Hemat hingga 30% di Prime Plaza Hotels & Resorts

Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon Prime Plaza Hotels & Resorts (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Nasabah yang mengikuti Program Diskon Prime Plaza Hotels  & Resorts (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerja sama dengan Prime Plaza Hotels & Resorts.

Nasabah dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:

Program dilaksanakan selama periode sampai dengan 31 Maret 2024 (“Periode Program”).

Program ini hanya dapat diikuti oleh Nasabah yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

  1. Pemegang Kartu Kredit dan Kartu Charge Bank Danamon berlogo JCB, VISA, Mastercard, American Express (kecuali Kartu Corporate). 
  2. Pemegang Kartu Debit/ATM Bank Danamon berlogo Mastercard (tidak berlaku untuk syariah). 
  1. Nasabah wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
  2. Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Nasabah atas Program ini apabila Nasabah tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
  3. Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Nasabah pada Program ini.
  4. Dengan Nasabah melakukan transaksi, maka Nasabah dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas transaksi merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Nasabah pada Program dan persetujuan Nasabah untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program
  5. Program berupa potongan hingga 30% (tiga puluh persen) berlaku untuk pemesanan kamar dan makanan dan minuman pilihan   dari Holiday Inn Kemayoran Group sebagai berikut:

    Hotel

    Alamat

    WA/Telepon

    Program

    Prime Plaza Hotel Sanur (4*)

    Jl. Hang Tuah 46Sanur 80228, Bali - Indonesia

    0811 3977 007

    - Hemat 10% untuk Room Pool View
    - Hemat 10% untuk makanan dan minuman diluar minuman beralkohol

    Prime Plaza Hotel Purwakarta (5*)

    Blok L, Kota Bukit Indah Purwakarta 41181, West Java

    0819 9935 1888

    - Hemat 10% untuk Room Superior
    - Hemat 30% untuk Buffet minimum transaksi Rp1.000.000,- (Max. 5 pax)

    Prime Plaza Hotel Kualanamu (4*)

    Jl. Sultan Serdang No. 88, Tumpatan Nibung Batang Kuis, Deli Serdang, Sumatera Utara 20372

    0811 655 712

    - Hemat 10% untuk Room Superior
    - Hemat 10% untuk makanan dan minuman di luar minuman beralkohol

    Prime Plaza Suites Sanur (4*)

    Jl. By Pass Ngurah Rai 83 Sanur 80227, Bali - Indonesia

    0811 3977 007

    - Hemat 10% 1 Bedroom, 2 Bedroom with balcony and 2 Bedroom without balcony.
    - Hemat 10% untuk makanan dan minuman diluar minuman beralkohol

    Amadea Resort & Villas (4*)

    Jl. Kayu Aya 55 Seminyak 80361, Bali - Indonesia

    0815 2967 2955

    - Hemat 10% untuk Room Superior
    - Hemat 10% untuk makanan dan minuman di luar minuman beralkohol, minibar

    Bali Dynasty Resort (5*)

    Jl. Kartika, P.O. Box 2047, Tuban 80361 South Kuta, Bali - Indonesia

    0811 3803 522

    - Hemat 10% untuk Room Deluxe
    - Hemat 20% untuk makanan dan minuman diluar minuman beralkohol, minibar

    Menjangan Dynasty Resort (5*)

    Desa Pejarakan - Gerokgak, Buleleng North West Bali 81155 - Indonesia

    0812 4689 2468

    - Hemat 10% Beach Camp Tent

    Gili Eco Villas (4*)

    Jl. Pantai Gili Trawangan, Gili Indah - Pemenang North Lombok 83352

    0370 613 6057

    - Hemat 10% 1 Bedroom Villa
    - Hemat 10% untuk makanan dan minuman diluar minuman beralkohol

    PrimeBiz Hotel Kuta (3*)

    Jl. Raya Kuta No. 66, Banjar Anyar Badung Bali 80361 - Indonesia

    0812 4697 1439

    - Hemat 10% Room Superior
    - Hemat 10% untuk makanan dan minuman diluar minuman beralkohol

    PrimeBiz Hotel Surabaya (3*)

    Jl. Gayung Kebonsari No. 30 Gayungan 60235, Surabaya-Indonesia

    0811 309 930

    - Hemat 10% Room Superior
    - Hemat 10% untuk makanan dan minuman diluar minuman beralkohol

    PrimeBiz Hotel Tegal (3*)

    Jl. Mayjend Sutoyo No. 25 Tegal 52113, Central Java - Indonesia

    0878 9429 4129

    - Hemat 10% Room Superior
    - Hemat 30% untuk makanan dan minuman diluar minuman beralkohol

    PrimeBiz Hotel Cikarang (3*)

    Jl. Raya Cikarang Cibarusah No. 18 Pasirsari - Cikarang Selatan 17530

    0878 0010 0150

    - Hemat 10% Room Superior
    - Hemat 30% untuk makanan dan minuman diluar minuman beralkohol

  6. Pemesanan kamar dapat dilakukan melalui nomor Telepon: (021) 7279 9797 atau email ke reservation@jso.pphotels.com dan WA +62 811 8847279 atau menghubungi hotel langsung.  
  7. Program berlaku tergantung pada ketersediaan kamar.
  8. Berlaku untuk Pemegang Kartu Kredit Danamon berlogo Visa, Mastercard, JCB, dan American Express, serta Kartu Charge American Express ( kecuali Kartu Corporate ) serta  kartu Debit Danamon Mastercard 
  9. Program tidak dapat digabungkan dengan program atau promo lainnya
  1. Nasabah dapat mengajukan pengaduan atas produk/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
  2. Prosedur mengenai layanan Pengaduan Nasabah dapat diakses melalui website https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah.
  1. Produk dan/atau layanan dari Prime Plaza Hotels & Resorts bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank Danamon sehingga sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari Prime Plaza Hotels & Resorts. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk dan/atau layanan tersebut, silakan menghubungi pihak Prime Plaza Hotels & Resorts yang bersangkutan.
  2. Syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan perbankan, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Pemegang Kartu serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  3. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan syarat dan ketentuan kartu Kredit dan/atau layanan Bank Danamon. Syarat dan ketentuan tersebut tetap berlaku sepanjang tidak diatur lain dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
  4. Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, maka Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Pemegang Kartu dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Pemegang Kartu berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu kepada Bank Danamon (apabila ada).
  5. Pemegang Kartu menyatakan bahwa tidak ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  6. Apabila terdapat adanya pelaporan indikasi penipuan, kecurangan dan/atau penyimpangan transaksi, maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi, pembatalan keikutsertaan Program, maupun pemberian hadiah kepada kepada Pemegang Kartu yang bersangkutan. 
  7. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
  8. Bank Danamon berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.
 
PERINGATAN
Pemegang Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon.

});