Program Central Department Store

Syarat dan Ketentuan Umum Program Central Department Store (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Pemegang Kartu yang mengikuti Program Central Department Store (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”).

Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:

Program berlaku sejak 1 Agustus 2022 sampai dengan 15 Februari 2023 (“Periode Program”).

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Berlaku hanya untuk pembayaran menggunakan Kartu Kredit Danamon Mastercard (“Kartu”).
  3. Program berlaku sebagai berikut:
    1. Mastercard Birthday Threat
      1. Kesempatan Scratch & Win untuk mendapatkan voucher belanja Central Department Store senilai hingga Rp1.000.000,- (satu juta rupiah).
      2. Berlaku untuk minimum transaksi sebesar Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) dan hanya berlaku ketika tanggal ulang tahun Pemegang Kartu.
      3. Nasabah wajib menunjukkan identitas yang menjadi bukti hari ulang tahunnya, untuk ditukarkan dengan kesempatan scratch & win setelah melakukan minimum transaksi. Jika beruntung, Pemegang Kartu dapat memenangkan voucher belanja Central Department Store senilai Rp1.000.000 (satu juta rupiah).
      4. Berlaku hanya di Central Department Store Grand Indonesia.
      5. Tidak berlaku kelipatan transaksi.
      6. Pengiriman voucher mengikuti kebijakan yang berlaku pada Central Department Store.
      7. Masa kedaluwarsa maupun syarat dan ketentuan penggunaan voucher Central Department Store mengikuti ketentuan yang berlaku yang tertera pada voucher tersebut.
    2. Mastercard Ladies Day
      1. Dapatkan voucher belanja Central Department Store senilai Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) untuk minimal transaksi sebesar Rp1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).
      2. Berlaku setiap hari Rabu di Central Department Store Grand Indonesia dan Central Chat & Shop (Line @CentralStoreID atau Whatsapp 0811 9898 768 / 0878 7688 7889).
      3. Berlaku hanya untuk wanita.
      4. Tidak belaku kelipatan transaksi.
      5. Pengiriman voucher mengikuti kebijakan yang berlaku pada Central Department Store.
      6. Masa kedaluwarsa maupun syarat dan ketentuan penggunaan voucher Central Department Store mengikuti ketentuan yang berlaku yang tertera pada voucher tersebut.
    3. Mastercard Everyday Deals at Central Chat & Shop
      1. Dapatkan voucher belanja Central Department Store senilai Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) untuk minimal transaksi sebesar Rp1.000.000,- (satu juta rupiah).
      2. Berlaku untuk pembelanjaan pada kategori berikut:
        • Senin: Healthy & Beauty
        • Selasa: Men & Ladies Fashion, Sports
        • Rabu: Mom & Kids, Toys
        • Kamis: Home & Living, Electronic
        • Jumat – Minggu: Semua kategori
      3. Berlaku terbatas untuk 20 (dua puluh) transaksi pertama di masing-masing hari senin sampai dengan kamis.
      4. Berlaku terbatas untuk 50 (lima puluh) transaksi pertama di masing-masing hari jumat sampai dengan minggu.
      5. Berlaku hanya untuk transaksi di Central Chat & Shop (Line @CentralStoreID atau Whatsapp 0811 9898 768 / 0878 7688 7889).
      6. Tidak berlaku kelipatan transaksi.
      7. Pengiriman voucher mengikuti kebijakan yang berlaku pada Central Department Store.
      8. Masa kedaluwarsa maupun syarat dan ketentuan penggunaan voucher Central Department Store mengikuti ketentuan yang berlaku yang tertera pada voucher tersebut.
    4. Mastercard Everyday Deals at Central Official Store Blibli
      1. Dapatkan potongan harga langsung sebesar 10% (sepuluh persen) untuk minimum transaksi Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
      2. Berlaku maksimum diskon sebesar Rp100.000,- (seratus ribu rupiah).
      3. Berlaku untuk pembelanjaan pada kategori berikut:
        • Senin: Healthy & Beauty
        • Selasa: Men & Ladies Fashion, Sports
        • Rabu: Mom & Kids, Toys
        • Kamis: Home & Living, Electronic
        • Jumat – Minggu: Semua kategori (tidak termasuk gift voucher)
      4. Berlaku terbatas untuk 15 (lima belas) transaksi pertama pada setiap harinya selama Periode Program.
      5. Berlaku hanya untuk transaksi di Central Department Store yang terdapat di Blibli.com.
      6. Tidak berlaku kelipatan transaksi.
  4. Program tidak berlaku untuk cicilan.
  5. Setiap Kartu hanya bisa mendapatkan voucher/potongan harga atas Program ini 1 (satu) kali per hari pada hari dan tanggal yang berlaku dalam jangka waktu Periode Program.
  6. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program atau promo lainnya.
  7. Dengan melakukan transaksi sesuai Syarat dan Ketentuan Umum Program ini selama Periode Program, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  1. Hal-hal yang tidak disebutkan di atas akan mengacu pada syarat dan ketentuan program yang telah ditetapkan oleh Mastercard dan masing-masing merchant. Produk dan/atau layanan pada Program di atas bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank Danamon sehingga sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari merchant pada masing-masing Program. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk dan/atau layanan silakan menghubungi merchant terkait.
  2. Syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Pemegang Kartu serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  3. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari “Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan Bank Danamon” dan “Syarat-syarat dan Ketentuan-ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit Bank Danamon”.
  4. Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, maka Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Pemegang Kartu dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Pemegang Kartu berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu kepada Bank Danamon (apabila ada).
  5. Pemegang Kartu setuju bahwa Bank Danamon berhak membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  6. Pemegang Kartu menyatakan bahwa tidak ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  7. Apabila terdapat adanya pelaporan indikasi penipuan, kecurangan dan/atau penyimpangan transaksi, maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi, pembatalan keikutsertaan Program, maupun pemberian penghematan/voucher kepada kepada Pemegang Kartu yang bersangkutan.
  8. Pemegang Kartu dan/atau perwakilan Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas transaksi/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
  9. Prosedur mengenai layanan Pengaduan dapat diakses melalui website  https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah
  10. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan. 
  11. PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

PERINGATAN
Hati-hati terhadap penipuan. Pastikan Anda berhati-hati dan tidak tertipu oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan Hadiah. Segala bentuk penipuan ataupun perbuatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan Program ini berada di luar kewenangan Bank Danamon.