Promo bebas biaya Appraisal dari
PT Bank Danamon Indonesia, Tbk.
(yang selanjutnya disebut “Bank Danamon”) berlaku
untuk nasabah khusus untuk
fasilitas KPR Secondary, KMG dan Balance Transfer dimana
Appraisalnya menggunakan Appraisal
internal Bank Danamon
Berlaku untuk aplikasi yang masuk di SACA selama 1 Mei – 30 Juni 2023
Nasabah yang berasal dari mengajukan fasilitas KPR Secondary, KMG dan Balance Transfer ke Bank Danamon selama periode program
Kriteria |
Ketentuan |
Biaya Appraisal
|
BEBAS BIAYA APPRAISAL bagi seluruh Aplikasi Non Primary Note :
|
Suku Bunga & Biaya Kredit |
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Bank Danamon |
Periode Program |
Submission Aplikasi 1 Mei – 30 Juni 2023 |
Ketentuan Lain
|
|
Mengikuti syarat dan ketentuan umum / normal yang berlaku
Nasabah dan/atau perwakilan Nasabah dapat mengajukan pengaduan atas ketidakpuasan Nasabah atas Program/transaksi/layanan perbankan secara tertulis melalui e-mail : info.kprdanamon@danamon.co.id
Hati-hati terhadap penipuan. Pastikan Nasabah berhati-hati dan tidak tertipu oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah. Segala bentuk penipuan ataupun perbuatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan Program ini berada di luar kewenangan Bank Danamon.