Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 20% (dua puluh persen) di
Golden Asian (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini
merupakan
syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank
Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang memiliki dan
bertransaksi dengan menggunakan Kartu (“Pemegang Kartu”)
yang mengikuti Program Diskon 20% (dua puluh persen) di Golden Asian
(“Program”)
yang diselenggarakan oleh Bank Danamon bekerja sama dengan merchant
partner PT Investama Menara Bagus (“Golden
Asian”).
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh
ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai
berikut:
Program dilaksanakan mulai dari tanggal 10 Oktober 2024 sampai dengan 30
April 2025 (“Periode Program”).
Golden Asian yang beralamat di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Jalan Andi Djemma No. 130, Makassar, Sulawesi Selatan, 90222, Indonesia.
PERINGATAN
Pemegang Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan
Bank
Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan
lainnya yang
dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar
kewenangan
Bank Danamon.