Program dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus 2024 sampai dengan 30 September 2024 (“Periode Program”).
Program ini berlaku untuk nasabah yang memenuhi kriteria sebagai berikut (“Nasabah”):
1. Skema Tabungan dan Deposito |
|||||
Tier |
Nilai Pemblokiran Dana Danamon LEBIH PRO/ Danamon LEBIH iB (3 atau 6 Bulan) |
Nilai Minimal Deposito Berjangka (3 atau 6 Bulan) |
Total |
Cashback (3 Bulan) |
Cashback (6 Bulan) |
1 |
Rp25.000.000 |
Rp25.000.000 |
Rp50.000.000 |
Rp300.000 |
Rp600.000 |
2 |
Rp75.000.000 |
Rp25.000.000 |
Rp100.000.000 |
Rp825.000 |
Rp1.700.000 |
3 |
Rp125.000.000 |
Rp25.000.000 |
Rp150.000.000 |
Rp1.400.000 |
Rp2.900.000 |
2. Skema Bundling Investasi atau Bancassurance |
|||||
Tier |
Nilai Pemblokiran Dana Danamon LEBIH PRO/ Danamon LEBIH iB (3 Bulan) |
Nilai Minimal Deposito Berjangka (3 Bulan) |
Nilai Minimal Net Pembelian Reksa Dana dan / atau Obligasi |
Total |
Cashback |
1 |
Rp25.000.000 |
Rp25.000.000 |
Rp50.000.000 |
Rp100.000.000 |
Rp1.100.000 |
2 |
Rp75.000.000 |
Rp25.000.000 |
Rp50.000.000 |
Rp150.000.000 |
Rp1.625.000 |
Tier |
Nilai Pemblokiran Dana Danamon LEBIH PRO/ Danamon LEBIH iB (3 Bulan) |
Nilai Minimal Deposito Berjangka (3 Bulan) |
Nilai Minimal Net Pembelian Bancassurance |
Total |
Cashback |
1 |
Rp25.000.000 |
Rp25.000.000 |
Rp50.000.000 |
Rp100.000.000 |
Rp300.000 dan Hadiah Berdasarkan Program Produk Bancassurance yang Diatur Pada Syarat dan Ketentuan Umum Program Terpisah |
2 |
Rp75.000.000 |
Rp25.000.000 |
Rp50.000.000 |
Rp150.000.000 |
Rp825.000 dan Hadiah Berdasarkan Program Produk Bancassurance yang Diatur Pada Syarat dan Ketentuan Umum Program Terpisah |
Saldo bulan berjalan | : Saldo Tabungan + Giro + Deposito + Saldo Investasi |
Baseline | : Rata-rata Saldo Tabungan + Giro + Deposito + Saldo Investasi dari akhir bulan sebelum keikutsertaan program |
Nasabah wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon.