Hemat 8% Pesan Hotel di Agoda

Syarat dan ketentuan umum program dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerjasama dengan merchant Agoda untuk program diskon yang berlaku bagi seluruh pemegang Kartu Kredit Danamon berlogo American Express, JCB, Mastercard, Visa dan Kartu Charge Danamon American Express (“Pemegang Kartu”) untuk mendapatkan diskon sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program (“Program”).

Periode Program berlaku dari tanggal 20 Oktober 2022 sampai dengan 30 September 2023 (“Periode Program”)

  1. Program berlaku bagi seluruh Pemegang Kartu namun tidak termasuk Kartu Danamon jenis Corporate.
  2. Program berupa diskon sebesar 8% setiap hari tanpa minimum pemesanan (diluar pajak dan biaya lain jika ada) berlaku untuk hotel di seluruh destinasi.
  3. Periode menginap berlaku hingga 31 Desember 2024.
  4. Diskon yang tertera di halaman pencarian hotel adalah diskon minimum,harga final akan ditampilkan di halaman pembayaran. 
  5. Program TIDAK BERLAKU untuk inventaris hotel Agen yang pembayarannya dilakukan di hotel. 
  6. Program ini HANYA BERLAKU untuk pemesanan hotel yang dilakukan oleh Pemegang Kartu melalui situs https://www.agoda.com/c/danamon 
  7. Program tidak dapat ditukarkan dengan uang tunai ataupun digabungkan dengan promo lainnya. 
  8. Hotel-hotel yang berkualifikasi di dalam program ini harus menunjukan label “Promosi” / “Promotion Eligible” pada list hasil pencarian hotel. 
  9. Pastikan harga akhir yang dibayarkan sudah sesuai dengan diskon yang berlaku, jika pembayaran telah dilakukan maka Pemegang Kartu telah menyetujui harga akhir tersebut.
Lain-lain
  1. Bank Danamon berhak melakukan pengakhiran program sewaktu-waktu dan merubah syarat dan ketentuan. Hal ini akan diinformasikan kepada pemegang kartu sebelum pengakhiran program dan perubahan syarat dan ketentuan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 
  2. Berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Bank Danamon, jaga kerahasian password, OTP dan data kartu kredit anda (antara lain nomer kartu, masa berlaku, CVC, CVV)
  1. Produk, layanan dan/atau program Diskon 8% di merchant Agoda bukan merupakan produk dan Agoda. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk, layanan, dan/atau penghematan tersebut, silakan menghubungi merchant Agoda. 
  2. Semua transaksi tidak terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. 
  3. Apabila terdapat adanya pelaporan indikasi penipuan, kecurangan dan/atau penyimpangan transaksi maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi maupun pemberian penghematan kepada Pemegang Kartu tersebut. 
  4. Pemegang Kartu setuju bahwa Bank Danamon berhak membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
  5. Syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Pemegang Kartu serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan. 
  6. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari “Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan PT Bank Danamon Indonesia Tbk” dan “Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Danamon”. 
  7. Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum ini. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon.  
  8. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan umum ini, maka Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Bank Danamon akan menganggap Pemegang Kartu menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan tersebut di atas. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, Pemegang Kartu berhak menutup produk dan/atau layanan dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu yang masih terhutang kepada Bank Danamon. 
  9. Pemegang Kartu dan/atau perwakilan Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas transaksi/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id. 
  10. Prosedur mengenai layanan Pengaduan dapat diakses melalui website https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah 
  11. PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
  12. Syarat dan Ketentuan Umum ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
PERINGATAN

Hati-hati terhadap penipuan. Pastikan Nasabah berhati-hati dan tidak tertipu oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah. Segala bentuk penipuan ataupun perbuatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan Program ini berada di luar kewenangan Bank Danamon.