Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 10% di Gyu Jin Teppan (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) merupakan syarat dan ketentuan yang berlaku bagi nasabah untuk mendapatkan diskon 10% di Gyu Jin Teppan (“Program”) yang merupakan program promosi dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerjasama dengan merchant partner Gyu Jin Teppan yang berlaku bagi pemegang Kartu Debit Danamon, Kartu Kredit Danamon berlogo Visa, Mastercard, JCB, dan American Express, serta Kartu Charge Danamon American Express namun tidak berlaku untuk kartu kredit jenis corporate (“Kartu Danamon”)
Periode Program
berlaku dari tanggal 1 Februari 2023 sampai dengan 31 Januari 2024 (“Periode
Program”)
PERINGATAN
Hati-hati terhadap penipuan. Pastikan Nasabah berhati-hati dan tidak tertipu oleh oknum-oknum yang
mengatasnamakan Bank. Segala bentuk penipuan ataupun perbuatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga
yang dikaitkan dengan Program ini berada di luar kewenangan Bank.