SYARAT DAN KETENTUAN UMUM
PROGRAM DISKON 50% HINGGA RP50.000 UNTUK PEMBELIAN PAKET VIDIO
Syarat dan Ketentuan Umum Program Diskon 50% Hingga Rp50.000 Untuk Pembelian Paket Vidio (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Nasabah yang mengikuti Program Diskon 50% Hingga Rp50.000 Untuk Pembelian Paket Vidio (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”).
Nasabah dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:
Program ini berlaku sejak 14 November 2022 sampai dengan 31 Desember 2022 (“Periode Program”).
Nasabah yang berhak mengikuti Program ini adalah sebagai berikut:
- Nasabah Bank Danamon yang memiliki rekening tabungan Danamon yang aktif selama Periode Program dan telah menggunakan D-Bank PRO.
- Nasabah yang melakukan transaksi pembelian Paket Vidio melalui D-Bank PRO sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Nasabah wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
- Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Nasabah atas Program ini apabila Nasabah tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Nasabah pada Program ini.
- Nasabah wajib melakukan transaksi pembelian Paket Vidio (tidak termasuk Paket World Cup All Screen dan World Cup Mobile) melalui D-Bank PRO yang dilakukan selama Periode Program (“Transaksi”).
- Bagi Nasabah yang melakukan Transaksi sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program maka Nasabah berhak untuk mendapatkan diskon langsung sebesar 50% (lima puluh persen) hingga Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
No.
|
Jenis Transaksi
|
Harga Awal
|
Nominal Diskon
|
Harga Setelah Diskon
|
1
|
Pembelian Paket Vidio 30 Hari Platinum
|
Rp32.000
|
Rp16.000
|
Rp16.000
|
2
|
Pembelian Paket Vidio 1 Tahun Platinum
|
Rp220.000
|
Rp50.000
|
Rp170.000
|
3
|
Pembelian Paket Vidio Platinum + F1 30 Days
|
Rp54.000
|
Rp27.000
|
Rp27.000
|
4
|
Pembelian Paket Vidio Diamond All Screen 1 Year
|
Rp631.000
|
Rp50.000
|
Rp581.000
|
5
|
Pembelian Paket Vidio Diamond Mobile 30 Days
|
Rp65.000
|
Rp32.500
|
Rp33.000
|
6
|
Pembelian Paket Vidio Diamond Mobile 1 Year
|
Rp476.000
|
Rp50.000
|
Rp426.000
|
7
|
Pembelian Paket Vidio Diamond All Screen 30 Days
|
Rp87.000
|
Rp43.500
|
Rp43.500
|
8
|
Pembelian Paket Vidio World Cup All Screen
|
Rp87.000
|
Tidak Diskon
|
Rp87.000
|
9
|
Pembelian Paket Vidio World Cup Mobile
|
Rp65.000
|
Tidak Diskon
|
Rp65.000
|
- Dengan melakukan Transaksi sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program, maka Nasabah dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas Transaksi yang dilakukan oleh Nasabah tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Nasabah pada Program dan persetujuan Nasabah untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Kuota transaksi untuk Program ini adalah 500 (lima ratus) Transaksi pertama per bulannya (“Kuota Program”).
- Program ini tidak dapat digabung dengan program atau promo lainnya.
Nasabah
|
Tanggal
Transaksi
|
Jenis Transaksi
|
Jumlah Transaksi
|
Kriteria Program
|
Nominal Diskon
|
Jumlah Transaksi Setelah Diskon
(Rupiah)
|
(Rupiah)
|
A
|
15 November 2022
|
Pembelian Paket Vidio 30 Hari Platinum
|
32.000
|
Memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program
|
16.000
|
16.000
|
28 November 2022
|
Pembelian Paket Vidio World Cup Mobile
|
65.000
|
Tidak Memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program
|
-
|
65.000
|
|
|
|
|
|
16.000
|
|
B
|
17 November 2022
|
Pembelian Paket Vidio Diamond Mobile 30 Days
|
65.000
|
Memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program
|
32.500
|
32.500
|
24 November 2022
|
Pembelian Paket Vidio World Cup All Screen
|
87.000
|
Tidak Memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program
|
-
|
87.000
|
30 November 2022
|
Pembelian Paket Vidio Diamond Mobile 1 Year
|
476.000
|
Memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program
|
50.000
|
426.000
|
|
|
|
|
|
82.500
|
|
C
|
3 Desember 2022
|
Pembelian Paket Vidio Diamond All Screen 30 Days
|
87.000
|
Memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program
|
43.500
|
43.500
|
|
|
|
|
|
43.500
|
|
- Syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Nasabah serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari “Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan” dan ”Syarat dan Ketentuan Umum D-Bank PRO”.
- Nasabah dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, maka Nasabah berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Nasabah setuju bahwa Bank Danamon akan menganggap Nasabah menyetujui perubahan tersebut dalam hal Nasabah tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut. Apabila Nasabah tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Nasabah berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Nasabah kepada Bank Danamon (apabila ada).
- Nasabah menyatakan bahwa tidak ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
- Apabila terdapat adanya pelaporan indikasi penipuan, kecurangan dan/atau penyimpangan transaksi maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi, pembatalan keikutsertaan program, maupun pemberian penghematan kepada Nasabah yang bersangkutan.
- Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
- PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan peserta penjamin LPS.
PERINGATAN
Nasabah wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon.