SYARAT DAN KETENTUAN
DANAMON LEBIH IB


 

  1. Danamon LEBIH iB adalah salah satu produk tabungan yang dikeluarkan oleh PT Bank Danamon Indonesia, Tbk (”Bank Danamon”) yang dimiliki oleh Nasabah perorangan, yang memiliki keuntungan dan program yang akan ditawarkan lebih lanjut oleh Bank Danamon. (Untuk selanjutnya pihak yang membuka rekening Danamon LEBIH iB disebut dengan ”Nasabah”).
  2. Autodebit Danamon Nasabah berhak mendapatkan gratis biaya pembayaran tagihan bulanan PLN dan/atau Telkom dan/atau PAM yang dilakukan melalui autodebit Bank Danamon (yang dilakukan berdasarkan surat kuasa pendebitan rekening yang ditandatangani oleh Nasabah). 
  3. Semua keuntungan Danamon LEBIH iB dapat dinikmati baik oleh Nasabah yang baru membuka Danamon LEBIH iB maupun Nasabah lama yang sudah mempunyai Tabungan di Bank Danamon dan telah membuka Danamon LEBIH iB. Untuk Nasabah yang ingin mendapatkan keuntungan Danamon LEBIH iB, agar menghubungi kantor cabang Bank Danamon terdekat. 
  4. Seluruh istilah-istilah yang digunakan dalam Ketentuan Umum Danamon LEBIH iB ini mempunyai pengertian yang sama dengan Syarat dan Ketentuan Umum Rekening & Layanan Perbankan Syariah (”Ketum Rekening”), kecuali didefinisikan lain secara tegas dalam Ketentuan Umum Danamon LEBIH iB ini. 
  5. Ketentuan Umum Danamon LEBIH iB ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Ketum Rekening termasuk Ketentuan Kebijakan & Prosedur serta dokumen yang dipersyaratkan untuk rekening tabungan yang berlaku di Bank Danamon. 
  6. Ketentuan dari masing-masing produk dan layanan sesuai ketentuan yang berlaku di Bank Danamon. 
  7. Setiap perubahan atas Ketentuan Umum Danamon LEBIH iB ini akan diberitahukan oleh Bank Danamon kepada Nasabah melalui media yang ditetapkan oleh Bank Danamon sebelum perubahan dilakukan. 
  8. Bebas biaya administrasi bulanan jika saldo rata-rata rekening Danamon LEBIH iB pada saat bulan berjalan Rp 1.000.000 (satu juta rupiah). 
  9. Transaksi Tarik tunai dan Cek Saldo GRATIS sebanyak 10 kali transaksi per bulan di ATM bank lain (jaringan ATM BERSAMA, ALTO, dan Prima) jika saldo sebelum penarikan minimum Rp 1.000.000 (satu juta rupiah). Untuk transaksi ke 11x dan seterusnya akan dikenakan biaya. 
  10. Transfer online melalui Danamon Online Banking, D-Bank, maupun ATM bank lain (jaringan ATM Bersama, ALTO, dan Prima) akan bebas biaya untuk 10 transaksi pertama jika saldo sebelum transaksi adalah minimum Rp 1.000.000 (satu juta rupiah). Jika saldo sebelum transaksi kurang dari itu atau transaksi melebihi kuota 10 kali transaksi, maka akan dikenakan biaya sebesar Rp 7.500. 
  11. Syarat & Ketentuan ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan/Regulator. 
     

  

Layanan/Keluhan 24 Jam
Hello Danamon 1-500-090