I. Deskripsi Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon atau Potongan Harga hingga
Rp200.000 di Sushi Tei Group (Sushi Tei, Sushi Kiosk, Tom Sushi, Sushi
Kyuden, Hokkaido-Ya, Yoka Yoka, dan Sushi Tei Cafe) (“Syarat dan
Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Pemegang Kartu yang mengikuti
Program Diskon atau Potongan Harga hingga Rp200.000 di Sushi Tei Group
(Sushi Tei, Sushi Kiosk, Tom Sushi, Sushi Kyuden, Hokkaido-Ya, Yoka Yoka,
dan Sushi Tei Cafe) (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT
Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerja sama
dengan merchant partner Sushi Tei Group (Sushi Tei, Sushi Kiosk, Tom
Sushi, Sushi Kyuden, Hokkaido-Ya, Yoka Yoka, dan Sushi Tei Cafe).
II. Periode Program
Periode Program berlaku mulai 1 Juli 2024 sampai dengan 30 September 2024
(“Periode Program”).
III. Syarat dan Ketentuan Program
-
Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum
Program.
-
Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu
atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan
Ketentuan Umum Program.
-
Pemegang Kartu bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian,
tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau
pembatalan keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program ini.
-
Program pada masing-masing merchant partner Sushi Tei Group yang
disebutkan di bawah ini, berlaku dengan syarat dan ketentuan sebagai
berikut:
-
Diskon atau potongan harga hingga Rp200.000 (dua ratus ribu Rupiah),
berlaku dengan ketentuan sebagai berikut:
-
Diskon/potongan harga sebesar Rp100.000 (seratus ribu Rupiah)
berlaku dengan minimum transaksi Rp500.000 (lima ratus ribu
Rupiah) sebelum pajak dan service charge.
-
Diskon/potongan harga sebesar Rp200.000 (dua ratus ribu Rupiah)
berlaku dengan minimum transaksi Rp1.000.000 (satu juta Rupiah)
sebelum pajak dan service charge.
-
Promo berlaku setiap hari termasuk hari libur nasional selama
Periode Program berlangsung.
-
Promo tidak berlaku kelipatan atau gabungan struk transaksi (split
bill).
- Promo hanya berlaku untuk makan di tempat (dine in).
-
Promo tidak dapat digabungkan dengan promosi lainnya & Sushi Tei
loyalty program.
-
Berlaku untuk Pemegang Kartu Debit Danamon Privilege, Kartu Kredit
dan Kartu Charge Danamon berlogo Visa, Mastercard, American Express,
dan JCB, namun tidak termasuk kartu kredit jenis corporate
(“Kartu”).
-
Promo berlaku di seluruh outlet Sushi Tei di Indonesia.
Klik di sini
untuk detail Alamat outlet Sushi Tei.
-
Dengan Pemegang Kartu melakukan transaksi sesuai dengan Syarat dan
Ketentuan Umum Program maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca,
memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada
Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan
oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas
keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang
Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
-
Diskon atau potongan harga hingga Rp70.000 (tujuh puluh ribu
Rupiah), berlaku dengan ketentuan sebagai berikut:
-
Diskon/potongan harga sebesar Rp40.000 (empat puluh ribu Rupiah)
berlaku dengan minimum transaksi Rp200.000 (dua ratus ribu
Rupiah) sebelum pajak.
-
Diskon/potongan harga sebesar Rp70.000 (tujuh puluh ribu Rupiah)
berlaku dengan minimum transaksi Rp350.000 (tiga ratus lima
puluh ribu Rupiah) sebelum pajak.
-
Promo berlaku setiap hari termasuk hari libur nasional selama
Periode Program berlangsung.
-
Promo tidak berlaku kelipatan atau gabungan struk transaksi (split
bill).
-
Promo berlaku untuk makan di tempat (dine in) dan dibawa pulang
(take away).
-
Promo tidak dapat digabungkan dengan promosi lainnya & Sushi
Kiosk loyalty program.
-
Berlaku untuk Pemegang Kartu Debit Danamon Privilege, Kartu Kredit
dan Kartu Charge Danamon berlogo Visa, Mastercard, American Express,
dan JCB, namun tidak termasuk kartu kredit jenis corporate
(“Kartu”).
-
Promo berlaku di seluruh outlet Sushi Kiosk.
Klik di sini
untuk detail Alamat outlet Sushi Kiosk.
-
Dengan Pemegang Kartu melakukan transaksi sesuai dengan Syarat dan
Ketentuan Umum Program maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca,
memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada
Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan
oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas
keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang
Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
-
Diskon atau potongan harga hingga Rp100.000 (seratus ribu Rupiah),
berlaku dengan ketentuan sebagai berikut:
-
Diskon/potongan harga sebesar Rp70.000 (tujuh puluh ribu Rupiah)
berlaku dengan minimum transaksi Rp350.000 (tiga ratus lima
puluh ribu Rupiah) sebelum pajak dan service charge.
-
Diskon/potongan harga sebesar Rp100.000 (seratus ribu Rupiah)
berlaku dengan minimum transaksi Rp500.000 (lima ratus ribu
Rupiah) sebelum pajak dan service charge.
-
Promo berlaku setiap hari termasuk hari libur nasional selama
Periode Program berlangsung.
-
Promo tidak berlaku kelipatan atau gabungan struk transaksi (split
bill).
- Promo hanya berlaku untuk makan di tempat (dine in).
- Promo tidak dapat digabungkan dengan promosi lainnya.
-
Berlaku untuk Pemegang Kartu Debit Danamon Privilege, Kartu Kredit
dan Kartu Charge Danamon berlogo Visa, Mastercard, American Express,
dan JCB, namun tidak termasuk kartu kredit jenis corporate
(“Kartu”).
-
Promo berlaku di seluruh outlet Tom Sushi.
Klik di sini
untuk detail Alamat outlet Tom Sushi.
-
Dengan Pemegang Kartu melakukan transaksi sesuai dengan Syarat dan
Ketentuan Umum Program maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca,
memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada
Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan
oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas
keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang
Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
-
Diskon atau potongan harga hingga Rp200.000 (dua ratus ribu Rupiah),
berlaku dengan ketentuan sebagai berikut:
-
Diskon/potongan harga sebesar Rp100.000 (seratus ribu Rupiah)
berlaku dengan minimum transaksi Rp500.000 (lima ratus ribu
Rupiah) sebelum pajak dan service charge.
-
Diskon/potongan harga sebesar Rp200.000 (dua ratus ribu Rupiah)
berlaku dengan minimum transaksi Rp1.000.000 (satu juta Rupiah)
sebelum pajak dan service charge.
-
Promo berlaku setiap hari termasuk hari libur nasional selama
Periode Program berlangsung.
-
Promo tidak berlaku kelipatan atau gabungan struk transaksi (split
bill).
- Promo hanya berlaku untuk makan di tempat (dine in).
-
Promo tidak dapat digabungkan dengan promosi lainnya & Sushi
Kyuden loyalty program.
-
Berlaku untuk Pemegang Kartu Debit Danamon Privilege, Kartu Kredit
dan Kartu Charge Danamon berlogo Visa, Mastercard, American Express,
dan JCB, namun tidak termasuk kartu kredit jenis corporate
(“Kartu”).
-
Promo berlaku di seluruh outlet Sushi Kyuden.
Klik di sini
untuk detail Alamat outlet Sushi Kyuden.
-
Dengan Pemegang Kartu melakukan transaksi sesuai dengan Syarat dan
Ketentuan Umum Program maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca,
memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada
Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan
oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas
keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang
Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
-
Diskon atau potongan harga hingga Rp70.000 (tujuh puluh ribu
Rupiah), berlaku dengan ketentuan sebagai berikut:
-
Diskon/potongan harga sebesar Rp40.000 (empat puluh ribu Rupiah)
berlaku dengan minimum transaksi Rp200.000 (dua ratus ribu
Rupiah) sebelum pajak.
-
Diskon/potongan harga sebesar Rp70.000 (tujuh puluh ribu Rupiah)
berlaku dengan minimum transaksi Rp350.000 (tiga ratus lima
puluh ribu Rupiah) sebelum pajak.
-
Promo berlaku setiap hari termasuk hari libur nasional selama
Periode Program berlangsung.
-
Promo tidak berlaku kelipatan atau gabungan struk transaksi (split
bill).
-
Promo berlaku untuk makan di tempat (dine in) dan dibawa pulang
(take away).
- Promo tidak dapat digabungkan dengan promosi lainnya.
-
Berlaku untuk Pemegang Kartu Debit Danamon Privilege, Kartu Kredit
dan Kartu Charge Danamon berlogo Visa, Mastercard, American Express,
dan JCB, namun tidak termasuk kartu kredit jenis corporate
(“Kartu”).
-
Promo berlaku di seluruh outlet Hokkaido-Ya.
Klik di sini
untuk detail Alamat outlet Hokkaido-Ya di Indonesia.
-
Dengan Pemegang Kartu melakukan transaksi sesuai dengan Syarat dan
Ketentuan Umum Program maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca,
memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada
Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan
oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas
keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang
Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
-
Diskon atau potongan harga hingga Rp200.000 (dua ratus ribu Rupiah),
berlaku dengan ketentuan sebagai berikut:
-
Diskon/potongan harga sebesar Rp130.000 (seratus tiga puluh ribu
Rupiah) berlaku dengan minimum transaksi Rp650.000 (enam ratus
lima puluh ribu Rupiah) sebelum pajak dan service charge.
-
Diskon/potongan harga sebesar Rp200.000 (dua ratus ribu Rupiah)
berlaku dengan minimum transaksi Rp1.000.000 (satu juta Rupiah)
sebelum pajak dan service charge.
-
Promo berlaku setiap hari termasuk hari libur nasional selama
Periode Program berlangsung.
-
Promo tidak berlaku kelipatan atau gabungan struk transaksi (split
bill).
- Promo hanya berlaku untuk makan di tempat (dine in).
- Promo tidak dapat digabungkan dengan promosi lainnya.
-
Berlaku untuk Pemegang Kartu Debit Danamon Privilege, Kartu Kredit
dan Kartu Charge Danamon berlogo Visa, Mastercard, American Express,
dan JCB, namun tidak termasuk kartu kredit jenis corporate
(“Kartu”).
-
Promo berlaku di seluruh outlet Yoka Yoka.
Klik di sini
untuk detail Alamat outlet Yoka Yoka.
-
Dengan Pemegang Kartu melakukan transaksi sesuai dengan Syarat dan
Ketentuan Umum Program maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca,
memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada
Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan
oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas
keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang
Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
-
Diskon atau potongan harga hingga Rp70.000 (tujuh puluh ribu
Rupiah), berlaku dengan ketentuan sebagai berikut:
-
Diskon/potongan harga sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah)
berlaku dengan minimum transaksi Rp250.000 (dua ratus lima puluh
ribu Rupiah) sebelum pajak dan service charge.
-
Diskon/potongan harga sebesar Rp70.000 (tujuh puluh ribu Rupiah)
berlaku dengan minimum transaksi Rp350.000 (tiga ratus lima
puluh ribu Rupiah) sebelum pajak dan service charge.
-
Promo berlaku setiap hari termasuk hari libur nasional selama
Periode Program berlangsung.
-
Promo tidak berlaku kelipatan atau gabungan struk transaksi (split
bill).
-
Promo berlaku untuk makan di tempat (dine in) dan dibawa pulang
(take away).
-
Promo tidak dapat digabungkan dengan promosi lainnya & Sushi Tei
loyalty program.
-
Berlaku untuk Pemegang Kartu Debit Danamon Privilege, Kartu Kredit
dan Kartu Charge Danamon berlogo Visa, Mastercard, American Express,
dan JCB, namun tidak termasuk kartu kredit jenis corporate
(“Kartu”).
-
Promo berlaku di seluruh outlet Sushi Tei Cafe.
Klik di sini
untuk detail Alamat outlet Sushi Tei Cafe.
-
Dengan Pemegang Kartu melakukan transaksi sesuai dengan Syarat dan
Ketentuan Umum Program maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca,
memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada
Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi yang dilakukan
oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas
keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang
Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
-
Produk dan layanan dari masing masing merchant partner bukan merupakan
produk dan tanggung jawab Bank Danamon sehingga sepenuhnya merupakan
tanggung jawab dari masing masing merchant partner. Apabila terdapat
kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk dan layanan tersebut,
silakan menghubungi masing masing merchant partner.
-
Pemegang Kartu menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi
yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya
yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Indonesia.
-
Apabila terdapat adanya pelaporan indikasi penipuan, kecurangan,
penyimpangan transaksi, transaksi tidak wajar, tindak pidana pencucian
uang, dan/atau tindakan lain yang tidak sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, maka Bank Danamon berhak melakukan
pembatalan transaksi, pembatalan keikutsertaan Program, maupun pemberian
manfaat Program atau pemberian penghematan atau cicilan kepada Pemegang
Kartu tersebut. Pemegang Kartu tetap berkewajiban untuk melunasi seluruh
kewajibannya kepada Bank Danamon (apabila ada).
-
Pemegang Kartu setuju bahwa Bank Danamon berhak membatalkan keikutsertaan
Pemegang Kartu atas Program ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi
Syarat dan Ketentuan Umum Program.
-
Syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan,
sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini
dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Pemegang Kartu serta menjadi satu
kesatuan yang tidak terpisahkan.
-
Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan dan
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari “Syarat dan Ketentuan
Umum Rekening dan Layanan Perbankan PT Bank Danamon Indonesia Tbk”,
"Syarat dan Ketentuan Umum Kartu Debit/ATM Danamon", “Syarat-Syarat
dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit Danamon” dan
”Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit
dan Kartu Charge Danamon American Express”. Syarat dan ketentuan
tersebut tetap berlaku sepanjang tidak diatur lain dalam Syarat dan
Ketentuan Umum Program ini.
-
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak
untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program
ini. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan
Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia
pada Bank Danamon. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya,
syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini,
maka Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada
Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak
pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank Danamon melalui media
komunikasi Bank Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Bank Danamon akan
menganggap Pemegang Kartu menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang
Kartu tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut. Apabila
Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Pemegang Kartu
berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu
menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu kepada Bank Danamon
(apabila ada).
-
Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas transaksi/layanan perbankan
secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon
yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di
hellodanamon@danamon.co.id.
-
Prosedur mengenai layanan pengaduan dapat diakses melalui website
https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah.
-
PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa
Keuangan dan merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.
-
Syarat dan Ketentuan Umum ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa
Keuangan.
PERINGATAN
Nasabah wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum
yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk
apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan
oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program
adalah di luar kewenangan Bank Danamon.