Hemat 30% dan Cicilan 0% s.d. 18 Bulan

Program adalah program promosi dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerjasama dengan merchant partner V-KOOL yang berlaku bagi pemegang Kartu Debit, Kartu Kredit Danamon berlogo Visa, Mastercard, JCB, dan American Express dan Kartu Charge Danamon American Express namun tidak berlaku untuk Kartu Kredit Danamon corporate (“Kartu Danamon”) untuk mendapatkan diskon dan cicilan 0% sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program (“Program”).

Periode Program berlaku mulai dari tanggal 1 Agustus 2022 sampai dengan 31 Juli 2023 (“Periode Program”) 

  1. Nasabah wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan nasabah atas Program ini apabila nasabah tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  3. Program berupa diskon 30% (tiga puluh persen) dengan minimum transaksi senilai Rp2.000.000 (dua juta Rupiah) berlaku untuk Kartu Debit Danamon. 
  4. Program berlaku cicilan 0% (nol persen) dengan rincian transaksi sebagai berikut:
    1. minimum transaksi Rp2.000.000 (dua juta Rupiah) untuk tenor 6 (enam) bulan dan 12 (dua belas) bulan; dan
    2. minimum transaski Rp6.000.000 (enam juta Rupiah) untuk tenor 18 (delapan belas) bulan.
  5. Program cicilan 0% berlaku bagi pemegang Kartu Danamon berlogo Visa, Mastercard, JCB, dan American Express serta Kartu Charge Danamon American Express. 
  6. Program berlaku untuk semua produk V-Kool
  7. Program berlaku setiap hari termasuk hari libur nasional selama Periode Program
  8. Program berlaku bagi pemegang kartu utama dan kartu tambahan.
  9. Program tidak berlaku untuk tagihan terpisah. 
  10. Program tidak dapat digabungkan dengan program internal V-KOOL. 
  11. Program tidak dapat digabungkan dengan promo lainnya.
  12. Program berlaku untuk transaksi di store V-KOOL dibawah ini:

    No

    Nama Dealer

    Kota

    Alamat

    No Telp

    1

    GTS Variasi

    Balikpapan

    Jl.Jend A Yani no.199, Balikpapan

    81252372140

    2

    Niky Variasi

    Bandung

    Jl.Peta (Lingkar Selatan) np. 165, Bandung

    8122083483

    3

    V-KOOL Flagship Outlet

    Jakarta

    Jl. Trembesi Blok D3 no.817 Kemayoran

    021 - 6261333

    4

    V-KOOL Premium Outlet SCBD

    Jakarta

    Jl. Jend Sudirman, Kav 52-53 lot 14, Basemnet Fairground SCBD

    021 - 29035006

    5

    Merapin

    Jakarta

    Jl. Krekot Jaya Molek Blok D No.18

    085694616078

    6

    Indo Motor Lestari

    Jakarta

    Jl. Pecenongan Raya No.88

    08128259788

    7

    V-KOOL Kuta

    Kuta

    Ruko Tuban Plaza No.6 Jl. Bypass Ngurah Rai Tuban, Kuta

    081999752944

    8

    Indra Variasi

    Purwokerto

    Jl. Gerilya Timur No,.54 Purwokerto

    0811261900

    9.

    Blitz Tegal

    Tegal

    Jl. Kolonel Sudiarto - Komp Ruko Dwika Blok A No.7

    082118966161

  1. Produk, layanan dan/atau diskon dari V-KOOL bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank Danamon sehingga sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari V-KOOL Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk, layanan, dan/atau penghematan tersebut, silakan menghubungi V-KOOL.
  2. Semua transaksi tidak terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  3. Apabila terdapat adanya pelaporan indikasi penipuan, kecurangan dan/atau penyimpangan transaksi maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi maupun pemberian penghematan kepada Pemegang Kartu tersebut.
  4. Pemegang Kartu setuju bahwa Bank Danamon berhak membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  5. Syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Pemegang Kartu serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
  6. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari “Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan PT Bank Danamon Indonesia Tbk” dan “Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Danamon”.
  7. Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum ini. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon.
  8. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan umum ini, maka Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Bank Danamon akan menganggap Pemegang Kartu menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan tersebut di atas. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, Pemegang Kartu berhak menutup produk dan/atau layanan dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu yang masih terhutang kepada Bank Danamon. 
  9. Pemegang Kartu dan/atau perwakilan Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas transaksi/layanan perbankan melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id secara lisan maupun secara tertulis.
  10. Prosedur mengenai layanan Pengaduan dapat diakses melalui website https://www.danamon.co.id
  11. PT Bank Danamon Indonesia Tbk merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan, berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. 
  12. Syarat dan Ketentuan Umum ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

PERINGATAN

Hati-hati terhadap penipuan. Pastikan Anda berhati-hati dan tidak tertipu oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan Hadiah. Segala bentuk penipuan ataupun perbuatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan Program ini berada di luar kewenangan Bank Danamon.