SYARAT DAN KETENTUAN UMUM
PROGRAM HADIAH LANGSUNG KHUSUS NASABAH BARU
D-BANK REGISTRATION 2023 – PROGRAM AKUISISI DIGITAL
Syarat dan Ketentuan Umum Program Hadiah Langsung Khusus Nasabah Baru D-Bank Registration 2023 – Program Akuisisi Digital (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan bagi nasabah yang mengikuti Program Hadiah Langsung Khusus Nasabah Baru D-Bank Registration 2023 – Program Akuisisi Digital (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”).
Nasabah
dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dengan
syarat dan ketentuan sebagai berikut:
Periode Program ini dimulai sejak 1 April 2023 sampai dengan 31 Agustus 2023 (“Periode Program”).
Program ini hanya berlaku untuk calon nasabah yang belum memiliki rekening tabungan di Bank Danamon dan membuka rekening di Bank Danamon melalui aplikasi atau laman D-Bank Registration (“Nasabah”).
Skema Program |
Persyaratan |
Hadiah Program |
Saldo Rata-Rata |
Menjaga minimum saldo rata-rata sebesar Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah)
Perhitungan saldo rata-rata nasabah adalah total saldo rata-rata dari rekening tabungan dan rekening deposito online selama 30 (tiga puluh) hari kalender sejak pembukaan rekening. |
Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah)
|
Transaksi |
Melakukan transaksi (i) Kartu Debit/ATM Bank Danamon; (ii) QRIS Bank Danamon; dan/atau (iii) transaksi pada menu Top Up atau Pembayaran di D-Bank PRO (kecuali top up e-wallet), melalui rekening Danamon Save atau Danamon Save iB dengan ketentuan:
|
Rp25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah) per bulan
maksimal Rp75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah) (3 bulan pertama sejak pembukaan rekening)
|
|
Total Hadiah Program Untuk Nasabah |
Maksimal Rp125.000,- (seratus dua puluh lima ribu rupiah) |
Tanggal Pembukaan Rekening |
Tanggal Pengecekan Saldo Rata-Rata |
Tanggal 1 Maret 2023 |
Tanggal 1 Maret 2023 – 30 Maret 2023 |
Tanggal 5 Maret 2023 |
Tanggal 5 Maret 2023 – 3 April 2023 |
Tanggal 1 April 2023 |
Tanggal 1 April 2023 – 30 April 2023 |
Bulan Pembukaan Rekening |
Bulan Transaksi |
Bulan Maret 2023 |
Bulan Maret 2023, April 2023 dan Mei 2023 |
Bulan Juni 2023 |
Bulan Juni 2023, Juli 2023 dan Agustus 2023 |
No. |
Ilustrasi |
Hadiah |
1. |
Nasabah A melakukan pembukaan rekening tanggal 1 Maret 2023, menjaga total saldo rata-rata sebesar Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah) selama 30 (tiga puluh) hari kalender sejak pembukaan rekening. Selain itu, Nasabah A juga melakukan 3 (tiga) kali transaksi QRIS Bank Danamon dan Pulsa Isi Ulang dengan nominal transaksi sebesar Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) per transaksi di bulan Maret 2023, April 2023 dan Mei 2023 |
|
2. |
Nasabah B melakukan pembukaan rekening tanggal 1 April 2023, menjaga saldo rata-rata sebesar Rp300.000 (tiga ratus ribu rupiah) selama 30 (tiga puluh) hari kalender sejak pembukaan rekening. Selain itu, Nasabah B melakukan 5 (lima) kali transaksi QRIS Bank Danamon dan Kartu Debit/ATM Bank Danamon dengan nominal transaksi sebesar Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) per transaksi di bulan April 2023, Mei 2023 dan Juni 2023. |
Hadiah Skema Saldo Rata-Rata: Tidak Mendapatkan Hadiah Hadiah Skema Transaksi : Rp75.000,- Total Hadiah: Rp75.000,- |
3. |
Nasabah C melakukan pembukaan rekening tanggal 1 Mei 2023, menjaga saldo rata-rata sebesar Rp300.000 (tiga ratus ribu rupiah) selama 30 (tiga puluh) hari kalender sejak pembukaan rekening. Nasabah C tidak melakukan transaksi di bulan Mei 2023, Juni 2023 dan Juli 2023. |
Tidak Mendapatkan Hadiah |
No. |
Ilustrasi |
Hadiah |
1. |
Nasabah A melakukan pembukaan rekening tanggal 1 Maret 2023, menjaga total saldo rata-rata sebesar Rp500.000,- (lima ratus ribu rupiah) selama 30 (tiga puluh) hari kalender sejak pembukaan rekening. Selain itu, Nasabah A juga melakukan 3 (tiga) kali transaksi QRIS Bank Danamon dan Pulsa Isi Ulang dengan nominal transaksi sebesar Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) per transaksi di bulan Maret 2023, April 2023 dan Mei 2023 |
|
2. |
Nasabah B melakukan pembukaan rekening tanggal 1 April 2023, menjaga saldo rata-rata sebesar Rp300.000 (tiga ratus ribu rupiah) selama 30 (tiga puluh) hari kalender sejak pembukaan rekening. Selain itu, Nasabah B melakukan 3 (tiga) kali transaksi QRIS Bank Danamon dan Kartu Debit/ATM Bank Danamon dengan nominal transaksi sebesar Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) per transaksi di bulan April 2023, Mei 2023 dan Juni 2023. |
Hadiah Skema Saldo Rata-Rata: Tidak Mendapatkan Hadiah Hadiah Skema Transaksi : Rp75.000,- Total Hadiah: Rp75.000,- |
3. |
Nasabah C melakukan pembukaan rekening tanggal 1 Mei 2023, menjaga saldo rata-rata sebesar Rp300.000 (tiga ratus ribu rupiah) selama 30 (tiga puluh) hari kalender sejak pembukaan rekening. Nasabah C tidak melakukan transaksi di bulan Mei 2023, Juni 2023 dan Juli 2023. |
Tidak Mendapatkan Hadiah |
PERINGATAN
Nasabah wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon
dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang
dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan
Bank Danamon.