Kredit Pemilikan Mobil (KPM) Prima

I. Deskripsi Program 
Syarat dan Ketentuan Umum Program Kredit Pemilikan Mobil (KPM) Prima (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Nasabah yang mengikuti Program Kredit Pemilikan Mobil (KPM) Prima (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerja sama dengan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (“Adira Finance”).

Produk KPM Prima adalah produk pembiayaan mobil penumpang baik baru atau bekas, mobil komersil, motor premium (motor dengan kriteria OTR > 100 juta atau CC > 500), motor non-premium (motor diluar kriteria motor premium) dan vespa yang dikelola oleh Adira Finance yang merupakan anak perusahaan Bank Danamon yang ditawarkan kepada nasabah Bank Danamon melalui cabang-cabang Bank Danamon dan juga melalui aplikasi mobile banking Bank Danamon yaitu D-Bank PRO serta Danamon Corporate Website (DCW).
 
Nasabah dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:

Ajukan Sekarang

II. Periode Program
Periode program mulai dari tanggal 1 September 2023 sampai dengan 30 September 2023 (“Periode Program”).


III. Keuntungan KPM Prima
  1. Bunga spesial mulai 2.19% adalah bunga flat untuk masa pembiayaan satu tahun dan fixed selama masa pembiayaan.
  2. Pengajuan aplikasi melalui D-Bank PRO atau Danamon Corporate Website (DCW) yang kemudian akan dialihkan ke website momobil.id milik Adira Finance, akan mendapatkan 1 (satu) gram Logam Mulia. Proses untuk mendapatkan hadiah dapat dilihat pada bagian VI Syarat dan Ketentuan Hadiah 1 gram Logam Mulia.
  3. Terdapat skema konvensional dan syariah.
  4. Asuransi yang lengkap meliputi:
    • Asuransi Unit Kendaraan
    • Asuransi Personal Accident (PA)
    • Asuransi Perluasan (Bencana Alam, Huru-Hara & Risiko Pihak ke 3) – Optional

IV. Tabel pricing
Informasi mengenai bunga, jangka waktu pembiayaan, persentase down-payment, biaya admin, provisi dan asuransi kendaraan adalah sebagai berikut:

KPM Prima - New Car Passenger DP Net > 25%

Keterangan

Tenor

12

24

36

48

60

DP Nett Minimal

25%

Flat Rate/Margin*

2.19%

2.79%

2.89%

3.89%

4.49%

Biaya Admin

Rp2.000.000,-

Provisi

0%

Asuransi Kendaraan

Comprehensive/Mix

*Margin: untuk Syariah. Contoh penjelasan: bunga dengan masa pembiayaan 1 tahun adalah 2.19% flat per tahun dan fixed selama masa pembiayaan.  

KPM Prima - New Car Passenger DP Net 20%

Keterangan

Tenor

11

23

35

47

59

DP Nett Minimal

20%

Flat Rate/Margin*

2.49%

3.29%

3.39%

4.39%

4.99%

Biaya Admin**

Rp2.000.000,-

Provisi

0%

Asuransi Kendaraan

Comprehensive/Mix

*Margin: untuk Syariah. Contoh penjelasan: bunga dengan masa pembiayaan 1 tahun adalah 2.49% flat per tahun dan fixed selama masa pembiayaan.  

KPM Prima - New Premium Bike/Vespa 

Keterangan

Tenor

11

23

35

47

DP Nett Minimal

25%

Flat Rate/Margin*

7.40%

8.00%

8.50%

9.70%

Biaya Admin

Rp2.000.000,-

Rp2.250.000,-

Provisi

0%

Asuransi Kendaraan

TLO

*Margin: untuk Syariah. Contoh penjelasan: bunga dengan masa pembiayaan 1 tahun adalah 7.40% flat per tahun dan fixed selama masa pembiayaan.  

KPM Prima - New Car Commercial DP Net > 30% 

New Car Commercial

Tenor

11

23

35

47

DP Nett Minimal

30%

Flat Rate / Margin*

4.25%

4.75%

5.25%

5.75%

Biaya Admin

Rp2.000.000,-

Provisi

0.5%

Asuransi Kendaraan

TLO/Mix/Comprehensive

*Margin: untuk Syariah. Contoh penjelasan: bunga dengan masa pembiayaan 1 tahun adalah 4,00% flat per tahun dan fixed selama masa pembiayaan.  

KPM Prima - New Car Commercial DP Net 25% 

New Car Commercial

Tenor

11

23

35

47

DP Nett Minimal

25%

Flat Rate / Margin*

4.75%

5.25%

5.75%

6.25%

Biaya Admin

Rp2.000.000,-

Provisi

1%

Asuransi Kendaraan

TLO/Mix/Comprehensive

*Margin: untuk Syariah. Contoh penjelasan: bunga dengan masa pembiayaan 1 tahun adalah 4.75% flat per tahun dan fixed selama masa pembiayaan.  

KPM Prima - Used Car Passenger ≥ 2019

Keterangan

Tenor

11

23

35

47

59

DP Nett Minimal

25%

Flat Rate / Margin*

7.25%

8.25%

9.25%

9.75%

10.25%

Biaya Admin

Rp2.000.000,-

Provisi

0%

Asuransi Kendaraan

Comprehensive/Mix/TLO

*Margin: untuk Syariah. Contoh penjelasan: bunga dengan masa pembiayaan 1 tahun adalah 7.25% flat per tahun dan fixed selama masa pembiayaan.  

KPM Prima – Used Car Passenger < 2019

Keterangan

Tenor

11

23

35

47

59

DP Nett Minimal

25%

Flat Rate / Margin*

8.25%

9.25%

10.25%

10.75%

11.25%

Biaya Admin

Rp2.000.000,-

Provisi

0%

Asuransi Kendaraan

Comprehensive/Mix/TLO

*Margin: untuk Syariah. Contoh penjelasan: bunga dengan masa pembiayaan 1 tahun adalah 4.75% flat per tahun dan fixed selama masa pembiayaan.  

Jumlah cicilan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada besar DP yang dibayar, harga OTR kendaraan, jenis kendaraan yang diambil dan bunga pembiayaan.

V. Kriteria Peserta & Persyaratan Dokumen KPM Prima
Kriteria nasabah yang dapat mengajukan produk pembiayaan KPM Prima ini adalah sebagai berikut:
  1. Nasabah Bank Danamon yang memiliki produk tabungan dengan status aktif. 
  2. Nasabah adalah warga negara Indonesia.
  3. Jenis pekerjaan nasabah adalah karyawan, profesional ataupun wiraswata.
  4. Lama kerja: 
    • Karyawan minimal 1 (satu) tahun di perusahaan yang sama.
    • Profesional minimal 2 (dua) tahun.
    • Wiraswasta minimal 2 (dua) tahun.
  5. Usia minimal 21 (dua puluh satu) tahun atau pernah menikah. 
  6. Usia maksimal sampai dengan akhir tenor adalah 55 (lima puluh lima) tahun.
  7. Tidak termasuk blacklist/negative list pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan maupun Daftar Hitam Nasional Bank Indonesia.
  8. Untuk mekanisme pengajuan dan persyaratan dokumen pengajuan fasilitas kredit KPM Prima mengacu pada syarat dan ketentuan untuk pemberian fasilitas kredit yang berlaku pada Adira Finance. 
  9. Proses permohonan termasuk proses analisis produk KPM Prima merupakan kewenangan Adira Finance, sehingga Bank Danamon tidak bertanggung jawab sehubungan dengan keputusan Adira Finance terhadap permohonan kredit KPM Prima yang diajukan oleh Nasabah.
  10. KPM Prima ini merupakan produk dari Adira Finance yang pemasarannya dilakukan melalui kerja sama dengan Bank Danamon sehingga produk ini bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank Danamon. Tanggung jawab produk KPM Prima sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari Adira Finance.
  11. No

    Dokumen

    Karyawan

    Profesional

    Wiraswasta

    1

    KTP Customer (fotokopi)

    ✓

    ✓

    ✓

    2

    KTP istri/suami (fotokopi)

    ✓

    ✓

    ✓

    3

    Kartu Keluarga/Akte Nikah (fotokopi)

    ✓

    ✓

    ✓

    4

    Pajak Bumi Bangunan (fotokopi) atau

    ✓

    ✓

    ✓

    Sertifikat SHM/SHGB/SHGU/AJB (fotokopi) atau

    Bukti Rekening Listrik/PDAM/Telepon (fotokopi)

    5

    NPWP (fotokopi)

    ✓

    ✓

    ✓

    6

    Rekening Koran/Tabungan 3 bulan terakhir/ Data keuangan lainnya (bukti transaksi) (fotokopi)

