Syarat dan Ketentuan Umum Program Potongan Harga Holiday Inn Gajah Mada (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Pemegang Kartu yang mengikuti Program Potongan Harga Holiday Inn Gajah Mada (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerja sama dengan merchant partner Hotel Holiday Inn Gajah Mada.
Nasabah dengan
ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum
Program sebagai berikut:
Program dilaksanakan sampai dengan 30 April 2024 (“Periode Program”).
Program ini hanya dapat diikuti oleh Nasabah yang memenuhi kriteria sebagai berikut: