Syarat dan
Ketentuan Umum Program Registrasi Aplikasi Grab untuk Mendapatkan Grab Voucher Khusus Nasabah
Bank Danamon (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Nasabah yang mengikuti Program Registrasi Aplikasi Grab
untuk Mendapatkan Grab Voucher Khusus Nasabah Bank Danamon (“Program”) yang
diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerja sama
dengan
PT Grab Teknologi Indonesia (“Grab”).
Nasabah dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan Syarat dan Ketentuan
Umum Program ini dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
Program ini
berlaku sejak tanggal 15 Juli 2024 sampai dengan 31 Desember 2024
(“Periode Program”).
Program ini hanya berlaku untuk nasabah Bank Danamon yang memiliki Kartu Debit dan/atau Kredit Bank Danamon dan belum pernah mendaftarkan nomor telepon seluler milik nasabah Bank Danamon pada aplikasi Grab (“Nasabah”).
Nasabah dapat mengajukan pengaduan atas Program secara lisan maupun secara tertulis melalui pusat bantuan aplikasi Grab yang dapat diakses melalui aplikasi Grab atau melalui https://help.grab.com
PERINGATAN
Nasabah wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon.