SYARAT DAN KETENTUAN UMUM
PROGRAM HADIAH LANGSUNG KHUSUS NASABAH
BARU
D-BANK REGISTRATION 2023 – PROGRAM AKUISISI
DIGITAL
Syarat dan Ketentuan Umum Program Hadiah Langsung Khusus Nasabah Baru D-Bank Registration
2023 – Program Akuisisi Digital ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan bagi nasabah yang
mengikuti Program Hadiah Langsung Khusus Nasabah Baru D-Bank Registration 2023 – Program Akuisisi Digital
(“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk
(“Bank Danamon”).
Nasabah dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap
seluruh ketentuan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dengan syarat dan ketentuan sebagai
berikut:
Periode Program ini dimulai sejak 1
Maret 2023 sampai dengan 31 Agustus 2023 (“Periode Program”).
Program ini hanya berlaku untuk calon nasabah
yang belum memiliki rekening tabungan di Bank Danamon dan membuka rekening di Bank Danamon
melalui aplikasi Tokopedia (“Nasabah”).
- Untuk mengikuti Program ini, Nasabah wajib membaca dan memahami Syarat
dan Ketentuan Umum Program.
- Bank Danamon berhak setiap saat
menolak/membatalkan keikutsertaan Nasabah atas Program ini apabila Nasabah tidak memenuhi
Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian,
tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan
keikutsertaan Nasabah pada Program ini.
- Nasabah wajib membuka rekening Danamon Save selama Periode
Program.
- Dengan melakukan pembukaan rekening Danamon
Save melalui aplikasi Tokopedia dan memberikan persetujuan untuk mengikuti Program pada saat
proses verifikasi data Nasabah melalui video call, serta melakukan aktivasi aplikasi D-Bank
Pro, penyetoran dana, menjaga total sado rata-rata dan melakukan transaksi dengan frekuensi
dan metode pembayaran sesuai sesuai Syarat dan Ketentuan Umum Program, maka Nasabah dianggap
telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan
Ketentuan Umum Program ini. Atas pembukaan rekening, pengisian kode khusus, persetujuan pada
saat proses verifikasi data Nasabah melalui video call, aktivasi aplikasi D-Bank Pro,
penyetoran dana, menjaga total sado rata-rata, dan melakukan transaksi dengan frekuensi dan
metode pembayaran sesuai Syarat dan Ketentuan Umum Program tersebut merupakan bukti yang sah
atas keikutsertaan Nasabah pada Program ini.
- Nasabah yang telah berhasil melakukan
pembukaan rekening Danamon Save melalui Tokopefia DIWAJIBKAN untuk melakukan aktivasi
aplikasi D-Bank Pro selambat–lambatnya dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari kalender
sejak rekening Nasabah tersebut terbentuk (pembukaan rekening).
- Nasabah
dapat memilih salah satu atau keduanya dari 2 (dua) skema untuk Program ini,
yaitu:
Skema
Program
|
Persyaratan
|
Hadiah
Tokopedia Giftcard
|
Saldo
Rata-Rata
|
Menjaga minimum
saldo rata-rata dengan ketentuan:
- Tier 1: Rp1.000.000,- (satu juta rupiah)
- Tier 2: Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah)
- Tier 3: Rp5.000.000,- (lima juta rupiah)
Perhitungan saldo
rata-rata nasabah adalah total saldo rata-rata dari rekening tabungan
dan rekening deposito online selama 30 (tiga puluh) hari kalender sejak
pembukaan rekening.
