Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 10% Headquarters (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Pemegang Kartu yang mengikuti Program diskon 10% Headquarters (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerja sama dengan merchant partner Headquarters.
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Program
dilaksanakan selama periode tanggal 1 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2024
(“Periode Program”).
Program |
Hari berlaku |
Outlet |
Jenis kartu Danamon yang berlaku |
Minimal Transaksi (Rp) |
|
Senin - Kamis |
Jumat, Sabtu, Minggu, dan libur nasional |
||||
Diskon 10% (sepuluh persen) |
Berlaku |
Tidak Berlaku |
Berlaku di semua outlet Headquarters. Klik disini untuk alamat outletnya.
|
Kartu Debit Danamon (Tidak Termasuk Syariah), Kartu Kredit Danamon berlogo Visa, Mastercard, JCB, dan American Express, serta Kartu Charge Danamon American Express namun tidak berlaku untuk kartu kredit jenis corporate |
500.000 |