Syarat dan
Ketentuan Umum Program Member Get Member (MGM) (“Syarat dan Ketentuan Umum
Program”) ini merupakan
syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi nasabah yang mengikuti Program Member Get Member (MGM)
(“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk
(“Bank Danamon”) dan
merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Formulir Keikutsertaan Program Member Get
Member (MGM) (“Formulir”).
Nasabah dengan ini setuju dan
mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut :
Program dilaksanakan
selama periode tanggal 20 Juni 2022 sampai dengan 30 Juni 2023 (“Periode
Program”)
- Program ini
berlaku untuk nasabah existing Bank Danamon kategori individu yang mempunyai Kartu
Charge
Danamon American Express Platinum (“Pemegang Kartu”), kemudian
mereferensikan
nasabah baru Bank Danamon berdasarkan Program ini.
- Kartu Charge
Danamon American Express Platinum milik Pemegang Kartu dalam kondisi aktif dan tidak
terblokir.
- Calon nasabah
baru Bank Danamon yang direferensikan merupakan calon nasabah kategori individu yang belum
pernah menggunakan produk/layanan Bank Danamon ("Calon Pemegang Kartu").
- Program tidak
berlaku untuk karyawan Bank Danamon maupun group Bank Danamon
- Untuk mengikuti
Program ini, Pemegang Kartu wajib terlebih dahulu mendaftarkan diri dengan menandatangani
Formulir Keikutsertaan Program serta menandatangani Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Bank Danamon
berhak untuk membatalkan keikutsertaan Pemegang Kartu dan/atau pemberian hadiah/reward atas
Program apabila Pemegang Kartu tidak memenuhi dan/atau melanggar Syarat dan Ketentuan Umum
Program.
- Pemegang Kartu
telah memperoleh persetujuan tertulis yang sah dari Calon Pemegang Kartu untuk memberikan data
dan/atau infrormasinya kepada pihak lain manapun termasuk Bank Danamon dan Pemegang Kartu akan
bertanggung jawab penuh atas gugatan, klaim, tuntutan, ganti rugi, dari pihak lainnya termasuk
Pemegang Kartu dan/atau Calon Pemegang Kartu terkait dengan pemberian data Calon Pemegang Kartu
kepada Bank Danamon.
- Calon Pemegang
Kartu wajib mengajukan permohonan aplikasi Kartu Charge Danamon American Express Platinum atau
Kartu Charge Danamon American Express Gold kepada Bank Danamon dan disetujui oleh Bank Danamon
selama Periode Program.
- Jika terdapat
lebih dari satu Pemegang Kartu yang mereferensikan data/informasi Calon Pemegang Kartu yang
sama, maka Pemegang Kartu yang berhak untuk mendapatkan hadiah berdasarkan Program ini adalah
Pemegang Kartu yang pertama kali memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini berdasarkan data
yang tercatat pada Bank Danamon dan berdasarkan tanggal tercepat penerimaan Formulir
Keikutsertaan Program oleh Bank Danamon.
- Bank Danamon
berhak menerima, menunda atau menolak aplikasi pengajuan Kartu Charge Danamon American Express
Platinum atau Kartu Charge Danamon American Express Gold dari Calon Pemegang Kartu sesuai dengan
kebijakan Bank Danamon.
- Pemegang Kartu
akan mendapatkan hadiah atau reward berupa Membership Rewards Point untuk setiap aplikasi yang
diajukan oleh Calon Pemegang Kartu dan disetujui oleh Bank Danamon dengan ketentuan hadiah atau
reward sebagai berikut :
Kartu Yang Disetujui Untuk Calon Pemegang
Kartu
|
Bonus Membership Rewards Point
Per
Calon Pemegang Kartu Yang
Disetujui
|
Kartu Charge Danamon American Express Platinum
|
100.000 (seratus ribu) Membership Rewards Point
|
Kartu Charge Danamon American Express Gold
|
20.000 (dua puluh ribu) Membership Rewards Point
|
- Bonus Membership
Rewards Point yang akan diberikan kepada Pemegang Kartu adalah hanya untuk Pemegang Kartu yang
memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Berikut adalah
ilustrasi Program.