|
Sesuai
Tiering
- Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) (Tier 1)
- Rp200.000,- (dua ratus ribu rupiah) (Tier 2)
- Rp300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) (Tier 3)
|
Transaksi
|
Memiliki
transaksi di Tokopedia melalui rekening Danamon Save dengan
ketentuan:
- Minimal 5 (lima) kali transaksi per bulan
- Minimal transaksi sebesar Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) per
transaksi
|
Rp50.000,- (lima
puluh ribu rupiah) per bulan
maksimal
Rp150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah)
(3 bulan pertama
sejak pembukaan rekening)
|
|
Total
Hadiah Program Untuk Nasabah
|
Maksimal
Rp450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah)
|
-
Khusus Skema Program Saldo Rata-Rata,
ketentuan dana yang diikutsertakan dalam Program ini adalah dana segar (fresh
fund), yaitu (i) dana yang disetorkan secara tunai melalui kantor cabang Bank
Danamon; atau (ii) dana yang ditransfer ke rekening tabungan yang dibuka oleh Nasabah yang
berasal dari rekening bank lain selain rekening yang ada di Bank Danamon. Setelah itu,
Nasabah wajib menjaga total saldo rata-rata rekening tabungan dan rekening deposito online
sesuai tier dengan minimal sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah) pada
Tanggal Pengecekan Saldo berdasarkan Tanggal Pembukaan Rekening sesuai ilustrasi di bawah
ini:
Tanggal Pembukaan
Rekening
|
Tanggal
Pengecekan Saldo Rata-Rata
|
Tanggal 1 Maret 2023
|
Tanggal 1 Maret 2023 – 30 Maret
2023
|
Tanggal 5 Maret
2023
|
Tanggal 5 Maret
2023 – 3 April 2023
|
Tanggal 1 April
2023
|
Tanggal 1 April
2023 – 30 April 2023
|
- Khusus Skema Program Transaksi, Nasabah
yang telah berhasil melakukan pembukaan rekening Danamon Save melalui aplikasi Tokopedia
DIWAJIBKAN untuk melakukan transaksi di Tokopedia melalui
rekening Danamon Save sebanyak 5 (lima) kali dengan
minimal nominal setiap transaksi adalah Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah), selama 3 (tiga)
bulan pertama sejak pembukaan rekening. Berikut ilustrasi bulan pembukaan rekening dan bulan
transaksi untuk Program ini:
Bulan
Pembukaan Rekening
|
Bulan
Transaksi
|
Bulan Maret
2023
|
Bulan Maret 2023,
April 2023 dan Mei 2023
|
Bulan Juni
2023
|
Bulan Juni 2023,
Juli 2023 dan Agustus 2023
|
- Nasabah menyetujui jika imbal hasil
penempatan dana pada rekening Danamon Save melebihi imbal hasil suku bunga/bagi hasil
maksimum penjaminan yang ditetapkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan, maka penempatan dana
tersebut tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan. Hadiah yang diterima oleh Nasabah
diperhitungan juga sebagai komponen maksimum suku bunga/bagi hasil penjaminan. Nasabah dapat
mengetahui perubahan maksimum suku bunga penjaminan melalui kantor cabang Bank Danamon atau
melalui Hello Danamon.
- Program ini tidak dapat digabungkan
dengan program akuisisi dari Bank Danamon lainnya.
Berikut ilustrasi untuk Program ini:
No.
|
Ilustrasi
|
Hadiah
|
1.
|
Nasabah A melakukan
pembukaan rekening tanggal 1 Maret 2023, menjaga total saldo rata-rata sebesar
Rp5.000.000,- (lima juta rupiah) selama 30 (tiga puluh) hari kalender sejak
pembukaan rekening. Selain itu, Nasabah A juga melakukan 5 (lima) kali transaksi
di Tokopedia sebesar Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) per transaksi di bulan
Maret 2023, April 2023 dan Mei 2023
|
- Hadiah Skema Saldo Rata-Rata: Rp300.000,-
- Hadiah Skema Transaksi : Rp150.000,-
- Total Hadiah: Rp450.000,-
|
2.
|
Nasabah B melakukan
pembukaan rekening tanggal 1 Maret 2023, menjaga total saldo rata-rata sebesar
Rp4.000.000,- (empat juta rupiah) selama 30 (tiga puluh) hari kalender sejak
pembukaan rekening. Selain itu, Nasabah B juga melakukan 5 (lima) kali transaksi
di Tokopedia sebesar Rp80.000,- (delapan puluh ribu rupiah) per transaksi di
bulan April 2023.
|
- Hadiah Skema Saldo Rata-Rata: Rp200.000,-
- Hadiah Skema Transaksi: Rp50.000,- (Transaksi Bulan April)
- Total Hadiah: Rp250.000,-
|
3.
|
Nasabah C melakukan
pembukaan rekening tanggal 1 Maret 2023, menjaga total saldo rata-rata sebesar
Rp2.000.000,- (dua juta rupiah) selama 30 (tiga puluh) hari kalender sejak
pembukaan rekening. Selain itu, Nasabah C juga melakukan 2 (dua) kali transaksi
di Tokopedia sebesar Rp80.000,- (delapan puluh ribu rupiah) per transaksi di
bulan April 2023 dan Mei 2023
|
- Hadiah Skema Saldo Rata-Rata: Rp100.000,-
- Hadiah Skema Transaksi: Tidak Mendapatkan Hadiah
- Total Hadiah: Rp100.000,-
|
4.
