Syarat dan Ketentuan Umum Program Potongan harga hingga Rp1.000.000 di Garuda Indonesia (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk ("Bank Danamon”) yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu”) yang mengikuti program Potongan harga hingga Rp1.000.000 di Garuda Indonesia (“Program”) yang diselenggarakan oleh Bank Danamon bekerja sama dengan PT Garuda Indonesia (PERSERO) Tbk (“Garuda Indonesia”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Periode Program berlaku sejak tanggal 9 Juni 2025 sampai dengan 15 Juni 2025 (“Periode Program”).
www.garuda-indonesia.com dan FlyGaruda App
Minimum Transaksi (Rp) |
Diskon (Rp) |
Total Kuota selama periode program |
5.000.000 |
450.000 |
28 |
10.000.000 |
1.000.000 |
21 |
Total |
49 |
PERINGATAN
Pemegang Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon
dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh
pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon.