Syarat dan Ketentuan Umum Program Cicilan 0% di Masari (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Nasabah yang mengikuti Program Cicilan 0% di Masari (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”)
Nasabah dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Program
dilaksanakan selama periode tanggal 10 Juli 2023 – 30 Juni 2024
(“Periode Program”).
Program ini hanya dapat diikuti oleh Nasabah yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
Nasabah akan mendapatkan program cicilan 0% pada saat melakukan pembayaran di Masari dengan cara menginformasikan kebutuhan tenor yang diinginkan nasabah