Adira Festival 2023

SYARAT DAN KETENTUAN UMUM PROGRAM ADIRA FESTIVAL 2023

Syarat dan Ketentuan Umum Program (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Nasabah yang mengikuti Program ADIRA FESTIVAL 2023 (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”).

Nasabah dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:


Periode Program adalah sebagai berikut:

  • Adira Festival Surabaya (8 – 10 September 2023)
  • Adira Festival Jogjakarta (6 – 8 Oktober 2023)
  • Adira Festival Jakarta (17 – 19 November 2023)
  • Adira Festival Makassar (8 – 10 Desember 2023) 

(“Periode Program”). 

Nasabah yang berhak mengikuti Program ini adalah sebagai berikut:

  1. Nasabah Bank Danamon yang memiliki rekening tabungan Danamon yang aktif selama Periode Program. 
  2. Nasabah yang melakukan transaksi sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
  3. Nasabah yang memiliki D-Bank PRO
  4. Program berlaku juga untuk Karyawan Bank Danamon dan afiliasinya yang memenuhi kriteria peserta.
    selanjutnya disebut sebagai “Nasabah”
  1. Sebelum mengikuti Program, Nasabah wajib untuk membaca, mengerti, dan memahami karakteristik, manfaat, risiko, biaya dan ketentuan-ketentuan lain dari Program serta menyetujui Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Nasabah atas Program atau tidak memberikan Hadiah  apabila Syarat dan Ketentuan Umum Program tidak terpenuhi. 
  3. Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Nasabah pada Program ini.
  4. Nasabah wajib melakukan transaksi pembayaran menggunakan QRIS D-Bank PRO melalui aplikasi D-Bank PRO dengan jumlah minimal nominal Rp 50.000 per transaksi  pada masing-masing merchant yang berpartisipasi di Acara HUT Adira Festival 2023 dan bekerja sama dengan Bank Danamon yang dilakukan selama Periode Program (“Transaksi”).
  5. Bagi Nasabah yang melakukan Transaksi  sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program selama Periode Program, maka Nasabah berhak untuk mendapatkan hadiah Cashback (“Hadiah”) dengan rincian sebagai berikut:

    MERCHANT

    LOKASI PROGRAM

    PERIODE PROGRAM

    HADIAH PROGRAM

    MINIMUM TRANSAKSI

    METODE PEMBAYARAN

    KUOTA PROGRAM

    SELECTED MERCHANT UMKM & JAKCLOTH

    Surabaya

    8 – 10 September 2023

    Cashback 33% maksimum Rp33.000

    Rp50.000

    QRIS D-Bank PRO

    1.500 transaksi

    Jogjakarta

    6 – 8 Oktober 2023

    900 transaksi

    Jakarta

    17 – 19 November 2023

    2.400 transaksi

    Makassar

    8 – 10 Desember 2023

    900 transaksi

    Nasabah memahami dan menyetujui apabila Hadiah sudah melewati kuota sebagaimana disebutkan di atas, maka Nasabah tidak akan memperoleh Hadiah.  
  6. Setiap 1 (satu) CIF, Nasabah berhak maksimal 3 (tiga) kali kesempatan Hadiah dalam setiap Lokasi Program.
  7. Dengan Nasabah melakukan Transaksi sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Program, maka Nasabah dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Program ini. Atas Transaksi tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Nasabah pada Program dan persetujuan Nasabah untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.

    Adira Festival Surabaya 2023

    No

    Merchant Name

    No

    Merchant Name

    1

    Roughneck

    50

    ES POTONG

    2

    PASIR CORP

    51

    GN MERCH X ZLICH STRTWR

    3

    SKUYBOR

    52

    NASI KULIT BU BOSS

    4

    MAMAM SUSHI

    53

    RESTO QUEEN ICE ROLL

    5

    FRIZZY BEVERAGER & SNACK

    54

    DURIAN TOK AGIL

    6

    DIERT SEVEN

    55

    LUMPIA SEMARANG OM DEWO

    7

    DBREA

    56

    PEMPEK NIKNOK

    8

    MAMA VANDHA

    57

    ES COKLAT DAN ES TEH MAUM

    9

    JALA MARINA

    58

    ES POTONG

    10

    KOPERASI ARTILERI SURABAY

    59

    GN MERCH X ZLICH STRTWR

    11

    UD BAROKAH

    60

    NASI KULIT BU BOSS

    12

    WINDRA SARI

    61

    RESTO QUEEN ICE ROLL

    13

    SINOM BE LONG

    62

    DAPUR MUNGIL PAK JOJO

    14

    KEDAI GALNIS

    63

    NOISE STORE

    15

    KOPERASI KAVALERI SURABAY

    64

    KHAKI X AMBROGIO

    16

    TEMPE MEDOAN

    65

    MAXWAX STORE

    17

    MIKKUY X NKRI

    66

    BOLA OBI RAOS

    18

    IKEANA CRAFT

    67

    BAKSO PUSPITA

    19

    NYEMILS

    68

    KYU KYU SNACK

    20

    CATERING BU SUGENG

    69

    SANEERO

    21

    TALITHA KITCHEN

    70

    ARROWHEAP

    22

    DOWERFAM

    71

    BAKAFLIPFLOP

    23

    WAIMEA

    72

    WAITWHAT

    24

    HOMMES APPAREL

    73

    RESTO KALIYA COOKING

    25

    PAWON OMAHAN BU AGUS

    74

    DIAN POCI

    26

    17SEVEN ORIGINAL

    75

    PORABICA COFFEE

    27

    ALINS KITCHEN

    76

    DIMSUM TAKEN

    28

    THE SOERABAJAN

    77

    DEPOT TM SOTO SGR KHASBYL

    29

    TOKO 99

    78

    WINDRA SARI BATIK

    30

    PEMPEK FARINA

    79

    RESTO HI.PASTA

    31

    BESTRY X LOCALYOUTH12

    80

    RESTO CHOUPPANG

    32

    WOW CHICKEN STEAK & IGA B

    81

    DAPUR ALIO

    33

    MARTA AKSESORIES

    82

    DAEBAK KOREAN STREET FOOD

    34

    RESTO NARA FOOD HOUSE

    83

    ANNYEONG KIMBAB SURABAYA

    35

    CLUVE LIMITED

    84

    BUBBEFLE WAFFLE DAN FOOD

    36

    F2 - AKOYAKI & CHICKPOK

    85

    MAMAH SUSHI

    37

    OMBEN OMBEN

    86

    YOIKI THAI TEA

    38

    LADIES COLLECTION

    87

    TEH LOKAL

    39

    DAPUR CIK NA

    88

    ELEGANTE

    40

    SPYCY MEI TAN TAN

    89

    KAZAHIRO RAMEN

    41

    DAPUR FAZA

    90

    RALISA INDONESIA

    42

    SNACK KRIUK

    91

    CAKERINGUE

    43

    QISHI FOOTWEAR

    92

    OJOL MANDIRI

    44

    TELUR GULUNG

    93

    NIGIYAKA JAPANASE FOOD

    45

    BONEK EXCLUSIVE

    94

    SAUNG NGALIWET

    46

    DURIAN TOK AGIL

    95

    MARTABAK MADURA MAK NDUT

    47

    LUMPIA SEMARANG OM DEWO

    96

    SUN KIMBAP

    48

    PEMPEK NIKNOK

    97

    TIGA DUA DJAJA STORE

    49

    ES COKLAT DAN ES TEH MAUM

    98

    DAWET IRENG SINYANGYANG

  1. Hadiah akan dikreditkan ke rekening Nasabah maksimum 4 (empat) hari kerja setelah tanggal Transaksi.
  2. Keikutsertaan Nasabah pada Program ini tidak dipungut biaya dan atas pajak Hadiah Cashback akan ditanggung sepenuhnya oleh Bank Danamon.
  3. Dalam hal rekening Nasabah yang digunakan untuk Transaksi berstatus tidak aktif, terblokir atau kondisi lainnya yang menyebabkan pengkreditan Hadiah tidak bisa dilakukan, maka Nasabah dengan ini mengetahui bahwa pemberian Hadiah tidak dapat dilakukan.
  1. Nasabah dapat mengajukan pengaduan atas produk/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id yang tersedia 24/7.
  2. Prosedur mengenai layanan pengaduan nasabah dapat diakses melalui website https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah.
  1. Syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan perbankan, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Nasabah serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari ”Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan Bank Danamon” dan ”Syarat dan Ketentuan Umum D-Bank PRO”. Syarat dan ketentuan tersebut tetap berlaku sepanjang tidak diatur lain dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
  3. Nasabah dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, maka Nasabah berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Nasabah setuju bahwa Nasabah dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Nasabah tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut. Apabila Nasabah tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Nasabah berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Nasabah kepada Bank Danamon (apabila ada).
  4. Nasabah menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  5. Apabila terdapat adanya pelaporan indikasi penipuan, kecurangan dan/atau penyimpangan transaksi, maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi, pembatalan keikutsertaan Program, maupun pemberian hadiah Program kepada Nasabah yang bersangkutan. 
  6. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
  7. Bank Danamon berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.

 

PERINGATAN
Nasabah wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon.

});