Promo KPR Suvarna Sutera

Syarat dan Ketentuan Umum Program Promo Perumahan Suvarna Sutera (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Peserta Program yang mengikuti Program Promo Perumahan Suvarna Sutera (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank”) bekerja sama dengan Developer PT Delta Manunggal Raharja (“Mitra”).

Peserta Program dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:

Program dilaksanakan selama periode dari pengikatan kredit/pembiayaan 01 Maret 2025 s/d 30 Juni 2025 (“Periode Program”).

Program ini hanya dapat diikuti oleh Nasabah dan Karyawan Bank Danamon Indonesia yang membeli unit di Perumahan Suvarna Sutera selama periode program.

  1. Potongan harga unit hingga 6%*
    - Besar potongan harga berbeda-beda mengikuti unit & jumlah yang akan dibeli
    - Periode pembelian sejak 10 Februari 2025 s/d 30 Maret 2025
    - periode pengikatan kredit/pembiayaan s/d 30 Juni 2025
    - Potongan harga di atas sudah termasuk free PPN 100% (ditanggung Pemerintah)
  2. Berlaku untuk selected unit dari Perumahan Suvarna Sutera:

Lokasi

Kategori

Status

Cluster

Tipe Produk

Dimensi (M)

LT(M2)

LB(M2)

Cara Bayar

Harga Reguler
(dalam ribuan Rupiah)

Harga Khusus Karyawan &
Nasabah Danamon
(dalam ribuan Rupiah)

Harga Khusus Karyawan
dan Nasabah Danamon
FREE PPN 100% (dalam ribuan Rupiah)

Keterangan

Suvarna Sutera

Rumah

SIAP HUNI

CATRIONA

CAMOMILE

8 X 12,5

100

120

KPR DP 5% 1x

1,642,021

1,543,500

1,390,541

Discount 6% + Free PPN 100%

SIAP HUNI

CASSIA

7 X 12,5

88

102

KPR DP 5% 1x

1,417,780

1,332,713

1,200,642

Discount 6% + Free PPN 100%

SIAP HUNI

CALLA

6 X 12,5

75

92

KPR DP 5% 1x

1,246,627

1,171,829

1,055,702

Discount 6% + Free PPN 100%

SIAP HUNI

CALLA TS

6 X 12,5

75

92

KPR DP 5% 1x

1,223,961

1,150,523

1,036,507

Discount 6% + Free PPN 100%

SIAP HUNI

DAKOTA

DIANTHA

8 X 15

120

147

KPR DP 5% 1x

2,097,053

1,971,229

1,775,882

Discount 6% + Free PPN 100% + Free Akad Maks 3%

SIAP HUNI

BIANCA

FERN+

6 x 17

102

93

KPR DP 5% 1x

1,534,031

1,441,989

1,299,089

Discount 6% + Free PPN 100% + Free Akad Maks 3%

Inden

ASTHA

ALAMANDA

8 X 10

80

82

KPR DP 5% 1x

1,112,726

1,057,090

952,333

Discount 5% + Free PPN 100% + Free Akad Maks 2%

Inden

ANYELIR

7 X 10

70

72

KPR DP 5% 1x

975,362

926,594

834,770

Discount 5% + Free PPN 100% + Free Akad Maks 2%

Inden

ASTER

6 X 10

60

63

KPR DP 5% 1x

844,905

802,660

723,117

Discount 5% + Free PPN 100% + Free Akad Maks 2%

Inden

BASANTA

BELLFLOWER

8 X 12

96

122

KPR DP 5% 1x

1,589,609

1,510,129

1,443,533

Discount 5% + Free PPN 50% + Free Akad Maks 2%

Inden

BURNET

7 X 12

84

101

KPR DP 5% 1x

1,344,673

1,277,440

1,221,106

Discount 5% + Free PPN 50% + Free Akad Maks 2%

Inden

BLOOM

6 X 12

72

87

KPR DP 5% 1x

1,156,023

1,098,222

1,049,791

Discount 5% + Free PPN 50% + Free Akad Maks 2%

  1. Bebas Biaya Provisi, Administrasi, Asuransi Jiwa Kredit & Asuransi kebakaran maksimal 3% dari plafond kredit/pembiayaan
  2. Dapatkan bunga hingga Rp 0 dengan KPR Danamon Lebih. Info lebih detil terkait KPR Danamon lebih dapat dilihat di https://www.danamon.co.id/id/Personal/Pinjaman/KPR/KPR-Danamon-Lebih
  1. Peserta Program wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Jika terdapat kelebihan biaya setelah dikurangi subsidi Developer, maka selisihnya menjadi tanggung jawab Peserta Program.
  3. Peserta Program Khusus Karyawan Danamon dan Nasabah Pilihan Danamon wajib Melampirkan ID Karyawan / Email Blast/WA Blast Program dari Bank Danamon
  4. Bank berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Peserta Program atas Program ini apabila Peserta Program tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  5. Peserta Program bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Peserta Program pada Program ini.
  1. Nasabah dapat mengajukan pengaduan atas produk/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
  2. Prosedur mengenai layanan pengaduan dapat diakses melalui website https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah.
  1. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan PT Bank Danamon Indonesia Tbk. Syarat dan ketentuan tersebut tetap berlaku sepanjang tidak diatur lain dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
  2. Produk, layanan dan/atau manfaat yang diberikan Mitra merupakan tanggung jawab dari Mitra dan bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk, layanan, dan/atau manfaat tersebut, silakan menghubungi Mitra yang bersangkutan.
  3. Peserta Program dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, maka Peserta Program berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank melalui media komunikasi Bank. Peserta Program setuju bahwa Peserta Program dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Peserta Program tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut. Apabila Peserta Program tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Peserta Program berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Peserta Program kepada Bank (apabila ada).
  4. Peserta Program menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  5. Apabila terdapat indikasi penipuan, kecurangan, penyalahgunaan, penyimpangan transaksi, transaksi tidak wajar, tindak pidana pencucian uang dan/atau tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka Bank berhak melakukan pembatalan transaksi, mengakhiri penggunaan produk/layanan Bank, pembatalan keikutsertaan Program, maupun pembatalan pemberian manfaat Program kepada Peserta Program yang bersangkutan. Peserta Program tetap wajib untuk melunasi seluruh kewajibannya kepada Bank (apabila ada).
  6. Apabila ditemukannya kejanggalan terkait Program ini atau apabila dirasakan adanya penipuan yang terjadi, maka Peserta Program disarankan agar segera menginformasikan ke Hello Danamon.
  7. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
  8. PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.

 

PERINGATAN
Peserta Program wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank.

Ajukan Sekarang
});