Program Bonus Pulsa Indosat

SYARAT DAN KETENTUAN UMUM PROGRAM BONUS PULSA INDOSAT DESEMBER 2024


Syarat dan Ketentuan Umum Program (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta Program yang mengikuti Program BONUS PULSA INDOSAT DESEMBER 2024 (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”).

Peserta Program dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:

Periode Program adalah 1 – 31 Desember 2024 (“Periode Program”).

Program ini hanya dapat diikuti oleh Peserta Program yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

  1. Nasabah Bank Danamon yang memiliki rekening tabungan Danamon yang aktif selama Periode Program. 
  2. Nasabah yang melakukan transaksi sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
  3. Nasabah yang memiliki D-Bank PRO.
  4. Program berlaku juga untuk Karyawan Bank Danamon dan afiliasinya yang memenuhi kriteria.

Selanjutnya disebut sebagai “Peserta Program”

  1. Peserta Program wajib membaca dan  memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
  2. Bank berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Peserta Program atas Program ini apabila Peserta Program tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
  3. Peserta Program bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Nasabah pada Program ini.
  4. Peserta Program wajib memiliki rekening tabungan Bank Danamon yang aktif untuk melakukan transaksi pembayaran top up internet data Indosat dengan sumber dana rekening tabungan melalui aplikasi D-Bank PRO dengan jumlah minimal nominal per transaksi yang ditentukan di masing-masing tiering yang dilakukan selama Periode Program (“Transaksi”).
  5. Bagi Peserta Program yang melakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program selama Periode Program, maka Peserta Program berhak untuk mendapatkan hadiah Cashback (“Hadiah”) dengan rincian sebagai berikut:

    Program

    Periode Program

    Paket Data

    Harga

    Hadiah Bonus Pulsa

    PROGRAM BONUS PULSA

    1 – 24 Desember 2024

    Freedom Internet 30GB / 30 Hari

    Rp100.000

    Rp10.000

    Freedom Internet 42GB / 30 Hari

    Rp125.000

    Rp12.000

    25 – 31 Desember 2024

    Freedom Internet 50GB / 30 Hari

    Rp120.000

    Rp15.000

    Freedom Internet 80GB / 30 Hari

    Rp140.000

    Rp20.000

  6. Peserta Program tidak akan mendapat Hadiah jika tidak melakukan Transaksi sesuai Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
  7. Peserta Program hanya berhak mendapatkan 1 (satu) kali dalam satu hari untuk setiap nomor Indosat yang bertransaksi.
  8. Dengan Peserta Program melakukan Transaksi sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program, maka Peserta Program dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Program ini. Atas Transaksi tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Peserta Program pada Program dan persetujuan Peserta Program untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  1. Hadiah didapatkan langsung secara real-time setelah Peserta Program melalukan Transaksi sesuai Syarat dan Ketentuan Umum Program dan Transaksi dinyatakan berhasil oleh sistem Indosat selama Periode Program.
  2. Keikutsertaan Peserta Program pada Program ini tidak dipungut biaya dan atas pajak Hadiah akan ditanggung sepenuhnya oleh Bank Danamon.
  1. Nasabah dapat mengajukan pengaduan atas produk/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id yang tersedia 24/7.
  2. Prosedur mengenai layanan Pengaduan Nasabah dapat diakses melalui website https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah 
  1. Produk dan/atau layanan dari Indosat bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank Danamon sehingga sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari Indosat. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk dan/atau layanan Indosat tersebut, silakan menghubungi Customer Services Indosat di 185 atau 021-3000-3000 atau dapat dibaca di www.indosatooredoo.com.
  2. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan Syarat dan Ketentuan Umum D-Bank PRO. Syarat dan ketentuan tersebut tetap berlaku sepanjang tidak diatur lain dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
  3. Produk dan/atau layanan dari merchant bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank Danamon sehingga sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari merchant. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk dan/atau layanan dari merchant, Peserta Program silakan menghubungi merchant.
  4. Peserta Program  dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, maka Peserta Program berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank melalui media komunikasi Bank. Peserta Program setuju bahwa Peserta Program dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Peserta Program tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut. Apabila Peserta Program tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Peserta Program berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Peserta Program kepada Bank (apabila ada).
  5. Peserta Program menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  6. Apabila terdapat indikasi penipuan, kecurangan, penyalahgunaan, penyimpangan transaksi, transaksi tidak wajar, tindak pidana pencucian uang dan/atau tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka Bank berhak melakukan pembatalan transaksi, mengakhiri penggunaan produk/layanan Bank,  pembatalan keikutsertaan Program, maupun pembatalan pemberian manfaat Program kepada Peserta Program yang bersangkutan. Peserta Program tetap wajib untuk melunasi seluruh kewajibannya kepada Bank (apabila ada). 
  7. Apabila ditemukannya kejanggalan terkait Program ini atau apabila dirasakan adanya penipuan yang terjadi, maka Peserta Program disarankan agar segera menginformasikan ke Hello Danamon.
  8. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
  9. PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.

Download D-Bank PRO sekarang

PERINGATAN
Peserta Program wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon.

});