|
Nasabah D melakukan
pembukaan rekening tanggal 1 April 2023, menjaga saldo rata-rata sebesar
Rp700.000 (tujuh ratus ribu rupiah) selama 30 (tiga puluh) hari kalender sejak
pembukaan rekening. Selain itu, Nasabah D melakukan 5 (lima) kali transaksi di
Tokopedia sebesar Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) per transaksi di bulan April
2023, Mei 2023 dan Juni 2023.
|
Hadiah Skema Saldo
Rata-Rata: Tidak Mendapatkan Hadiah
Hadiah Skema Transaksi:
Rp150.000,-
Total Hadiah:
Rp150.000,-
|
5.
|
Nasabah E melakukan
pembukaan rekening tanggal 1 Mei 2023, menjaga saldo rata-rata sebesar Rp900.000
(sembilan ratus ribu rupiah) selama 30 (tiga puluh) hari kalender sejak
pembukaan rekening. Nasabah E tidak melakukan transaksi di bulan Mei 2023, Juni
2023 dan Juli 2023.
|
Tidak Mendapatkan
Hadiah
|
- Untuk pembukaan rekening Danamon Save, jenis hadiah yang diberikan
adalah Tokopedia Giftcard (“Hadiah Program”).
- Nasabah yang telah memenuhi Syarat dan Ketentuan Program di atas,
berhak untuk mendapatkan Hadiah Program sesuai dengan Skema
Program.
- Setiap Hadiah dalam
bentuk Tokopedia Giftcard akan dikirimkan ke nomor telepon nasabah yang terdaftar di Bank
Danamon
- Hadiah Program untuk
Skema Saldo Rata-Rata akan diberikan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender sejak
Tanggal Pengecekan Saldo Rata-Rata
- Hadiah Program untuk
Skema Transaksi akan diberikan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender sejak
tanggal terakhir dari setiap bulan dilakukannya transaksi.
- Pajak Hadiah
akan ditanggung oleh Bank Danamon.
- Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang
tidak terpisahkan dari “Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan
PT Bank Danamon Indonesia Tbk”, ”Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan
Layanan Perbankan Syariah PT Bank Danamon Indonesia Tbk”, ”Syarat dan
Ketentuan Umum D-Bank Registration”, ”Syarat dan Ketentuan Umum Kartu Debit
Bank Danamon” dan ”Syarat dan Ketentuan Umum D-Bank Pro”.
- Syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau
layanan perbankan, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum
Program ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Nasabah serta menjadi
satu kesatuan yang tidak terpisahkanLayanan Perbankan PT Bank Danamon Indonesia
Tbk”. Syarat dan ketentuan tersebut tetap berlaku sepanjang tidak diatur lain
dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
- Nasabah menyatakan bahwa tidak ada transaksi yang terindikasi
tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
- Apabila terdapat adanya pelaporan indikasi penipuan, kecurangan
dan/atau penyimpangan transaksi, maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan
transaksi, pembatalan keikutsertaan Program, maupun pemberian hadiah kepada kepada
Nasabah yang bersangkutan.
- Apabila ditemukannya kejanggalan terkait Program ini atau apabila
dirasakan adanya penipuan yang terjadi, maka Nasabah disarankan agar segera
menginformasikan ke Hello Danamon.
- Nasabah dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak
untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu
ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program
ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon. Dalam
hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat
dan Ketentuan Umum Program ini, maka Nasabah berhak mengajukan keberatannya secara
tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak
pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank Danamon melalui media komunikasi
Bank Danamon. Nasabah setuju bahwa Nasabah dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam
hal Nasabah tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut. Apabila Nasabah
tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Nasabah berhak untuk membatalkan kepesertaan
Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Nasabah kepada Bank
Danamon (apabila ada).
- Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah
disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan
Otoritas Jasa Keuangan
- PT Bank Danamon Indonesia Tbk merupakan
peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan, berizin
dan diawasi oleh Otoritas Jasa
Keuangan.
PERINGATAN
Nasabah wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang
mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun
perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan
Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon.