Hemat hingga 30% di Surya Hotel & Cottages Prigen

Program adalah program promosi dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerja sama dengan merchant partner Surya Hotel & Cottages Prigen yang berlaku bagi pemegang Kartu Debit Danamon, Kartu Kredit Danamon berlogo Visa, Mastercard, JCB, dan American Express, serta Kartu Charge Danamon American Express namun tidak termasuk kartu kredit Corporate (“Pemegang Kartu”) untuk mendapatkan diskon dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program (“Program”). 

Periode Program berlaku dari tanggal 21 Agustus 2022 sampai dengan 21 Agustus 2023 (“Periode Program”).

  1. Program berupa diskon sebesar 30% (tiga puluh persen) dari harga published rate untuk tipe kamar Surya Deluxe, Surya Suite, Signature, Signature Suite dan Signature Executive  termasuk sarapan untuk 2 pax.
  2. Program berlaku Senin sampai dengan Jumat selama Periode Program. 
  3. Program diskon sebesar 15% (lima belas persen) untuk makanan dan minuman (tidak berlaku minuman beralkohol & promo internal) dengan minimum transaksi Rp150.000 (seratus lima puluh ribu Rupiah) di Surya Bistro & Bar di Surya Hotel & Cottages Prigen.
  4. Program tidak berlaku Block date: Natal dan Tahun Baru.   
  5. Program berlaku untuk Pemegang Kartu baik kartu utama maupun kartu tambahan.
  6. Program tidak dapat digabungkan dengan program atau promo lainnya.
  7. Pemesanan kamar dapat dilakukan melalui nomor Telepon:
    0343 881991 atau email ke reservations@suryahotelsgroup.com dan WA 0343 881991 atau mendatangi hotel langsung.
  8. Program berlaku untuk transaksi di Surya Hotel & Cottages Prigen:
    Jl.Taman Wisata Prigen Pasuruan, Jawa Timur, Indonesia, 67157 Telp. 0343 881911 atau 881991
  1. Produk, layanan dan/atau diskon dari Surya Hotel & Cottages Prigen bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank Danamon sehingga sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari Surya Hotel & Cottages Prigen apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk, layanan, dan/atau penghematan tersebut, silakan menghubungi Surya Hotel & Cottages Prigen.
  2. Syarat dan Ketentuan Umum ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari “Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan PT Bank Danamon Indonesia Tbk”.
  3. Pemegang kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan ini. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon
  4. Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum ini (selanjutnya disebut “Perubahan“). Untuk keperluan tersebut, Bank Danamon akan memberitahukan kepada Pemegang Kartu dalam jangka waktu yang wajar atau yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku melalui kantor-kantor cabang Bank Danamon dan/atau melalui media komunikasi lainnya sesuai data yang terakhir terdata pada Bank Danamon.
  5. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan umum ini, maka Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Bank Danamon akan menganggap Pemegang Kartu menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan tersebut diatas. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, Pemegang Kartu berhak menutup Rekening dan/atau Layanan dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu yang masih terhutang kepada Bank Danamon. .
  6. Pemegang Kartu dan/atau perwakilan Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas transaksi/layanan perbankan melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id secara lisan maupun secara tertulis.
  7. Prosedur mengenai layanan Pengaduan Pemegang Kartu dapat diakses melalui website https://www.danamon.co.id.
  8. PT Bank Danamon Indonesia Tbk, berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan peserta penjaminan LPS.
  9. Syarat dan Ketentuan Umum ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.