    ✓

    ✓

    ✓

    7

    SIUP (fotokopi)

     

     

    ✓

    8

    Ijin Praktek (fotokopi)

     

    ✓


VI. Syarat dan Ketentuan Hadiah 1 gram Logam Mulia 
  1. Nasabah wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
  2. Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Nasabah atas Program ini apabila Nasabah tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
  3. Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Nasabah pada Program ini.
  4. Program berlaku untuk nasabah yang melakukan pengajuan KPM Prima melalui banner D-Bank PRO atau Danamon Corporate Website (DCW) dari tanggal 1 September 2023 hingga 30 September 2023 dan pengajuan telah disetujui serta direalisasikan maksimal sampai 31 Oktober 2023.
  5. Proses untuk mendapatkan 1 gram Logam Mulia:
    • Untuk aplikasi ADDB/Angsuran Dibayar Di Belakang (angsuran pertama tidak dibayarkan bersamaan dengan uang muka/down payment), hadiah akan diberikan setelah Nasabah membayarkan angsuran pertama.
    • Untuk aplikasi ADDM/Angsuran Dibayar Di Muka (angsuran pertama dibayarkan bersamaan dengan uang muka/down payment), hadiah akan diberikan setelah Nasabah membayarkan angsuran kedua.
    • Nasabah akan dihubungi oleh Adira Finance ke nomor telepon seluler nasabah yang tercatat saat pengajuan kredit untuk konfirmasi hadiah 1 gram Logam Mulia 
    • Hadiah 1 gram Logam Mulia akan dikirimkan ke alamat Nasabah selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja setelah Nasabah membayarkan angsurannya sesuai dengan jenis angsuran yang dipilih (ADDB atau ADDM).
  6. Dengan Nasabah melakukan pengajuan aplikasi KPM Prima dari D-Bank PRO atau Danamon Corporate Website  (DCW) yang kemudian akan dialihkan ke website momobil.id milik Adira Finance , maka Nasabah dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas  pengajuan aplikasi KPM Prima tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Nasabah pada Program dan persetujuan Nasabah untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.

VII. Pengaduan Nasabah
  1. Nasabah dan/atau perwakilan Nasabah dapat mengajukan pengaduan atas transaksi/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
  2. Prosedur mengenai layanan Pengaduan Nasabah dapat diakses melalui laman https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah
     

VIII. Syarat dan Ketentuan Lain-Lain
  1. Syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan Bank Danamon, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Nasabah serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari “Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan PT Bank Danamon Indonesia Tbk”, serta “Syarat dan Ketentuan Umum D-Bank PRO”.
  3. Nasabah dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, maka Nasabah berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Nasabah setuju bahwa Nasabah dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Nasabah tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut. Apabila Nasabah tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Nasabah berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Nasabah kepada Bank Danamon (apabila ada).
  4. Nasabah menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. 
  5. Atas setiap keterlambatan pembayaran angsuran yang melewati tanggal jatuh tempo, Nasabah dikenakan denda sesuai dengan ketentuan biaya yang berlaku di PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk., (“Adira Finance”).
  6. Apabila terdapat adanya pelaporan indikasi penipuan, kecurangan dan/atau penyimpangan transaksi, maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi, pembatalan keikutsertaan Program, maupun pemberian hadiah kepada kepada Nasabah yang bersangkutan.
  7. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
  8. Bank Danamon berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.
I. Deskripsi Program 
Syarat dan Ketentuan Umum Program Kredit Pemilikan Motor (KPM) Prima (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Nasabah yang mengikuti Program Kredit Pemilikan Motor (KPM) Prima (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”) bekerja sama dengan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (“Adira Finance”).

Produk KPM Prima motor adalah produk pembiayaan motor baik motor premium (motor dengan kriteria OTR > 100 juta atau CC > 500), motor non-premium (motor diluar kriteria motor premium) dan vespa yang dikelola oleh Adira Finance yang merupakan anak perusahaan Bank Danamon yang ditawarkan kepada nasabah Bank Danamon melalui cabang-cabang Bank Danamon dan juga melalui aplikasi mobile banking Bank Danamon yaitu D-Bank PRO serta Danamon Corporate Website (DCW).
 
Nasabah dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:

AjukanSekarang

II. Periode Program
Periode program mulai dari tanggal 1 September 2023 sampai dengan 30 September 2023 (“Periode Program”).


III. Keuntungan KPM Prima
  1. Tenor panjang sampai 4 tahun
  2. Pengajuan aplikasi melalui D-Bank PRO atau Danamon Corporate Website (DCW) yang kemudian akan dialihkan ke website momotor.id milik Adira Finance, akan mendapatkan E-Money dengan saldo sebesar Rp200.000,- (dua ratus ribu rupiah). Proses untuk mendapatkan E-Money dapat dilihat pada bagian VI Syarat dan Ketentuan E-Money dengan saldo sebesar Rp200.000,-
  3. Bebas biaya provisi
  4. Terdapat skema konvensional dan syariah.
  5. Asuransi yang lengkap meliputi:
    • Asuransi Kehilangan Unit (TLO)
    • Asuransi Personal Accident (PA)

IV. Tabel pricing
Informasi mengenai bunga, jangka waktu pembiayaan, persentase down-payment, biaya admin, provisi dan asuransi kendaraan adalah sebagai berikut:

KPM PRIMA – New premium bike/ Vespa

Premium Bike

Tenor

11

23

35

47

DP Nett Minimal

25%

Flat Rate / Margin*

7,40%

8,00%

8,50%

9,70%

Biaya Admin

Rp2.000.000,-

Rp2.250.000,-

Provisi

0%

Asuransi Kendaraan

TLO

*Margin: untuk Syariah. Contoh penjelasan: bunga dengan masa pembiayaan 1 tahun adalah 7.40% flat per tahun dan fixed selama masa pembiayaan.  

KPM Prima – Non premium bike
Harga kendaraan dan angsuran dapat berbeda sesuai dengan wilayah masing-masing. Informasi mengenai bunga, harga kendaraan, angsuran, jangka waktu pembiayaan, down-payment, biaya admin, provisi, dan asuransi kendaraan dapat menghubungi RM anda atau mengunjungi cabang Bank Danamon terdekat.

V. Kriteria Peserta dan Persyaratan Dokumen KPM Prima Motor
Kriteria nasabah yang dapat mengajukan produk pembiayaan KPM Prima ini adalah sebagai berikut:
  1. Nasabah Bank Danamon yang memiliki produk tabungan dengan status aktif. 
  2. Nasabah adalah warga negara Indonesia.
  3. Jenis pekerjaan nasabah adalah karyawan, profesional ataupun wiraswata.
  4. Lama kerja: 
    • Karyawan minimal 1 (satu) tahun di perusahaan yang sama.
    • Profesional minimal 2 (dua) tahun.
    • Wiraswasta minimal 2 (dua) tahun.
  5. Usia minimal 21 (dua puluh satu) tahun atau pernah menikah. 
  6. Usia maksimal sampai dengan akhir tenor adalah 55 (lima puluh lima) tahun.
  7. Tidak termasuk blacklist/negative list pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan maupun Daftar Hitam Nasional Bank Indonesia.
  8. Untuk mekanisme pengajuan dan persyaratan dokumen pengajuan fasilitas kredit KPM Prima mengacu pada syarat dan ketentuan untuk pemberian fasilitas kredit yang berlaku pada Adira Finance. 
  9. Proses permohonan termasuk proses analisis produk KPM Prima merupakan kewenangan Adira Finance, sehingga Bank Danamon tidak bertanggung jawab sehubungan dengan keputusan Adira Finance terhadap permohonan kredit KPM Prima yang diajukan oleh Nasabah.
  10. KPM Prima ini merupakan produk dari Adira Finance yang pemasarannya dilakukan melalui kerja sama dengan Bank Danamon sehingga produk ini bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank Danamon. Tanggung jawab produk KPM Prima sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari Adira Finance.
  11. No

    Dokumen

    Karyawan

    Profesional

    Wiraswasta

    1

    KTP Customer (fotokopi)

    ✓

    ✓

    ✓

    2

    KTP istri/suami (fotokopi)

    ✓

    ✓

    ✓

    3

    Kartu Keluarga/Akte Nikah (fotokopi)

    ✓

    ✓

    ✓

    4

    Pajak Bumi Bangunan (fotokopi) atau

    ✓

    ✓

    ✓

    Sertifikat SHM/SHGB/SHGU/AJB (fotokopi) atau

    Bukti Rekening Listrik/PDAM/Telepon (fotokopi)

