Program Aryaduta Hotel Group

Program adalah program promosi dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerjasama dengan merchant partner Aryaduta Hotel Group yang berlaku bagi seluruh pemegang Kartu Debit dan Kartu Kredit Danamon berlogo JCB, Mastercard, Visa dan American Express, (tidak berlaku untuk Corporate Credit Card). (“Pemegang Kartu”) untuk mendapatkan diskon/potongan harga sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program (“Program”).peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

Program ini berlaku sejak tanggal 1 Mei 2022 sampai dengan 31 Maret 2023

  1. Program berupa potongan harga sebesar 15% untuk semua tipe kamart (kecuali suite) tanpa minimum transaksi, berlaku di masing-masing hotel Aryaduta Hotel Group 
  2. Program berupa potongan harga hingga 20% untuk makan dan minum di restora tanpa minimum transaksi.
  3. Program tidak berlaku saat hari raya nasional seperti Tahun Baru, Idul Fitri, Idul Adha, Jum’at Agung, Natal dan Imlek.
  4. Berlaku baik untuk customer walk in maupun customer dengan reservation.
    Reservation dikirimkan melalui email reservations@aryaduta.com atau WhatsApp https://bit.ly/AryadutaReservations.
  5. Untuk program khusus Ramadan berlaku promo Buy 1 Get 1 on selected menu berlaku khusus selama bulan Ramadan 2022 
  6. Program tidak berlaku kelipatan.
  7. Program berlaku untuk pemegang Kartu Danamon JCB, Visa, Mastercard dan American Express 
  8. Program ini berlaku untuk transaksi di seluruh group Aryaduta hotel
  9. Program berlaku untuk kartu utama dan kartu tambahan.
  10. Program tidak dapat digabungkan dengan program dan/atau promo lainnya
  11. Berlaku di seluruh Aryaduta Group Hotel di lokasi terlampir dibawah ini :
    1. Aryaduta Menteng / PT. Lippo Karawaci Tbk.
    Alamat: Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No.44-48, RT.7/RW.1, Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110
    Telepon: (021) 23521234
    2. Aryaduta Suites Semanggi / PT. Sanggraha Nusa Raya
    Alamat: Jl. Garnisun Dalam No.8, RW.4, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12930
    Telepon: (021) 2515151
    3. Aryaduta Lippo Village / PT. Lippo Karawaci Tbk.
    Alamat: Lippo Village, Jl. Boulevard Jend. Sudirman No.401, Bencongan, Kec. Klp. Dua, Kota Tangerang, Banten 15811
    Telepon: (021) 5460101
    4. Aryaduta Bandung / PT. Sinar Mulia Perkasa
    Alamat: Jl. Sumatera No.51, Citarum, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40115
    Telepon: (022) 4211234
    5. Aryaduta Bali / PT. Aryaduta Kuta Bali
    Alamat: Jl. Kartika Plaza, Lingkungan Segara, Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361
    Telepon: (0361) 4754188
    6. Aryaduta Medan / PT. Karya Cipta Pesona
    Alamat: Jl. Kapten Maulana Lubis No.8, Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
    Telepon: (061) 4572999
    7. Aryaduta Manado / PT. Aryaduta Karawaci Management
    Alamat: Jalan Piere Tendean, Boulevard, Wenang Utara, Kec. Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara 95111
    Telepon: (0431) 855555
    8. Aryaduta Pekanbaru / PT. Lippo Karawaci Tbk.
    Alamat: Jl. Diponegoro No.34, Simpang Empat, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28116
    Telepon: (0761) 44200
    9. Aryaduta Palembang / PT. Bayu Jayalestari Sukses
    Alamat: Palembang Square, Jl. POM IX, Lorok Pakjo, Kec. Ilir Bar. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30137
    Telepon: (0711) 383838
  1. Produk, layanan dan/atau diskon dari Aryaduta Hotel Group bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank Danamon sehingga sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari Aryaduta Hotel Group. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk, layanan, dan/atau penghematan tersebut, silakan menghubungi Aryaduta Hotel Group.
  2. Semua transaksi tidak terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  3. Apabila terdapat adanya pelaporan indikasi penipuan, kecurangan dan/atau penyimpangan transaksi maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi maupun pemberian penghematan kepada Pemegang Kartu tersebut.
  4. Pemegang Kartu setuju bahwa Bank Danamon berhak membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  5. Syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Pemegang Kartu serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
  6. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari “Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan PT Bank Danamon Indonesia Tbk” dan “Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Danamon”.
  7. Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum ini. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon.
  8. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan umum ini, maka Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Bank Danamon akan menganggap Pemegang Kartu menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan tersebut di atas. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, Pemegang Kartu berhak menutup produk dan/atau layanan dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu yang masih terhutang kepada Bank Danamon. 
  9. Pemegang Kartu dan/atau perwakilan Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas transaksi/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
  10. Prosedur mengenai layanan Pengaduan dapat diakses melalui website  https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah
  11. PT Bank Danamon Indonesia Tbk terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
  12. Syarat dan Ketentuan Umum ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
     
PERINGATAN
Hati-hati terhadap penipuan. Pastikan Anda berhati-hati dan tidak tertipu oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan Hadiah. Segala bentuk penipuan ataupun perbuatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan Program ini berada di luar kewenangan Bank Danamon