Hemat s.d. Rp161.000 di Shopee 11.11 Big Sale

Syarat dan Ketentuan Umum Program Shopee 11.11 BIG Sale, Hemat Hingga Rp161.000 di Shopee (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah Bank Danamon yang mengikuti Program Shopee 11.11 BIG Sale,Hemat Hingga Rp161.000 di Shopee  (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerja sama dengan merchant partner Shopee.


Periode program berlaku mulai 15 Oktober 2023 sampai dengan 12 November 2023 (“Periode Program”)

  1. Program berlaku bagi nasabah Bank Danamon yang memiliki dan bertransaksi dengan tipe kartu (“Pemegang Kartu”) sebagai berikut: Debit Danamon Mastercard, Kartu Kredit dan Kartu Charge Danamon berlogo Visa, Mastercard, American Express, dan JCB, namun tidak termasuk Kartu jenis corporate (“Kartu”).
  2. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  3. Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  4. Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini.
  5. Program diskon dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
    • Program Teaser: diskon/potongan harga sebesar Rp131.000 (seratus tiga puluh satu ribu Rupiah) dengan minimum transaksi sebesar Rp1.711.000 (satu juta tujuh ratus sebelas ribu Rupiah), berlaku dengan kuota untuk masing-masing tipe Kartu, sebagai berikut:
      • 42 (empat puluh dua) kuota/hari untuk Kartu Kredit Danamon Visa, Mastercard dan JCB, dengan kode promo: DNMKKBIG, berlaku untuk transaksi pembayaran penuh (full payment) maupun cicilan;
      • 13 (tiga belas) kuota/hari untuk Kartu Kredit dan Kartu Charge Danamon American Express, dengan kode promo: DNMAMEXBIG, berlaku untuk transaksi pembayaran penuh (full payment) maupun cicilan;
      • 8 (delapan) kuota/hari untuk Kartu Debit Danamon Mastercard, dengan kode promo: DNMDBBIG, berlaku untuk transaksi pembayaran penuh (full payment).
    • Program teaser berlaku setiap hari sesuai Periode Program, kecuali tanggal 11 November 2023.
    • Program Peak: diskon/potongan harga sebesar Rp161.000 (seratus enam puluh satu ribu Rupiah) dengan minimum transaksi sebesar Rp1.911.000 (satu juta sembilan ratus sebelas ribu Rupiah), berlaku dengan kuota untuk masing-masing tipe Kartu, sebagai berikut:
      • 99 (Sembilan puluh sembilan) kuota/hari untuk Kartu Kredit Danamon Visa, Mastercard dan JCB, dengan kode promo: DNMKK1111, berlaku untuk transaksi pembayaran penuh (full payment) maupun cicilan;
      • 32 (tiga puluh dua) kuota/hari untuk Kartu Kredit dan Kartu Charge Danamon American Express, dengan kode promo: DNMAMEX1111, berlaku untuk transaksi pembayaran penuh (full payment) maupun cicilan;
      • 21 (dua puluh satu) kuota/hari untuk Kartu Debit Danamon Mastercard, dengan kode promo: DNMDB1111, berlaku untuk transaksi pembayaran penuh (full payment).
    • Program peak hanya berlaku satu hari pada tanggal 11 November 2023.
  6. Program tidak berlaku kelipatan.
  7. Program berlaku untuk Pemegang Kartu, baik Kartu utama maupun tambahan.
  8. Program berlaku untuk transaksi melalui aplikasi Shopee.
  9. Program tidak berlaku untuk pembelian pada kategori sebagai berikut:
    • Voucher (Pulsa, Data, Gaming, Travel dan Tour, Belanja, Tiket Event);
    • Isi Ulang (Pulsa, Paket Data, E-Money, Roaming);
    • Tagihan (Listrik PLN, BPJS, Telkom, PDAM, Pasca Bayar, Angsuran Kredit);
    • Tiket (Kereta Api, Pesawat, Bus);
    • Hiburan (Voucher Game, Deals Sekitarmu, Tiket Event dan Hiburan); dan
    • Donasi dan Keuangan (Donasi, Zakat, Pinjaman Modal).
  10. Program hanya berlaku untuk 1 akun pengguna/kartu/hari/transaksi.
  11. Program berlaku mulai dari pukul 10.00 sampai dengan pukul 22.00 WIB selama Periode Program.
  12. Program berlaku untuk pembelian menggunakan jasa kirim yang didukung oleh Shopee. 
  13. Shopee berhak untuk membatalkan pemberian diskon, atau jika diperlukan, membatalkan transaksi atau membekukan akun, apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan kode promo oleh pengguna jika tidak sesuai.
  14. Bank Danamon berhak melakukan pembatalan jika tidak sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  15. Program tidak dapat digabungkan dengan program dan/atau promo lainnya.
  16. Program cicilan berlaku dengan syarat dan ketentuan berupa:
    • Cicilan 0% (nol persen) berlaku dengan tenor 3, 6, dan 12 bulan di Shopee dengan minimum transaksi Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah);
    • Berlaku setiap hari selama Periode Program;
    • untuk Pemegang Kartu, baik Kartu utama maupun tambahan;
    • Setiap transaksi yang diubah menjadi cicilan akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp15.000 (lima belas ribu rupiah);
    • Setiap transaksi yang diubah menjadi cicilan tidak akan mendapatkan D-Point atau Membership Rewards Point;
    • Proses pengajuan konversi menjadi cicilan dilakukan langsung saat bertransaksi secara online dan belum pernah diajukan melalui channel lainnya (misal SMS, Email).
  17. Dengan Pemegang Kartu melakukan transaksi sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program.
  1. Produk dan layanan dari merchant partner bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank Danamon sehingga sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari merchant partner. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk dan layanan tersebut, silakan menghubungi merchant partner.
  2. Pemegang Kartu menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  3. Apabila terdapat indikasi penipuan, kecurangan, penyimpangan transaksi, transaksi tidak wajar, tindak pidana pencucian uang dan/atau tindakan lain yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi, melakukan pengakhiran penggunaan Kartu, maupun pemberian diskon atau cicilan kepada Pemegang Kartu.
  4. Pemegang Kartu setuju bahwa Bank Danamon berhak membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  5. Syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Pemegang Kartu serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
  6. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari “Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan PT Bank Danamon Indonesia Tbk”, "Syarat dan Ketentuan Umum Kartu Debit/ATM Danamon", “Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit Danamon” dan ”Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit dan Kartu Charge Danamon American Express”. Syarat dan ketentuan tersebut tetap berlaku sepanjang tidak diatur lain dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
  7. Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon. Dalam  hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan umum serta perubahan lainnya, maka Bank Danamon akan memberitahukan kepada Pemegang Kartu dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatan secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan tersebut. Pemegang Kartu Danamon setuju bahwa Bank Danamon akan menganggap Pemegang Kartu Danamon menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu Danamon tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu di atas. Apabila Pemegang Kartu Kredit tidak menyetujui perubahan tersebut, Pemegang Kartu Danamon berhak menutup Produk dan/atau layanan dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu Danamon yang masih terhutang kepada Bank Danamon. 
  8. Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas transaksi/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
  9. Prosedur mengenai layanan Pengaduan dapat diakses melalui website  https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah
  10. PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.
  11. Syarat dan Ketentuan Umum ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
     

    PERINGATAN
    Pemegang Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon. 

});