    5

    NPWP (fotokopi)

    ✓

    ✓

    ✓

    6

    Rekening Koran/Tabungan 3 bulan terakhir/ Data keuangan lainnya (bukti transaksi) (fotokopi)

    ✓

    ✓

    ✓

    7

    SIUP (fotokopi)

     

     

    ✓

    8

    Ijin Praktek (fotokopi)

     

    ✓


VI. Syarat dan Ketentuan E-Money dengan Saldo Sebesar Rp200.000,-
  1. Nasabah wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Nasabah atas Program ini apabila Nasabah tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  3. Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Nasabah pada Program ini.
  4. Program berlaku untuk nasabah yang melakukan pengajuan KPM Prima Motor melalui banner D-Bank PRO atau Danamon Corporate Website (DCW) dari tanggal 1 Agustus 2023 hingga 31 Mei 2024 dan pengajuan telah disetujui serta direalisasikan maksimal sampai 30 Juni 2024.
  5. Penentuan penerima E-Money dengan saldo sebesar Rp200.000,- akan ditentukan berdasarkan laporan rekonsiliasi antara Tim Momotor.id dengan Tim internal Adira Finance terkait lainnya
  6. Proses Pengiriman E-Money dengan saldo sebesar Rp200.000,-:
    • E-Money dengan saldo sebesar Rp200.000,- akan diberikan dalam bentuk fisik kurang lebih 30 hari kerja ke alamat rumah nasabah setelah nasabah terkonfirmasi bahwa cicilan pertama telah dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak ada keterlambatan
    • Jika nasabah tidak melunasi atau terjadi keterlambatan pembayaran cicilan pertamanya, maka nasabah tidak berhak mendapatkan E-Money
    • E-Money akan dikirimkan oleh Tim Vendor yang sudah terdaftar di Adira Finance
    • Promo berupa E-Money dengan saldo sebesar Rp200.000,- ini tidak dapat digabung dengan promo Momotor.id lainnya
  7. Dengan Nasabah melakukan pengajuan aplikasi KPM Prima Motor dari D-Bank PRO atau Danamon Corporate Website (DCW) yang kemudian akan dialihkan ke website momotor.id milik Adira Finance , maka Nasabah dianggap telah membaca, memahami dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Atas  pengajuan aplikasi KPM Prima Motor tersebut merupakan bukti yang sah atas keikutsertaan Nasabah pada Program dan persetujuan Nasabah untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program
     

VII. Pengaduan Nasabah
  1. Nasabah dan/atau perwakilan Nasabah dapat mengajukan pengaduan atas transaksi/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id.
  2. Prosedur mengenai layanan Pengaduan Nasabah dapat diakses melalui laman https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah
     

VIII. Syarat dan Ketentuan Lain-Lain
  1. Syarat dan ketentuan lain yang terkait dengan produk dan/atau layanan Bank Danamon, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dinyatakan tetap berlaku dan mengikat Nasabah serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  2. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari “Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan PT Bank Danamon Indonesia Tbk”, serta “Syarat dan Ketentuan Umum D-Bank PRO”.
  3. Nasabah dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, maka Nasabah berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Nasabah setuju bahwa Nasabah dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Nasabah tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut. Apabila Nasabah tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Nasabah berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Nasabah kepada Bank Danamon (apabila ada).
  4. Nasabah menyatakan bahwa tidak ada dan tidak akan ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. 
  5. Atas setiap keterlambatan pembayaran angsuran yang melewati tanggal jatuh tempo, Nasabah dikenakan denda sesuai dengan ketentuan biaya yang berlaku di PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk., (“Adira Finance”).
  6. Apabila terdapat adanya pelaporan indikasi penipuan, kecurangan dan/atau penyimpangan transaksi, maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi, pembatalan keikutsertaan Program, maupun pemberian hadiah kepada kepada Nasabah yang bersangkutan.
  7. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
  8. Bank Danamon berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.


Promo KPM Prima

Honda
Total potongan angsuran hingga Rp4.600.000,-

Info Selengkapnya

Wuling
Cicilan mulai Rp3 Juta-an/bulan

Info Selengkapnya

Mitsubishi
Cicilan mulai Rp4 Juta-an/bulan

Info Selengkapnya

Yamaha
Hemat hingga Rp1.200.000,-

Info Selengkapnya


PERINGATAN
Nasabah wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon.