Syarat dan Ketentuan Umum Program Potongan harga di Grand Hyatt Hotel (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Pemegang Kartu yang mengikuti Program Potongan harga di Grand Hyatt Hotel (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”).
Pemegang Kartu
dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan
Umum Program sebagai berikut:
Program
dilaksanakan selama periode tanggal 1 Agustus 2023 – 31 Juli 2024
(“Periode Program”).
Program ini hanya
dapat diikuti oleh Pemegang Kartu berupa Kartu debit , kartu kredit dan kartu charge Danamon
dengan logo JCB, Visa, Mastercard dan American Express (“Kartu”),
namun tidak termasuk jenis kartu corporate.
Pemegang Kartu akan mendapatkan manfaat Program Potongan harga (nol persen) pada saat melakukan pembayaran di Grand Hyatt Hotel dengan cara menginformasikan kebutuhan tenor yang diinginkan Pemegang Kartu.