Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 10% di Radja Gurame (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Pemegang Kartu yang mengikuti Program Diskon 10% Radja Gurame (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerjasama dengan merchant partner Radja Gurame.
Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Periode Program berlaku dari tanggal 1 Februari 2024 sampai dengan 31 Januari 2025 (“Periode Program”)
PERINGATAN
Hati-hati terhadap penipuan. Pastikan Nasabah berhati-hati dan tidak tertipu oleh oknum-oknum yang
mengatasnamakan Bank. Segala bentuk penipuan ataupun perbuatan lainnya yang dilakukan oleh pihak
lain/ketiga yang dikaitkan dengan Program ini berada di luar kewenangan Bank.