Info Lengkap Fitur Kartu Kredit Danamon Grab

A. Deskripsi Program

Program Onboarding Kartu Kredit Danamon Grab (“Program”) adalah program dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bagi pemegang Kartu Kredit Danamon Grab (“Pemegang Kartu”) untuk mendapatkan Grab Voucher sesuai syarat dan ketentuan umum (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”).


B. Periode Program
Program ini berlaku untuk Pemegang Kartu Kredit Danamon Grab (“Kartu”) yang disetujui dan diterbitkan oleh Bank Danamon pada tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2024 (“Periode Program”).


C. Syarat dan Ketentuan Program

  1. Program Bonus Grab Voucher (Efektif untuk Kartu Kredit Danamon yang disetujui dan diterbitkan mulai 1 Maret 2024)
    1. Berlaku untuk Kartu yang disetujui dan diterbitkan oleh Bank Danamon selama Periode Program. 
    2. Pemegang Kartu akan mendapatkan Grab Voucher senilai Rp 25.000 (dua puluh lima ribu rupiah). 
  2. Program Transaksi Pertama
    1. Berlaku untuk Kartu yang disetujui dan diterbitkan oleh Bank Danamon selama Periode Program. 
    2. Pemegang Kartu wajib melakukan transaksi pertama menggunakan Kartu dalam jangka waktu 2 (dua) bulan pertama sejak Kartu disetujui dan diterbitkan oleh Bank Danamon (“Periode Transaksi Pertama”). 
    3. Transaksi yang diperhitungkan adalah transaksi pertama yang dilakukan di Aplikasi Grab (“Transaksi Pertama”) dan tidak berlaku kelipatan.
    4. Tidak ada minimum nominal Transaksi Pertama.
    5. Berikut simulasi untuk Program ini:

      Periode Bulan Kartu Disetujui dan Diterbitkan

      Periode Transaksi Pertama
      (Dua Bulan Sejak Kartu Disetujui dan Diterbitkan)

      Nilai Hadiah Grab Voucher

      Januari 2024

      Sampai dengan Maret 2024

      Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah)

      Februari 2024

      Sampai dengan April 2024

      Maret 2024

      Sampai dengan Mei 2024

      April 2024

      Sampai dengan Juni 2024

      Mei 2024

      Sampai dengan Juli 2024

      Juni 2024

      Sampai dengan Agustus 2024

  3. Program Transaksi Setiap Bulan
    1. Berlaku untuk Kartu yang disetujui dan diterbitkan oleh Bank Danamon selama Periode Program.
    2. Berlaku hanya untuk transaksi yang dilakukan selama 12 (dua belas) bulan sejak kartu disetujui dan diterbitkan oleh Bank Danamon (“Periode Transaksi Setiap Bulan”). 
    3. Pemegang Kartu wajib melakukan akumulasi transaksi dengan tiering sebagai berikut:
      1. Rp150.000,00 - < Rp300.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah sampai dengan kurang dari tiga ratus ribu rupiah) setiap bulannya selama Periode Transaksi Setiap Bulan (“Tiering 1”). 
      2. ≥ Rp300.000,00 (lebih dari atau sama dengan tiga ratus ribu rupiah) setiap bulannya selama Periode Transaksi Setiap Bulan (“Tiering 2”). 
    4. Transaksi yang diperhitungkan adalah transaksi yang dilakukan di Aplikasi Grab (“Transaksi Setiap Bulan”) dan tidak berlaku kelipatan.
    5. Berikut simulasi untuk Program ini:

      Periode Kartu Disetujui dan Diterbitkan

      Akumulasi Transaksi di Aplikasi Grab (Per Bulan)

      Tingkatan Tiering

      Nilai Hadiah Grab Voucher

      (Per Bulan)

      Periode Transaksi Setiap Bulan

      Periode Pengiriman Hadiah Grab Voucher

      1 – 31 Januari 2024

      Rp250.000

      Tiering 1

      Rp20.000

      Sampai dengan Desember 2024

      Februari 2024 sampai dengan Januari 2025

      1 – 28 Februari 2024

      Rp500.000

      Tiering 2

      Rp50.000

      Sampai dengan Januari 2025

      Maret 2024 sampai dengan Februari 2025

      1 – 31 Maret 2024

      Rp1.000.000

      Tiering 2

      Rp50.000

      Sampai dengan Februari 2025

      April 2024 sampai dengan Maret 2025

      1 – 30 April 2024

      Rp299.999

      Tiering 1

      Rp20.000

      Sampai dengan Maret 2025

      Mei 2024 sampai dengan April 2025

      1 – 31 Mei 2024

      Rp299.999

      Tiering 1

      Rp20.000

      Sampai dengan April 2025

      Juni 2024 sampai dengan Mei 2025

      1 – 30 Juni 2024

      Rp299.999

      Tiering 1

      Rp20.000

      Sampai dengan Mei 2025

      Juli 2024 sampai dengan Juni 2025

     
  4. Dengan disetujui dan diterbitkannya Kartu bagi Pemegang Kartu selama Periode Program, serta melakukan Transaksi Pertama dan/atau Transaksi Setiap Bulan sesuai Program ini selama Periode Transaksi Pertama dan/atau Periode Transaksi Setiap Bulan, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas disetujui dan diterbitkannya Kartu bagi Pemegang Kartu dan transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.

D. Mekanisme Pemberian Hadiah Program

  1. Jenis Grab Voucher untuk setiap Pemegang Kartu ditentukan oleh Bank Danamon.
  2. Hadiah Grab Voucher untuk Program Bonus Grab Voucher akan diberikan maksimal 2 (satu) bulan sejak Kartu disetujui.
  3. Hadiah Grab Voucher untuk Program Transaksi Pertama akan diberikan maksimal 2 (dua) bulan sejak periode transaksi berakhir.
  4. Hadiah Grab Voucher untuk Program Transaksi Setiap Bulan akan diberikan maksimal 1 (satu) bulan sejak periode transaksi berakhir.
  5. Hadiah Grab Voucher akan diberikan melalui Aplikasi Grab di nomor telepon seluler Pemegang Kartu yang terdaftar di sistem Bank Danamon. Dalam hal terdapat perbedaan antara nomor telepon seluler Pemegang Kartu yang terdaftar di sistem Bank Danamon dengan yang terdaftar di Aplikasi Grab, maka Pemegang Kartu tidak dapat memperoleh  hadiah atas Program ini.
  6. Pemegang Kartu wajib memiliki/memasang (install) Aplikasi Grab, dan Aplikasi Grab tersebut wajib dalam keadaan aktif pada saat proses pengiriman Grab Voucher.
  7. Pemberian Grab Voucher tidak berlaku jika Kartu dalam kondisi terblokir atau terdapat keterlambatan pembayaran tagihan.
  8. Paket data/internet Pemegang Kartu wajib dalam keadaan aktif pada saat menggunakan Grab Voucher di Aplikasi Grab.
  9. Grab Voucher hanya berlaku pada saat Pemegang Kartu bertransaksi di Aplikasi Grab menggunakan Kartu Kredit Danamon Grab.
  10. Penggunaan Grab Voucher tidak dapat digabung dengan promo lainnya.
  11. Grab Voucher merupakan voucher diskon yang dapat memotong sebagian/seluruhan transaksi dengan nilai tertentu dan jika nilai Grab Voucher lebih kecil dari nilai transaksi, maka selisihnya wajib dibayarkan oleh Pemegang Kartu.
  12. Grab Voucher memiliki jangka waktu kedaluwarsa selama 6 (enam) bulan sejak Grab Voucher dikirimkan ke Aplikasi Grab Pemegang Kartu. Khusus untuk Grab Voucher dari Program Bonus Grab Voucher memiliki jangka waktu kedaluwarsa selama 2 (dua) bulan sejak Grab Voucher dikirimkan ke Aplikasi Grab Pemegang Kartu. Apabila jika Grab Voucher tidak digunakan dalam kurun waktu tersebut, maka Grab Voucher akan hilang/hangus/daluwarsa dari list rewards pada Aplikasi Grab Pemegang Kartu.

     

E. Pengaduan Nasabah dan Informasi Lebih Lanjut: 

  1. Pemegang Kartu dapat mengajukan pengaduan atas transaksi/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id .
  2. Prosedur mengenai layanan Pengaduan dapat diakses melalui website https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah/Persyaratan-Dokumen-Pengaduan-Nasabah
     

F. Syarat dan Ketentuan Lain-Lain

  1. Produk dan/atau layanan dari Grab bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank Danamon sehingga sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari Grab. Apabila terdapat kendala dan/atau keluhan sehubungan dengan produk dan/atau layanan dari Grab, Nasabah silakan menghubungi call center Grab for Business di nomor telepon 021-80648766.
  2. Syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program/Layanan/Fitur ini, dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Pemegang Kartu.
  3. Syarat dan Ketentuan Umum Program/Layanan/Fitur ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari “Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan Bank Danamon” dan “Syarat-syarat dan Ketentuan-ketentuan Umum Keanggotaan Kartu Kredit Bank Danamon”.
  4. Pemegang Kartu dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program/Layanan/Fitur ini. Untuk keperluan tersebut, Bank Danamon akan memberitahukan kepada Pemegang Kartu dalam jangka waktu yang wajar atau yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku melalui kantor-kantor cabang Bank Danamon dan/atau melalui media komunikasi lainnya sesuai data yang terakhir terdata pada Bank Danamon.
  5. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan umum ini, maka Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Bank Danamon akan menganggap Pemegang Kartu menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut di atas. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, Pemegang Kartu berhak menutup produk dan/atau layanan dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Pemegang Kartu yang masih terhutang kepada Bank Danamon.
  6. Pemegang Kartu setuju bahwa Bank Danamon berhak membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu atas Program/Layanan/Fitur ini apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program/Layanan/Fitur.
  7. Semua transaksi tidak terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia..
  8. Apabila terdapat indikasi penipuan, kecurangan dan/atau penyimpangan transaksi, transaksi tidak wajar, tindak pidana pencucian uang dan/atau tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi, pembatalan keikutsertaan Program, maupun pembatalan pemberian cashback kepada Pemegang Kartu yang bersangkutan. Pemegang Kartu tetap wajib untuk melunasi seluruh kewajiban pada Bank Danamon.  
  9. Syarat dan Ketentuan Umum ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
  10. PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.

     

G. Peringatan

Hati-hati terhadap penipuan. Pastikan Anda berhati-hati dan tidak tertipu oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala bentuk penipuan ataupun perbuatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program ini adalah di luar kewenangan Bank Danamon.

A. Deskripsi Program

Program Onboarding Kartu Kredit Danamon Grab (“Program”) adalah program dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bagi pemegang Kartu Kredit Danamon Grab (“Pemegang Kartu”) untuk mendapatkan Grab Voucher sesuai syarat dan ketentuan umum (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”).


B. Periode Program
Program ini berlaku untuk Pemegang Kartu Kredit Danamon Grab yang disetujui dan diterbitkan oleh Bank Danamon pada tanggal 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023 (“Periode Program”).


C. Syarat dan Ketentuan Program

  1. Program Transaksi Pertama
    1. Berlaku untuk kartu Kredit Danamon Grab (“Kartu”) yang disetujui dan diterbitkan oleh Bank Danamon selama Periode Program Transaksi Pertama. 
    2. Pemegang Kartu wajib melakukan transaksi pertama menggunakan Kartu dalam jangka waktu 2 (dua) bulan pertama sejak Kartu disetujui dan diterbitkan oleh Bank Danamon (“Periode Transaksi Pertama”). 
    3. Transaksi yang diperhitungkan adalah transaksi yang dilakukan di Aplikasi Grab.
    4. Tidak ada minimum untuk nominal transaksi.
    5. Transaksi yang diperhitungkan adalah transaksi pembelanjaan retail, dan tidak termasuk untuk transaksi Bill Payment (tagihan rutin bulanan), Cicilan, Cash Advance (tarik tunai), Transfer Dana, Pembayaran Asuransi, dan Balance Conversion (penggabungan tagihan).
    6. Tidak berlaku kelipatan.
    7. Berikut simulasi untuk Program ini:

      Periode Bulan Kartu Disetujui dan Diterbitkan

      Periode Transaksi Pertama
      (Dua Bulan Sejak Kartu Disetujui dan Diterbitkan)

      Nilai Hadiah Grab Voucher

      Januari 2023

      Sampai dengan Maret 2023

       

       

       

       

       

      Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah)

      Februari 2023

      Sampai dengan April 2023

      Maret 2023

      Sampai dengan Mei 2023

      April 2023

      Sampai dengan Juni 2023

      Mei 2023

      Sampai dengan Juli 2023

      Juni 2023

      Sampai dengan Agustus 2023

      Juli 2023

      Sampai dengan September 2023

      Agustus 2023

      Sampai dengan Oktober 2023

      September 2023

      Sampai dengan November 2023

      Oktober 2023

      Sampai dengan Desember 2023

      November 2023

      Sampai dengan Januari 2024

      Desember 2023

      Sampai dengan Februari 2024

    8. Dengan disetujui dan diterbitkannya Kartu bagi Pemegang Kartu selama Periode Program Transaksi Pertama, serta melakukan transaksi sesuai Program ini selama Periode Transaksi Pertama, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas disetujui dan diterbitkannya Kartu bagi Pemegang Kartu dan transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.

     
     
  2. Program Transaksi Setiap Bulan
    1. Berlaku untuk kartu Kredit Danamon Grab (“Kartu”) yang disetujui dan diterbitkan oleh Bank Danamon selama Periode Program Transaksi Setiap Bulan (Berlaku mulai 1 Januari 2023).
    2. Berlaku hanya untuk transaksi yang dilakukan selama 12 (dua belas) bulan sejak kartu disetujui dan diterbitkan oleh Bank Danamon (“Periode Transaksi Setiap Bulan”) (Berlaku mulai 1 Januari 2023). 
    3. Pemegang Kartu wajib melakukan akumulasi transaksi dengan tiering sebagai berikut:
      1. Rp150.000 - < Rp300.000 (seratus lima puluh ribu rupiah sampai dengan kurang dari tiga ratus ribu rupiah) setiap bulannya selama Periode Transaksi Setiap Bulan (“Tiering 1”).
      2. Rp300.000 (lebih dari atau sama dengan tiga ratus ribu rupiah) setiap bulannya selama Periode Transaksi Setiap Bulan (“Tiering 2”).
    4. Transaksi yang diperhitungkan adalah transaksi yang dilakukan di Aplikasi Grab.
    5. Tidak berlaku kelipatan.
    6. Berikut simulasi untuk Program ini:

      Periode Kartu Disetujui dan Diterbitkan

      Akumulasi Transaksi di Aplikasi Grab (Per Bulan)

      Nilai Hadiah Grab Voucher

      (Per Bulan)

      Periode Transaksi Setiap Bulan

      Periode Pengiriman Hadiah Grab Voucher

      1 – 31 Januari 2023

      Rp250.000

      Rp20.000

      Sampai dengan Desember 2023

      Februari 2022 sampai dengan Januari 2023

      1 – 28 Februari 2023

      Rp500.000

      Rp50.000

      Sampai dengan Januari 2024

      Maret 2023 sampai dengan Februari 2024

      1 – 31 Maret 2023

      Rp1.000.000

      Rp50.000

      Sampai dengan Februari 2024

      April 2023 sampai dengan Maret 2024

      1 – 30 April 2023

      Rp299.999

      Rp20.000

      Sampai dengan Maret 2024

      Mei 2023 sampai dengan April 2024

      1 – 31 Mei 2023

      Rp299.999

      Rp20.000

      Sampai dengan April 2024

      Juni 2023 sampai dengan Mei 2024

      1 – 30 Juni 2023

      Rp299.999

      Rp20.000

      Sampai dengan Mei 2024

      Juli 2023 sampai dengan Juni 2024

      1 – 31 Juli 2023

      Rp600.000

      Rp50.000

      Sampai dengan Juni 2024

      Agustus 2023 sampai dengan Juli 2024

      1 – 31 Agustus 2023

      Rp200.000

      Rp20.000

      Sampai dengan Juli 2024

      September 2023 sampai dengan Agustus 2024

      1 – 30 September 2023

      Rp550.000

      Rp50.000

      Sampai dengan Agustus 2024

      Oktober 2023 sampai dengan September 2024

      1 – 31 Oktober 2023

      Rp300.000

      Rp50.000

      Sampai dengan September 2024

      November 2023 sampai dengan Oktober 2024

      1 – 30 November 2023

      Rp150.000

      Rp20.000

      Sampai dengan Oktober 2024

      Desember 2023 sampai dengan November 2024

      1 – 31 Desember 2023

      Rp350.000

      Rp50.000

      Sampai dengan November 2024

      Januari 2024 sampai dengan Desember 2024

    7. Dengan disetujui dan diterbitkannya Kartu bagi Pemegang Kartu selama Periode Program Transaksi Setiap Bulan, serta melakukan transaksi sesuai Program ini selama Periode Transaksi Setiap Bulan, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas disetujui dan diterbitkannya Kartu bagi Pemegang Kartu dan transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Program dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
     

D. Syarat dan Ketentuan Hadiah

  1. Hadiah berupa Grab Voucher senilai Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) akan diberikan kepada Pemegang Kartu yang memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program untuk Transaksi Pertama.
  2. Hadiah berupa Grab Voucher senilai Rp20.000 (dua puluh ribu rupiah) akan diberikan kepada Pemegang Kartu yang memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program untuk Transaksi Setiap Bulan sesuai Tiering 1.
  3. Hadiah berupa Grab Voucher senilai Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) akan diberikan kepada Pemegang Kartu yang memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program untuk Transaksi Setiap Bulan sesuai Tiering 2.
  4. Jenis Grab Voucher untuk setiap Pemegang Kartu ditentukan oleh Bank Danamon.
  5. Hadiah Grab Voucher untuk Transaksi Pertama akan diberikan maksimal 2 (dua) bulan sejak periode transaksi berakhir.
  6. Hadiah Grab Voucher untuk Transaksi Setiap Bulan akan diberikan maksimal 1 (satu) bulan sejak periode transaksi berakhir.
  7. Hadiah Grab Voucher akan diberikan melalui Aplikasi Grab di nomor telepon seluler Pemegang Kartu yang terdaftar di sistem Bank Danamon. Dalam hal terdapat perbedaan antara nomor telepon seluler Pemegang Kartu yang terdaftar di sistem Bank Danamon dengan yang terdaftar di Aplikasi Grab, maka Pemegang Kartu dengan ini setuju untuk tidak mendapatkan hadiah atas Program ini.
  8. Pemegang Kartu wajib memiliki/memasang (install) Aplikasi Grab, dan Aplikasi Grab tersebut wajib dalam keadaan aktif pada saat proses pengiriman Grab Voucher.
  9. Pemberian Grab Voucher tidak berlaku jika Kartu dalam kondisi terblokir atau terdapat keterlambatan pembayaran tagihan.
  10. Paket data/internet Pemegang Kartu wajib dalam keadaan aktif pada saat menggunakan Grab Voucher di Aplikasi Grab.
  11. Grab Voucher hanya berlaku pada saat Pemegang Kartu bertransaksi di Aplikasi Grab menggunakan Kartu Kredit Danamon Grab.
  12. Penggunaan Grab Voucher tidak dapat digabung dengan promo lainnya.
  13. Grab Voucher merupakan voucher diskon yang dapat memotong sebagian/seluruhan transaksi dengan nilai tertentu dan jika nilai Grab Voucher lebih kecil dari nilai transaksi, maka selisihnya wajib dibayarkan oleh Pemegang Kartu.
  14. Grab Voucher memiliki jangka waktu kedaluwarsa selama 6 (enam) bulan sejak Grab Voucher dikirimkan ke Aplikasi Grab Pemegang Kartu, sehingga jika tidak digunakan dalam kurun waktu tersebut makan Grab Voucher akan hilang/hangus/daluwarsa dari list rewards pada Aplikasi Grab Pemegang Kartu.
  15. Silahkan klik link PDF berikut ini untuk cara penggunaan Grab Voucher
  16. Berlaku Syarat dan Ketentuan Lain-Lain klik di sini.

     

A. Deskripsi Fitur

Fitur 5 (Lima) Kali Lipat D-Point Kartu Kredit Danamon Grab (“Fitur”) adalah fitur dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerja sama dengan Grab yang ditawarkan bagi pemegang Kartu Kredit Danamon Grab (“Pemegang Kartu”) untuk mendapatkan bonus D-Point sesuai syarat dan ketentuan umum (“Syarat dan Ketentuan Umum Fitur”).

B. Syarat dan Ketentuan Fitur

  1. Pemegang Kartu wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Fitur.
  2. Pemegang Kartu berhak mendapatkan 1 (satu) kali lipat D-Point untuk setiap transaksi menggunakan Kartu Kredit Danamon Grab senilai Rp2.500 (dua ribu lima ratus rupiah) di seluruh merchant (“D-Point Reguler”).
  3. Pemegang Kartu berhak mendapatkan tambahan bonus 4 (empat) kali lipat D-Point khusus untuk setiap transaksi menggunakan Kartu Kredit Danamon Grab senilai Rp2.500 (dua ribu lima ratus rupiah) di aplikasi Grab dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Pemegang Kartu wajib melakukan akumulasi transaksi di merchant lain (non aplikasi Grab) minimal Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah) dalam 1 (satu) bulan. Akumulasi transaksi di merchant lain (non aplikasi Grab) ini tidak berlaku untuk transaksi Cash Advance (tarik tunai), Bill Payment (tagihan rutin), Insurance (asuransi), Money Transfer (transfer dana), Installment (cicilan), transaksi QRIS dengan sumber dana Kartu Kredit, dan/atau transaksi yang dibatalkan. 
    2. Bonus 4 (empat) kali lipat D-Point hanya akan diberikan berdasarkan nilai transaksi Kartu Kredit Danamon Grab pada aplikasi Grab dalam 1 (satu) bulan, tidak termasuk transaksi yang dibatalkan. Berikut simulasi perhitungannya: 

    3. Transaksi dihitung dalam 1 (satu) bulan mulai dari tanggal 1 hingga akhir bulan berdasarkan tanggal transaksi.
    4. Transaksi dihitung berdasarkan akumulatif transaksi Kartu Kredit Danamon Grab utama maupun supplemen.
    5. Bonus D-Point akan diberikan paling lambat 1 bulan setelah tanggal akhir bulan transaksi dilakukan. 
  4. Tidak berlaku untuk transaksi yang terindikasi atau dianggap tidak wajar, termasuk namun tidak terbatas pada transaksi gesek tunai, transaksi pada merchant yang terindikasi menjual produk yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, dan/atau transaksi yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  5. Tidak berlaku untuk kartu yang tercatat dalam kondisi terblokir.
  6. Berikut ilustrasi Fitur ini:
     

     

    Akumulasi transaksi 1 bulan (Rp)

    D-Point regular (1X)

    Bonus D-Point atau tambahan (4X)

    Jumlah D-Point didapat

    Transaksi di aplikasi Grab

    1,000,000

    400

    1,600

    2,000

    Transaksi di merchant selain Grab

    1,500,000

    600

     

    600

    Total

    2,500,000

    1,000

    1,600

    2,600

    Transaksi Kartu Kredit Danamon Grab dalam sebulan total sebesar Rp2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah), dengan asumsi transaksi di aplikasi Grab sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah) dan transaksi pada merchant selain Grab sebesar Rp1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah)

    Catatan : Besar nilai simulasi transaksi dapat berubah menyesuaikan dengan rate penukaran D-Point yang berlaku pada website D-Point.

  7. Apabila Pemegang Kartu membatalkan salah satu transaksi yang menyebabkan Pemegang Kartu menjadi tidak lagi memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Fitur ini, Pemegang Kartu setuju bahwa Bank Danamon berhak untuk tidak memberikan Bonus D-Point kepada Pemegang Kartu.
  8. Dengan melakukan transaksi sesuai Fitur, maka Pemegang Kartu dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui Fitur ini dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Fitur. Atas transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Pemegang Kartu pada Fitur dan persetujuan Pemegang Kartu untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Fitur.
  9. Berlaku Syarat dan Ketentuan Lain-Lain.
     

     

     
     

Syarat dan Ketentuan Umum

  1. Hanya dapat diajukan oleh pemilik Kartu Kredit & Charge Card Danamon (kecuali Corporate Card)
  2. Minimal transaksi mulai dari Rp 300.000,- dan maksimum transaksi yang dapat dikonversi menjadi cicilan dapat berbeda sesuai media penawaran atau sesuai dengan kebijakan Bank Danamon.
  3. Hanya dapat diajukan untuk transaksi retail 
  4. Tidak berlaku untuk transaksi kartu kredit dalam bentuk cicilan, tagihan bulanan dan tarik tunai
  5. Penalty sebesar 5% dari sisa pokok pinjaman dan bunga yang berjalan akan dikenakan apabila ;
        • Pelunasan dipercepat,
        • Tidak membayar minimum tagihan kartu kredit selama 2 bulan berturut-turut
  6. Bank dapat membatalkan pengajuan dikarenakan pemilik kartu kredit tidak memenuhi syarat dan ketentuan program 
  7. Bunga dan Biaya yang akan dikenakan pada saat pengajuan program akan sesuai dengan kebijakan Bank yang berlaku

    Silahkan klik link PDF berikut ini untuk detail Syarat dan Ketentuan

PERINGATAN

Hati-hati terhadap penipuan. Pastikan Anda berhati-hati dan tidak tertipu oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan Hadiah. Segala bentuk penipuan ataupun perbuatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan Program ini berada di luar kewenangan Bank Danamon.



});