Syarat dan
Ketentuan Umum Program Cicilan 0% & Program Hemat 10% di Siloam hospital (“Syarat dan
Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku
bagi Nasabah yang mengikuti Program Cicilan 0% & Program Hemat 10% di Siloam hospital
(“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank
Danamon”) bekerja sama dengan merchant partner Siloam Hospital
(“Siloam”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat
dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Program dilaksanakan selama periode tanggal 1 September 2023 hingga tanggal 31 Oktober 2024 (“Periode Program”).
Nasabah akan mendapatkan program cicilan 0% pada saat melakukan pembayaran di Siloam hospital dengan cara menginformasikan kebutuhan tenor yang diinginkan nasabah
PERINGATAN
Nasabah wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank
Danamon
dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang
dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar
kewenangan
Bank Danamon.