Syarat dan Ketentuan Umum Program Hemat 15% (lima belas persen) di
Waterbom Bali (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini
merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi
nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank”) yang memiliki
dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu”)
yang mengikuti program Hemat 15% (lima belas persen) di Waterbom
Bali (“Program”) yang diselenggarakan oleh Bank bekerja sama
dengan merchant partner PT Bali Ocean Magic (“Waterbom
Bali”).
Peserta Program dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh
ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Program dilaksanakan mulai tanggal 1 November 2024 sampai dengan 30
April 2025 (“Periode Program”).
Program merupakan potongan harga sebesar 15% (lima belas persen) dari total transaksi pembelian tiket masuk ke Waterbom Bali yang beralamat di Jl. Kartika Plaza Tuban Kuta - Bali 80361 Indonesia.
Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut: