Bayar Tagihan Cashback 10% hingga Rp300 Ribu

Download D-Bank PRO sekarang

SYARAT DAN KETENTUAN UMUM PROGRAM
PROGRAM HADIAH LANGSUNG KHUSUS NASABAH BARU
D-BANK ACQUISITION 2024 UNTUK PENGHUNI APARTEMEN MEDITERANIA GARDEN RESIDENCE 1,
ROYAL MEDITERANIA GARDEN RESIDENCE, DAN CENTRAL PARK RESIDENCE
PT BANK DANAMON INDONESIA TBK
(“Syarat dan Ketentuan Umum Program”)


Syarat dan Ketentuan Umum Program Hadiah Langsung Khusus Nasabah Baru D-Bank Acquisition 2024 – Program Akuisisi Digital  (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta yang mengikuti Program Hadiah Langsung Khusus Nasabah Baru D-Bank Acquisition 2024 – Program Akuisisi Digital  (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank”) bekerja sama dengan PPPSRS Mediterania Garden 1, PPPSRS Royal Mediterania Garden Residence,  dan PPPSRS Central Park Residence (“Mitra”).

Peserta dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:

Program dilaksanakan selama periode tanggal 1 Agustus 2024 sampai dengan 31 Maret 2025 (“Periode Program”).

Program ini hanya berlaku untuk  calon nasabah yang belum memiliki rekening tabungan Danamon Save di Bank dan membuka rekening Bank melalui aplikasi D-Bank PRO (“Peserta”). 

  1. Peserta wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
  2. Bank berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Peserta atas Program ini apabila Peserta tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
  3. Peserta bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Peserta pada Program ini.  
  4. Peserta wajib membuka rekening Danamon Save melalui aplikasi D-Bank PRO selama Periode Program dengan mencantumkan kode khusus Program pada kolom referral code saat proses registrasi untuk pembukaan rekening, sebagai berikut (”Kode Referal”):

    No

    Nama Apartment

    Kode Referral

    1

    Mediterania Garden Residence 1

    BDIMGR1

    2

    Royal Mediterania Garden Residence

    BDIRMGR

    3

    Central Park Residence

    BDICPR


  5. Peserta wajib menggunakan Kode Referal sesuai dengan lokasi apartemen yang ditempati.
  6. Peserta yang telah berhasil melakukan pembukaan rekening Danamon Save sebagaimana di atas, WAJIB melakukan aktivasi aplikasi D-Bank PRO maksimal 7 (tujuh) hari kalender sejak pembukaan rekening.
  7. Penempatan dana pada rekening Danamon Save yang dibuka berdasarkan Program ini adalah dana segar (“Dana Fresh Fund”), yaitu:
    1. dana yang disetorkan secara tunai melalui kantor cabang Bank; atau 
    2. dana yang ditransfer ke rekening tabungan yang dibuka oleh Peserta yang berasal dari rekening bank lain selain rekening yang ada di Bank. 
  8. Terdapat 2 (dua) Skema Program yang dapat diikuti oleh Peserta, yaitu sebagai berikut:
    1. Skema Program Deposito Online
      1. Peserta yang telah melakukan pembukaan rekening, wajib memiliki saldo rekening tabungan Danamon Save sejumlah minimal Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) dan membuka Deposito Online melalui aplikasi D-Bank PRO dengan menempatkan dana sejumlah Rp1.000.000,00  (satu juta rupiah) untuk tenor 3 (tiga) bulan.
      2. Penempatan dana pada Deposito Online wajib berupa Dana Fresh Fund. 
      3. Peserta yang telah memenuhi ketentuan Skema Program Deposito Online, berhak untuk mendapatkan hadiah berupa cashback sebesar Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah). 
      4. Apabila Peserta mengajukan pencairan sebelum jatuh tempo Deposito Online, Peserta tidak akan memperoleh bunga dan akan dikenakan:
        1. Biaya penalti Program dan pajak atas hadiah sejumlah Rp62.500,00 (enam puluh dua ribu lima ratus rupiah) (“Biaya Penalti Program”); dan
        2. Biaya penalti pencairan (break) Deposito Online sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku di Bank (“Biaya Penalti Deposito Online”). 
      5. Pencairan sebelum jatuh tempo hanya dapat dilakukan melalui cabang Bank sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku pada Bank dan Nasabah harus menandatangani Formulir Pembatalan Program.
      6. Biaya Penalti Program dan Biaya Penalti Deposito Online dibayarkan oleh Nasabah secara sekaligus dengan cara Bank mendebit rekening atas nama Nasabah di Bank.
      7. Program tidak berlaku kelipatan dan tidak dapat digabungkan dengan program lainnya.
      8. Peserta menyetujui jika suku bunga/bagi hasil penempatan dana pada rekening Danamon Save melebihi suku bunga/bagi hasil maksimum penjaminan yang ditetapkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan, maka penempatan dana tersebut tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan. 
      9. Dengan melakukan pengisian Kode Referal pada saat pembukaan rekening Danamon Save melalui aplikasi D-Bank PRO, melakukan aktivasi aplikasi D-Bank PRO, penyetoran dana, dan membuka Deposito Online sesuai sesuai Syarat dan Ketentuan Umum Program, maka Peserta dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program ini serta tindakan tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Peserta pada Program ini.
    2. Skema Program Transaksi
      1. Peserta wajib melakukan transaksi pembayaran tagihan (IPL, air, Listrik) atas unit Apartment Mediterania Garden Residence 1, Royal Mediterania Garden, atau Central Park Residence  (“Transaksi”) selama 3 (tiga) bulan sejak tanggal pembukaan rekening Danamon Save, dengan total minimal akumulasi Transaksi adalah Rp200.000,00 (dua ratus ribu) per-bulan.
      2. Peserta setiap bulannya akan mendapatkan hadiah berupa cashback 10% (sepuluh persen) dari total akumulasi Transaksi perbulan, dengan maksimum cashback Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah).
      3. Jika Peserta melakukan pembayaran tagihan (IPL, air, Listrik) atas lebih dari 1 (satu) unit apartemen, maka hadiah cashback 10% maksimal Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) akan dihitung dari total akumulasi Transaksi perbulan atas seluruh unit.
      4. Peserta DIWAJIBKAN untuk melakukan Transaksi menggunakan metode Virtual Account melalui rekening Danamon Save.
      5. Dengan melakukan pembukaan rekening Danamon Save menggunakan kode khusus melalui aplikasi D-Bank PRO, melakukan aktivasi aplikasi D-Bank PRO, dan melakukan Transaksi sesuai Syarat dan Ketentuan Umum Program, maka Peserta dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program ini serta tindakan tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Peserta pada Program ini.
  9. Program ini tidak dapat digabungkan dengan program akuisisi dari Bank lainnya.
  1. Setiap Hadiah dalam bentuk cashback akan dikreditkan ke rekening milik Peserta yang dibuka sehubungan dengan keikutsertaan Program ini.
  2. Hadiah dalam bentuk cashback untuk Peserta Program yang mengikuti Skema Deposito Online akan dikreditkan ke rekening milik Peserta yang dibuka sehubungan dengan keikutsertaan Program ini selambat-lambatnya 45 (empat puluh lima) hari kerja sejak tanggal terakhir bulan penempatan Deposito Online.
  3. Hadiah dalam bentuk cashback untuk Peserta Program yang mengikuti Skema Transaksi akan dikreditkan ke rekening milik Peserta yang dibuka sehubungan dengan keikutsertaan Program ini selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal terakhir dari setiap bulan dilakukannya Transaksi.
  4. Bank berhak untuk tidak melakukan pembayaran Hadiah apabila terdapat indikasi fraud.
  5. Pajak Hadiah ditanggung oleh Bank. 

NO

ILUSTRASI

HADIAH

1

ILUSTRASI SKEMA PROGRAM DEPOSITO

Nasabah A – Setoran awal Rp1.100.000,00 (satu juta seratus ribu rupiah) di Danamon Save tanggal 1 September 2024 dan melakukan penempatan Deposito Online Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) di hari yang sama dengan tenor 3 bulan, sisa saldo di rekening Danamon Save Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah).

 

Nasabah A tidak melakukan pencairan Deposito Online sampai tanggal jatuh tempo.

 

Skema Program Deposito Online

Nasabah A eligible mendapatkan hadiah cashback Rp50.000,00

2

ILUSTRASI SKEMA PROGRAM DEPOSITO

Nasabah B – Setoran awal Rp1.500,000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) di Danamon Save tanggal 2 Oktober 2024 dan melakukan pendaftaran Deposito Online Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) di hari yang sama dengan tenor 3 bulan, sisa saldo di rekening Danamon Save Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

 

Nasabah B mengajukan pencairan Deposito Online pada tanggal 10 November 2024 di cabang Bank.

 

Skema Program Deposito Online

Nasabah B tidak eligible mendapatkan hadiah cashback, dan dikenakan Biaya Penalti Program senilai Rp62.500,00 (enam puluh dua ribu lima ratus rupiah) dan Biaya Penalti Deposito Online sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku di Bank.

 

3

ILUSTRASI SKEMA PROGRAM DEPOSITO DAN SKEMA PROGRAM TRANSAKSI

Nasabah C melakukan pembukaan rekening Danamon Save tanggal 15 September 2024, kemudian melakukan penyetoran dana sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah).

 

Nasabah C kemudian melakukan Transaksi, yaitu pembayaran tagihan listrik & air atas unit apartment melalui VA Danamon pada 4 November 2024 sebesar Rp2.000.000,- (dua juta rupiah).

 

 

 

 

 

Skema Program Deposito Online

Tidak eligible karena tidak melakukan pendaftaran Deposito Online

 

Skema Program Transaksi

Bulan September: Tidak eligible mendapat hadiah karena tidak melakukan Transaksi

Bulan Oktober: Tidak eligible mendapat hadiah karena tidak melakukan Transaksi

Bulan November: Eligible mendapat hadiah senilai 10% x Rp2.000.000 maksimum Rp100.000,00

 

Total hadiah: Rp100.000,00

4

ILUSTRASI SKEMA PROGRAM DEPOSITO DAN SKEMA PROGRAM TRANSAKSI

 

Nasabah D melakukan pembukaan rekening Danamon Save tanggal 11 November 2024, kemudian melakukan penyetoran dana sebesar Rp7.000.000,00 (tujuh juta rupiah) dan langsung melakukan pendaftaran Deposito Online sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah), kemudian pada bulan yang sama Nasabah D melakukan transaksi pembayaran tagihan IPL, listrik dan air atas unit apartmentnya melalui VA Danamon pada 15 November 2024 sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah).

 

Kemudian pada tanggal 13 Januari 2024, Nasabah D melakukan transaksi pembayaran tagihan listrik dan air atas unit apartemennya melalui VA Danamon sebesar Rp400.000,- (empat ratus ribu rupiah).

 

Skema Program Deposito Online

Eligible mendapat hadiah cashback senilai Rp 50.000,00

 

Skema Program Transaksi

Bulan November: Eligible mendapat hadiah senilai 10% x Rp2.000.000 maksimum Rp100.000,00

Bulan Desember: Tidak eligible mendapat hadiah karena tidak melakukan transaksi

Bulan Januari: Eligible mendapat hadiah senilai 10% x Rp400.000,00 = Rp40.000,00

 

Total hadiah Rp190.000,00

 



  1. Nasabah dapat mengajukan pengaduan atas produk/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id
  2. Prosedur mengenai layanan Pengaduan Nasabah dapat diakses melalui website https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah 
  1. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari “Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan”, ”Syarat dan Ketentuan Umum D-Bank PRO” dan ”Syarat dan Ketentuan Umum Penempatan Deposito”. Syarat dan ketentuan tersebut tetap berlaku sepanjang tidak diatur lain dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
  2. Syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan perbankan, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Peserta serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
  3. Peserta menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  4. Apabila terdapat indikasi penipuan, kecurangan, penyimpangan transaksi, transaksi tidak wajar, tindak pidana pencucian uang dan/atau tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka Bank berhak melakukan pembatalan transaksi, keikutsertaan dalam Program, pemberian hadiah kepada Peserta dan/atau penutupan rekening. Jika terjadi hal tersebut, maka tidak menghapuskan kewajiban Peserta untuk membayarkan seluruh kewajibannya kepada Bank (jika ada).
  5. Apabila ditemukannya kejanggalan terkait Program ini atau apabila dirasakan adanya penipuan yang terjadi, maka Peserta disarankan agar segera menginformasikan ke Hello Danamon.
  6. Peserta dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, maka Peserta berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank melalui media komunikasi Bank. Peserta setuju bahwa Peserta dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Peserta tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut. Apabila Peserta tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Peserta berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Peserta kepada Bank (apabila ada).
  7. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
  8. PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

PERINGATAN

  1. Peserta wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank.
  2. Password/M-PIN/T-PIN/OTP bersifat rahasia. Waspadai upaya penipuan oleh oknum yang mengaku sebagai petugas Bank melalui telepon, faks, email, dan/atau sarana komunikasi lainnya yang menanyakan data pribadi, termasuk password/ M-PIN/T-PIN/OTP. Petugas Bank tidak akan meminta atau menanyakan Password/ M-PIN/T-PIN/OTP nasabah. 


});