PROGRAM DISKON HINGGA 60% DI SAMSUNG EMPLOYEE PURCHASE PROGRAM (EPP)
A. Deskripsi
Program
Syarat dan Ketentuan Umum Program diskon hingga60% (enam puluh persen) di Samsung.com (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) yang mengikuti program diskon hingga 60% di Samsung.com (“Program”) yang diselenggarakan oleh Bank Danamon bekerja sama dengan merchant partner Samsung.com yang berlaku bagi seluruh pemegang Kartu Debit Danamon, Kartu Kredit Danamon berlogo Visa, Mastercard, American Express dan JCB, dan Kartu Charge Danamon American Express, Program berlaku juga untuk Karyawan Bank Danamon namun tidak berlaku untuk kartu jenis Corporate (“Pemegang Kartu”).
B. Periode
Program
Periode Program adalah 9 Februari 2023 sampai dengan 10 Februari 2023 (“Periode Program”).
C.
Syarat dan Ketentuan Program.
- Program untuk nasabah bank Danamon berupa potongan harga sampai dengan 60% enam puluh persen) yang berlaku untuk pembelian di link https://shop.samsung.com/id/multistore/idcdm/danamon_promo
- Program untuk karyawan bank Danamon berupa potongan harga sampai dengan 60% (enam puluh persen) yang berlaku untuk pembelian di link https://www.samsung.com/multistore/bank_danamon/
- Program berlaku bagi seluruh pemegang Kartu Debit Danamon, Kartu Kredit Danamon berlogo Visa, Mastercard, American Express dan JCB, dan Kartu Charge Danamon American Express, Program berlaku juga untuk Karyawan Bank Danamon namun tidak berlaku untuk kartu jenis Corporate (“Kartu Danamon”)
- Nasabah pemegang Kartu Danamon melakukan registrasi dengan memasukkan alamat email/Samsung Account dan kemudian melakukan verifikasi.
- Program berlaku dengan menggunakan akses code “DANAMONDEALS” saat melakukan transaksi di website Samsung yang disebutkan pada poin 1 diatas.
- Program berlaku dengan menggunakan Email Kantor “xx@danamon.co.id” saat melakukan transaksi di website Samsung yang disebutkan pada poin 2 diatas.
- Program berlaku bagi nasabah pemegang Kartu Danamon
- List harga promo berlaku di kategori Digital Appliances, TV dan Mobile, klik disini (selama persediaan masih ada dan akan di update setiap periodenya).
- Program tidak dapat digabungkan dengan promo/program lainnya.
- Maksimal pembelian produk promosi adalah 3 unit per model untuk kategori Mobile dan 3 unit per model untuk masing-masing produk pada kategori TV dan Appliances untuk Karyawan Danamon..
- Untuk pembelian dengan Kartu Kredit dan Kartu Charge Danamon bisa dapatkan cicilan 0% sampai dengan 36 bulan.
- Pengiriman barang 3 – 6 hari kerja (tidak termasuk weekend dan libur nasional) untuk wilayah Jabodetabek dan maksimal 14 hari kerja untuk luar Jabodetabek dan ongkos kirim ditanggung perusahaan mengikuti daerah jangkauan.
- Nasabah pemegang Kartu Danamon tidak dapat melakukan pembatalan atas transaksi pembelian yang telah selesai dilakukan dalam Program ini dengan alasan apapun.
- Samsung berhak melakukan pembatalan atas Program untuk transaksi yang terindikasi tidak valid atau melanggar Syarat dan Ketentuan ini.
- Samsung berhak untuk menambah, mengubah, mengganti, dan/atau menghapus sebagian atau seluruh Syarat dan ketentuan ini dan akan diinformasikan ke nasabah melalui website danamon dan Samsung
- Dengan melakukan transaksi dan berpartisipasi dalam Program ini, Pemegang Kartu dianggap telah menyetujui dan menerima seluruh Syarat dan Ketentuan ini dan perubahannya (jika ada). Pemegang Kartu juga dianggap bersedia dan memberikan izin untuk dihubungi oleh Samsung, afiliasinya, dan pihak ketiga yang ditunjuk oleh Samsung melalui inbox, email, telepon atau sms baik pada saat Periode Program maupun setelahnya.
- Pemegang Kartu juga dianggap telah memberikan persetujuan dan kewenangan kepada Samsung, afiliasinya, dan pihak ketiga yang ditunjuk oleh Samsung untuk mengumpulkan, mengolah, menggunakan, dan/atau mengungkapkan data yang disampaikan dalam Program ini (“Data Pelanggan”) jika dianggap perlu sehubungan dengan Program atau untuk kepentingan Samsung sesuai dengan kebijakan privasi Samsung sebagaimana diatur pada https://www.samsung.com/id/info/privacy/
D.
Syarat dan Ketentuan Umum
- Produk, layanan dan/atau diskon dari Samsung.com bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank Danamon sehingga sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari Samsung.com. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk, layanan, dan/atau penghematan tersebut, silakan menghubungi Samsung.com.
- Semua
transaksi tidak terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang
tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Indonesia.
- Apabila
terdapat adanya pelaporan indikasi penipuan, kecurangan dan/atau penyimpangan transaksi maka
Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi maupun pemberian penghematan kepada
Pemegang Kartu tersebut.
- Pemegang
Kartu setuju bahwa Bank Danamon berhak membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program
ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Syarat dan
ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan, sepanjang tidak diatur berbeda
dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Pemegang
Kartu serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
- Syarat dan
Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan dan merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari “Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan PT Bank
Danamon Indonesia Tbk” dan “Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum
Keanggotaan Kartu Danamon”. Dalam hal terjadi pertentangan antara ketentuan-ketentuan
tersebut maka yang berlaku adalah “Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan
Perbankan” dan “Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu
Danamon”.
- Pemegang
Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk
memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini. Setiap
perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan
diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon. Dalam hal terdapat
perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum
Program ini, maka Nasabah berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon
dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut
dilakukan oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Nasabah setuju bahwa Bank
Danamon akan menganggap Nasabah menyetujui perubahan tersebut dalam hal Nasabah tidak
mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut. Apabila Nasabah tidak menyetujui perubahan
tersebut, maka Nasabah berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu
menyelesaikan seluruh kewajiban Nasabah kepada Bank Danamon (apabila ada).
- Pemegang
Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk
memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini. Setiap
perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan
diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon.
- Pemegang
Kartu dan/atau perwakilan Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas transaksi/layanan
perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang
terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
- Prosedur
mengenai layanan Pengaduan dapat diakses melalui website https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah
- PT Bank
Danamon Indonesia Tbk merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan, berizin dan
diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
- Syarat dan
Ketentuan Umum ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk
ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
PERINGATAN
Nasabah wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang
mengatasnamakan Bank Danamon
dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan
lainnya yang
dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di
luar kewenangan
Bank Danamon.