Syarat dan Ketentuan Umum Program Partnership Special Cashback
– Cashback Average Balance Danamon Save (“Syarat dan
Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta Program yang mengikuti
Program Partnership Special Cashback – Cashback Average
Balance Danamon Save (“Program”) yang diselenggarakan
oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank”) bekerja sama
dengan Home Credit Indonesia (“Mitra”).
Nasabah dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh
ketentuan Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Program dilaksanakan selama periode tanggal 12 Juni 2024 sampai
dengan 30 November 2024 (“Periode Program”).
Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi
kriteria sebagai berikut ("Peserta Program”):
NO |
ILUSTRASI |
HADIAH |
1 |
Nasabah A melakukan pembukaan rekening tanggal 20 Juni 2024, kemudian melakukan penyetoran dana sebesar Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) dan menjaga total saldo rata-rata sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) selama 30 (tiga puluh) hari kalender sejak pembukaan rekening.
Saldo rata-rata di bulan pertama Nasabah A adalah Rp1.000.000,- (satu juta rupiah). |
Eligible untuk cashback sebesar Rp 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) |
2 |
Nasabah B melakukan pembukaan rekening tanggal 15 Juli 2024, kemudian melakukan penyetoran dana sebesar Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah). Nasabah kemudian melakukan penyetoran dana kembali tanggal 1 Agustus sebesar Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
Saldo rata-rata di bulan pertama Nasabah B Rp716.667,- (tujuh ratus enam belas ribu enam ratus enam puluh tujuh rupiah)2. |
Tidak eligible untuk cashback karena saldo rata-rata di bulan pertama tidak mencapai Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) |
3 |
Nasabah C melakukan pembukaan rekening tanggal 1 Agustus 2024, kemudian melakukan penyetoran dana sebesar Rp1.000.000,- (satu juta rupiah).
Nasabah C melakukan transaksi dengan sumber dana dari rekening tersebut pada tanggal 5 Agustus sebesar Rp200.000,- (dua ratus ribu rupiah), dan melakukan penambahan saldo sebesar Rp200.000,- (dua ratus ribu rupiah) di hari yang sama.
Saldo rata-rata di bulan pertama Nasabah A adalah Rp1.000.000,- (satu juta rupiah). |
Eligible untuk cashback sebesar Rp 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) |
PERINGATAN
Nasabah wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon.