SYARAT DAN KETENTUAN UMUM PROGRAM BONUS PULSA INDOSAT DESEMBER 2024
Syarat dan Ketentuan Umum Program (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta Program yang mengikuti Program BONUS PULSA INDOSAT DESEMBER
2024 (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”).
Peserta Program dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum
Program sebagai berikut:
Periode Program adalah 1 – 31 Desember 2024 (“Periode Program”).
Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program
yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
-
Nasabah Bank Danamon yang memiliki rekening tabungan
Danamon yang aktif selama Periode Program.
- Nasabah yang melakukan
transaksi sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Nasabah yang memiliki
D-Bank PRO.
- Program berlaku juga
untuk Karyawan Bank Danamon dan afiliasinya yang memenuhi kriteria.
Selanjutnya disebut sebagai “Peserta
Program”
-
Peserta Program wajib membaca dan memahami
Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Bank berhak menolak
atau membatalkan keikutsertaan Peserta Program atas Program ini apabila Peserta Program tidak memenuhi
Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Peserta Program
bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan
dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Nasabah pada Program ini.
- Peserta Program wajib
memiliki rekening tabungan Bank Danamon yang aktif untuk melakukan transaksi pembayaran top up internet
data Indosat dengan sumber dana rekening tabungan melalui aplikasi D-Bank PRO dengan jumlah minimal
nominal per transaksi yang ditentukan di masing-masing tiering yang dilakukan selama Periode Program
(“Transaksi”).
- Bagi Peserta Program
yang melakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program selama Periode
Program, maka Peserta Program berhak untuk mendapatkan hadiah Cashback (“Hadiah”) dengan
rincian sebagai berikut:
Program
|
Periode Program
|
Paket Data
|
Harga
|
Hadiah Bonus Pulsa
|
PROGRAM BONUS PULSA
|
1 – 24 Desember 2024
|
Freedom Internet 30GB / 30 Hari
|
Rp100.000
|
Rp10.000
|
Freedom Internet 42GB / 30 Hari
|
Rp125.000
|
Rp12.000
|
25 – 31 Desember 2024
|
Freedom Internet 50GB / 30 Hari
|
Rp120.000
|
Rp15.000
|
Freedom Internet 80GB / 30 Hari
|
Rp140.000
|
Rp20.000
|
-
Peserta Program tidak akan mendapat Hadiah jika tidak melakukan Transaksi sesuai Syarat dan Ketentuan Umum Program.
-
Peserta Program hanya berhak mendapatkan 1 (satu) kali dalam satu hari untuk setiap nomor Indosat yang bertransaksi.
-
Dengan Peserta Program melakukan Transaksi sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program, maka Peserta Program dianggap telah
membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Program ini.
Atas Transaksi tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Peserta Program pada Program dan
persetujuan Peserta Program untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
-
Hadiah didapatkan langsung secara real-time setelah Peserta Program melalukan Transaksi sesuai Syarat dan Ketentuan Umum Program dan Transaksi dinyatakan berhasil oleh sistem Indosat selama Periode Program.
-
Keikutsertaan Peserta Program pada Program ini tidak dipungut biaya dan atas pajak Hadiah akan ditanggung sepenuhnya oleh Bank Danamon.
-
Produk dan/atau layanan dari Indosat bukan merupakan
produk dan tanggung jawab Bank Danamon sehingga sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari Indosat. Apabila
terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk dan/atau layanan Indosat tersebut, silakan
menghubungi Customer Services Indosat di 185 atau 021-3000-3000 atau dapat dibaca di
www.indosatooredoo.com.
- Syarat dan Ketentuan
Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Rekening
dan Layanan Perbankan PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan Syarat dan Ketentuan Umum D-Bank PRO. Syarat dan
ketentuan tersebut tetap berlaku sepanjang tidak diatur lain dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program
ini.
- Produk dan/atau
layanan dari merchant bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank Danamon sehingga sepenuhnya merupakan
tanggung jawab dari merchant. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk dan/atau
layanan dari merchant, Peserta Program silakan menghubungi merchant.
- Peserta Program
dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan
Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan
Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank. Dalam hal
terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum
Program ini, maka Peserta Program berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam
waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank
melalui media komunikasi Bank. Peserta Program setuju bahwa Peserta Program dianggap menyetujui perubahan
tersebut dalam hal Peserta Program tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut. Apabila Peserta
Program tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Peserta Program berhak untuk membatalkan kepesertaan
Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Peserta Program kepada Bank (apabila
ada).
- Peserta Program
menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang
dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
di Indonesia.
- Apabila terdapat
indikasi penipuan, kecurangan, penyalahgunaan, penyimpangan transaksi, transaksi tidak wajar, tindak
pidana pencucian uang dan/atau tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka Bank
berhak melakukan pembatalan transaksi, mengakhiri penggunaan produk/layanan Bank, pembatalan
keikutsertaan Program, maupun pembatalan pemberian manfaat Program kepada Peserta Program yang
bersangkutan. Peserta Program tetap wajib untuk melunasi seluruh kewajibannya kepada Bank (apabila
ada).
- Apabila ditemukannya
kejanggalan terkait Program ini atau apabila dirasakan adanya penipuan yang terjadi, maka Peserta Program
disarankan agar segera menginformasikan ke Hello Danamon.
- Syarat dan Ketentuan
Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan
peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
- PT Bank Danamon
Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta
penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.
Download D-Bank PRO sekarang
PERINGATAN
Peserta Program wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank
Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang
dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank
Danamon.