Program Welcome
Offer
Kartu Danamon PayLight (“Program”) adalah program dari PT
Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bagi Pemegang
Kartu untuk mendapatkan cashback sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu
rupiah) sesuai syarat dan ketentuan umum Program (“Syarat dan
Ketentuan Umum Program”) ini.
Nasabah Bank Danamon yang mengajukan permohonan aplikasi Kartu Danamon
PayLight (“Kartu”) yang telah disetujui dan diterbitkan oleh
Bank Danamon, tidak termasuk karyawan Bank Danamon (“Pemegang
Kartu”).
Program ini berlaku mulai dari tanggal 15 Desember 2023 sampai dengan 31 Desember 2024
(“Periode Program”).
Periode Bulan Kartu Disetujui dan Diterbitkan |
Periode Transaksi Pertama |
Nilai Cashback |
Desember 2023 |
Sampai dengan Februari 2024 |
Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) |
Januari 2024 |
Sampai dengan Maret 2024 |
Hati-hati terhadap
penipuan. Pastikan Anda berhati-hati dan tidak tertipu oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan
Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah. Segala bentuk penipuan ataupun perbuatan lainnya yang
dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan Program ini berada di luar kewenangan
Bank Danamon.