Syarat dan Ketentuan Umum Program Pendaftaran Kartu Danamon PayLight untuk Mendapatkan Totebag (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Nasabah yang mengikuti Program Pendaftaran Kartu Danamon PayLight untuk Mendapatkan Totebag (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) dan merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari formulir aplikasi permohonan Kartu Danamon PayLight (“Formulir”).
Nasabah dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
Program ini berlaku pada tanggal 15 Desember 2023. (“Periode Program”).
Program ini hanya berlaku untuk calon Nasabah Bank Danamon yang belum pernah memiliki Kartu Kredit Bank Danamon (“Nasabah”).