuai syariat. Kurban tidak dibedakan berdasarkan jenis kelamin, baik pria maupun wanita boleh berkurban. Selain mampu secara finansial, seseorang yang berkurban haruslah sudah dewasa atau sudah baligh.

Syarat hewan kurban

Hal lainnya yang perlu diperhatikan saat kurban Idul Adha adalah pemilihan hewan yang sesuai dengan syariat Islam. Persyaratan utama adalah hewan tersebut haruslah sehat, gemuk, dan tidak memiliki cacat. Hewan yang digunakan untuk berkurban adalah hewan jantan baik berupa domba, sapi, kambing, dan unta. Untuk domba harus mencapai minimal usia satu tahun atau telah berganti gigi. Sementara untuk kambing, para ulama bersepakat minimal umur untuk kurban adalah dua tahun, hal ini karena di usia dua tahun daging kambing cukup banyak.

Begitu juga dengan sapi atau kerbau, haruslah minimal dua tahun karena pada usia tersebut sapi dan kerbau sudah memiliki daging yang cukup banyak. Berbeda halnya dengan unta, hewan ini memiliki usia minimal yang cukup lama, yakni lima tahun. Unta memiliki masa muda yang cukup lama sehingga para ulama memutuskan untuk unta yang dijadikan kurban sebaiknya yang sudah berusia lima tahun.

 

Cara pembagian daging kurban

Keutamaan kurban Idul Adha salah satunya adalah meningkatkan solidaritas terhadap sesama umat Islam. Meningkatkan solidaritas ini dapat dilihat dari pembagian daging yang dilakukan oleh petugas penyembelihan hewan kurban kepada masyarakat. Dengan demikian, siapa saja bisa menikmatinya. Namun, dalam pembagian hewan kurban juga ada syarat dan ketentuannya.

Pembagian daging kurban sebaiknya dalam bentuk masih segar, baik berupa daging kambing ataupun daging sapi. Sebagian kalangan ulama berpendapat daging kurban bisa dibagikan kepada orang yang berkurban, orang-orang yang membutuhkan, dan orang-orang kaya. Untuk bagiannya, masing-masing adalah sepertiga bagian.
Selain itu, orang yang berkurban nazar tidak boleh mengambil sedikit pun bagian daging hewan kurban. Beda halnya dengan seseorang yang berkurban sunnah, dianjurkan untuk memakan sebagian dari daging hewan kurbannya. Orang yang berkurban juga tidak boleh menjual daging kurban tersebut.

Demikian penjelasan mengenai ketentuan berkurban dalam hari raya Idul Adha. Semoga ulasan di atas dapat bermanfaat dan menambah wawasan Anda.