Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 10% di Sangrai Coffeeshop (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Pemegang Kartu yang mengikuti Program Diskon 10% di Sangrai Coffeeshop (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerja sama dengan merchant partner Sangrai Coffeeshop.
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Program dilaksanakan selama periode tanggal 1 Juni 2023 sampai dengan 31 Mei 2024 (“Periode Program”).
PERINGATAN
Hati-hati terhadap penipuan. Pastikan Nasabah berhati-hati dan tidak tertipu oleh oknum-oknum yang
mengatasnamakan Bank. Segala bentuk penipuan ataupun perbuatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga
yang dikaitkan dengan Program ini berada di luar kewenangan Bank.