Hemat s.d. Rp12 Juta + Cicilan 0% di Sunterra

Program adalah program promosi dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerjasama dengan merchant partner Sunterra yang berlaku bagi seluruh pemegang kartu kredit dan charge berlogo JCB, Visa, Mastercard dan American Express (“Pemegang Kartu”) untuk mendapatkan keistimewaan dengan program potongan harga dan cicilan dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program (“Program”).  


Program berlaku sejak tanggal 1 Mei 2023 – 31 Januari 2024 (“Periode Program”)

  1. Nasabah wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan nasabah atas Program ini apabila nasabah tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  3. Dengan nasabah melakukan transaksi sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program maka nasabah dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh nasabah tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan nasabah pada Program dan persetujuan nasabah untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  4. Bagi nasabah yang melakukan Transaksi sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program, maka nasabah berhak untuk mendapatkan hadiah berupa potongan (“Hadiah Program”) dengan rincian sebagai berikut:
    • Skema program yang akan berlaku adalah sebagai berikut:

      Kapasitas

      Deskripsi

      Publish Rate (Rp)

      Diskon (Rp)

      Promo DANAMON (Rp)

      1.365

      Apply PLN

      32.900.000

      2.000.000

      30.900.000

      2.275

      Apply PLN

      45.900.000

      3.000.000

      42.900.000

      3.185

      Apply PLN

      60.900.000

      3.000.000

      57.900.000

      4.095

      Apply PLN

      74.900.000

      6.000.000

      68.900.000

      5.005

      Apply PLN

      97.900.000

      6.000.000

      91.900.000

      6.370

      3 Phase

      112.900.000

      2.000.000

      110.900.000

      7.280

      1 Phase

      129.900.000

      7.000.000

      122.900.000

      8.190

      3 Phase

      136.900.000

      8.000.000

      128.900.000

      9.100

      3 Phase

      143.900.000

      8.000.000

      135.900.000

      10.010

      3 Phase

      154.900.000

      8.000.000

      146.900.000

      11.375

      3 Phase

      169.900.000

      9.000.000

      160.900.000

      12.285

      1 Inverter

      182.900.000

      10.000.000

      172.900.000

      13.195

      1 Inverter

      189.900.000

      10.000.000

      179.900.000

      14.105

      1 Inverter

      207.900.000

      12.000.000

      195.900.000

      15.015

      1 Inverter

      211.900.000

      12.000.000

      199.900.000

    • Pembelian melalui www.sunterra.id  
    • Harga sudah termasuk PPN 11% & Izin PLN.
    • Harga berlaku untuk Area Jabodetabek.
    • Tidak termasuk pemberat, kanopi, logistik di luar Jabodetabek dan pekerjaan tambahan lainnya.
    •  Final Quotation berlaku selama 1 bulan.
    • Ketika proyek telah dimulai, Pelanggan tidak dapat membatalkan secara sepihak dan meminta pengembalian dana dengan alasan apapun. Bahkan jika Pelanggan membatalkan secara sepihak, uang yang telah dibayarkan akan hangus.
    • Harga akan ditinjau setiap tiga bulan.
    • Program Cicilan berlaku 0% untuk 12 bulan, 24 bulan dan 36 bulan. 
    • Proses pengajuan konversi maksimal 7 hari kalender setelah tanggal transaksi.
    • Pastikan anda belum mengajukan konversi cicilan melalui chanel lainnya (misal SMS, Email).
    • Setiap transaksi yang diubah menjadi cicilan akan dikenakan biaya admin Rp15.000 (lima belas ribu Rupiah).
    • Setiap transaksi yang diubah menjadi cicilan tidak akan mendapatkan D-Point.
    • Cicilan akan ditagihkan bersamaan dengan transaksi pembelanjaan lainnya setiap bulan pada lembar penagihan. Suku Bunga Pembelanjaan akan dikenakan pada pokok cicilan jika Pemegang Kartu membayar kurang dari Total Tagihan baru, atau membayar setelah Tanggal Jatuh Tempo. Bunga tersebut akan menjadi bagian dari Pembayaran Minimum.
    • Bank Danamon berhak untuk membatalkan atau menunda permohonan dalam hal Pemegang Kartu Kredit tidak memenuhi syarat & ketentuan Program atau dinilai tidak layak. Atas pembatalan atau penundaan permohonan tersebut akan diinformasikan kepada pemegang kartu. 
  1. Produk dan layanan dari Sunterra bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank Danamon sehingga sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari Sunterra. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk dan layanan tersebut, silakan menghubungi Sunterra.
  2. Semua transaksi tidak terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  3. Apabila terdapat adanya pelaporan indikasi penipuan. kecurangan dan/atau penyimpangan transaksi maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi maupun pemberian penghematan kepada Pemegang Kartu tersebut.
  4. Pemegang Kartu setuju bahwa Bank Danamon berhak membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  5. Syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan. sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Pemegang Kartu serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
  6. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari “Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan PT Bank Danamon Indonesia Tbk” dan “Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Danamon”.
  7. Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum ini. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon.
  8. Dalam hal terdapat perubahan manfaat. risiko. biaya. syarat dan ketentuan umum ini. maka Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Bank Danamon akan menganggap Pemegang Kartu menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan tersebut di atas. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut. Pemegang Kartu berhak menutup produk dan/atau layanan dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu yang masih terhutang kepada Bank Danamon. 
  9. Pemegang Kartu dan/atau perwakilan Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas transaksi/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
  10. Prosedur mengenai layanan Pengaduan dapat diakses melalui website https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah
  11. PT Bank Danamon Indonesia Tbk merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan, berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
  12. Syarat dan Ketentuan Umum ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
     

    PERINGATAN
    Pemegang Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon


});