Hemat s.d. Rp50.000 di Astro

Syarat dan Ketentuan Umum Program Hemat 10% (sepuluh persen) Hingga Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) di Astro (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”)  yang memiliki dan bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu”) yang mengikuti Program Hemat 10% (sepuluh persen) Hingga Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) di Astro (“Program”) yang diselenggarakan oleh Bank Danamon bekerja sama dengan Astro ("Merchant Partner”).

Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:

Program dilaksanakan selama periode tanggal 1 Oktober 2023 sampai dengan 31 Desember 2024 untuk Program Kartu Kredit Danamon berlogo Visa, Mastercard, dan JCB; dan tanggal 15 Maret 2024 sampai dengan 31 Desember 2024 untuk Program Kartu Debit Danamon Mastercard (“Periode Program”).

  1. Program berlaku bagi Pemegang Kartu sebagai berikut: Kartu Debit Danamon Mastercard, Kartu Kredit Danamon berlogo Visa, Mastercard, dan JCB, namun tidak termasuk Kartu jenis corporate (“Kartu”).
  2. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  3. Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  4. Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini.
  5. Program diskon dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
    1. Program Kartu Kredit Danamon berlogo Visa, Mastercard, dan JCB:
      1. Diskon sebesar 10% (sepuluh persen) dengan maksimum diskon sebesar Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) berlaku untuk minimum transaksi sebesar Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah). mulai 1 Oktober 2023 sampai dengan 15 Mei 2024.
      2. Diskon sebesar 10% (sepuluh persen) dengan maksimum diskon sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) berlaku untuk minimum transaksi sebesar Rp250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) mulai 16 Mei 2024 sampai dengan 31 Desember 2024.
      3. Program berlaku 300 (tiga ratus) kuota/bulan dengan transaksi pembayaran penuh (full payment) untuk Kartu Kredit Danamon berlogo Visa, Mastercard dan JCB dengan kode promo sebagai berikut:

        Periode Program

        Kode Promo

        1 – 31 Oktober 2023

        DANAMONOKT1

        1 – 30 November 2023

        DANAMONNOV1

        1 – 31 Desember 2023

        DANAMONDES1

        1 – 31 Januari 2024

        DANAMONJAN1

        1 – 29 Februari 2024

        DANAMONFEB1

        1 – 31 Maret 2024

        DANAMONMAR1

        1 – 30 April 2024

        DANAMONAPR1

        1 – 31 Mei 2024

        DANAMONMEI1

        1 – 30 Juni 2024

        DANAMONJUN1

        1 – 31 Juli 2024

        DANAMONJUL1

        1 – 31 Agustus 2024

        DANAMONAGS1

        1 - 30 September 2024

        DANAMONSEP1

        1 – 31 Oktober 2024

        DANAMONOKT1

        1 – 30 November 2024

        DANAMONNOV1

        1 – 31 Desember 2024

        DANAMONDES1

    2. Program Kartu Debit Danamon Mastercard:
      1. Diskon sebesar 10% (sepuluh persen) dengan maksimum diskon sebesar Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) berlaku untuk minimum transaksi sebesar Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) mulai 15 Maret 2024 sampai dengan 15 Mei 2024.
      2. Diskon sebesar 10% (sepuluh persen) dengan maksimum diskon sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) berlaku untuk minimum transaksi sebesar Rp250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) mulai 16 Mei 2024 sampai dengan 31 Desember 2024.
      3. Program berlaku 55 (lima puluh lima) kuota/bulan dengan transaksi pembayaran penuh (full payment) untuk Kartu Debit Danamon Mastercard, dengan kode promo sebagai berikut:

        Periode Program

        Kode Promo

        15 – 31 Maret 2024

        DANAMONMAR2

        1 – 30 April 2024

        DANAMONAPR2

        1 – 31 Mei 2024

        DANAMONMEI2

        1 – 30 Juni 2024

        DANAMONJUN2

        1 – 31 Juli 2024

        DANAMONJUL2

        1 – 31 Agustus 2024

        DANAMONAGS2

        1 - 30 September 2024

        DANAMONSEP2

        1 – 31 Oktober 2024

        DANAMONOKT2

        1 – 30 November 2024

        DANAMONNOV2

        1 – 31 Desember 2024

        DANAMONDES2

  6. Program berlaku setiap hari, termasuk hari libur nasional sesuai Periode Program.
  7. Program tidak berlaku kelipatan.
  8. Program berlaku untuk Pemegang Kartu, baik untuk Kartu utama maupun tambahan.
  9. Program berlaku untuk transaksi semua produk melalui aplikasi Astro.
  10. Program hanya berlaku untuk maksimum 2 (dua) kali transaksi per bulan per 1 (satu) akun pengguna.
  11. Program tidak dapat digabungkan dengan program dan/atau promo lainnya.
  12. Dengan Pemegang Kartu melakukan transaksi sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  1. Syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan perbankan, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Pemegang Kartu serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari “Syarat-syarat dan Ketentuan-ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Bank Danamon”, “Syarat dan Ketentuan Umum Kartu Debit/ATM Danamon”, dan “Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit Danamon”. Syarat dan ketentuan tersebut tetap berlaku sepanjang tidak diatur lain dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
  3. Produk dan layanan dari Merchant Partner bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank Danamon sehingga sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari Merchant Partner. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk dan layanan tersebut, silakan menghubungi Merchant Partner.
  4. Pemegang Kartu menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  5. Apabila terdapat adanya pelaporan indikasi penipuan, kecurangan, penyimpangan transaksi, transaksi tidak wajar, tindak pidana pencucian uang, dan/atau tindakan lain yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi maupun pemberian manfaat dan/atau diskon kepada Pemegang Kartu yang bersangkutan. Pemegang Kartu tetap berkewajiban untuk melunasi seluruh kewajibannya kepada Bank Danamon (apabila ada).
  6. Pemegang Kartu setuju bahwa Bank Danamon berhak membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  7. Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon. Dalam  hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan tersebut dilakukan oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Pemegang Kartu dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu di atas. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Pemegang Kartu berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu yang masih terhutang kepada Bank Danamon (apabila ada). 
  8. Pemegang Kartu dan/atau perwakilan Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas transaksi/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
  9. Prosedur mengenai layanan Pengaduan dapat diakses melalui website https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah
  10. PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.
  11. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
     

    PERINGATAN
    Nasabah wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon.


});