• Tipe Kartu dari Pemegang Kartu: Kartu Charge Danamon American Express Platinum
• Calon Pemegang Kartu: 2 (dua) orang yang disetujui untuk Kartu Charge Danamon American
Express Platinum dan 1 (satu) orang yang disetujui untuk Kartu Charge Danamon American Express
Platinum
Pemegang Kartu akan mendapatkan bonus Membership Rewards Point sebagai berikut :
Kartu Yang
Disetujui Untuk Calon Pemegang Kartu
|
Jumlah Calon
Pemegang Kartu Yang Disetujui
|
Bonus
Membership
Rewards Point
|
Bonus
Membership Rewards Point
|
Kartu Charge Danamon
American Express Platinum
|
2
|
100.000
|
200.000
|
Kartu Charge Danamon
American Express Gold
|
1
|
20.000
|
20.000
|
Total Bonus Membership Rewards
Point
|
220.000
|
- Bonus Membership
Rewards Point akan dikreditkan ke Kartu Charge Danamon American Express Platinum milik
Pemegang Kartu paling lambat 60 (enam puluh) hari kalender sejak permohonan aplikasi Kartu
Charge Danamon American Express Platinum atau Kartu Kartu Charge Danamon American Express Gold
yang diajukan oleh Calon Pemegang Kartu disetujui oleh Bank Danamon.
- Bonus Membership
Rewards Points akan diberikan ke kartu basic/kartu utama milik Pemegang Kartu.
- Bonus Membership
Rewards Point akan dikreditkan ke Kartu Charge Danamon American Express Platinum milik Pemegang
Kartu yang dalam keadaan aktif, tidak terblokir, dan tidak dalam keadaan menunggak
pembayaran.
- Bonus Membership
Rewards Point tidak dapat dipindahtangankan dan diuangkan.
- Bonus Membership
Rewards Point akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) ke nomor telepon seluler Pemegang
Kartu yang terdaftar di sistem Bank Danamon.
- Bonus Membership
Rewards Point tersebut yang akan didapatkan oleh Pemegang Kartu dapat dicek melalui melalui
aplikasi DCard mobile, menghubungi Platinum Card Service di (021) 3435 8889, atau Relationship
Manager Premium.
- Masa berlaku
Bonus Membership Rewards Point sesuai dengan ketentuan masa berlaku di Membership Rewards Point
yang diatur dalam syarat dan ketentuan umum Membership Rewards Point.
- Proses
verifikasi dan persetujuan aplikasi pengajuan Kartu Charge Danamon American Express Platinum
atau Kartu Charge Danamon American Express Gold dari Calon Pemegang Kartu merupakan wewenang
Bank Danamon sepenuhnya.
- Keputusan Bank
Danamon yang berkaitan dengan Program, termasuk tapi tidak terbatas pada penerimaan data pribadi
Calon Pemegang Kartu untuk kepentingan keputusan pemberian hadiah bersifat final dan tidak dapat
diganggu gugat terhadap semua Pemegang Kartu yang mengikuti Program, baik Pemegang Kartu maupun
Calon Pemegang Kartu.
- Syarat dan
ketentuan lain yang terkait dengan kartu maupun produk-produk dan/atau layanan-layanan dari Bank
Danamon, sepanjang tidak diatur berbeda dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dinyatakan
tetap berlaku dan mengikat Pemegang Kartu serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan
dari Syarat dan Ketentuan Umum Program.
- Syarat dan
Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Syarat-Syarat dan
Ketentuan-Ketentuan Umum Keanggotaan Kartu serta Syarat dan Ketentuan Umum Membership Rewards
Point.
- Pemegang Kartu
dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi
Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap
perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan
melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon. Dalam hal terdapat perubahan manfaat,
risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, maka
Pemegang Kartu berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30
(tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank
Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Pemegang Kartu setuju bahwa Pemegang Kartu
dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Pemegang Kartu tidak mengajukan keberatan dalam
jangka waktu tersebut. Apabila Pemegang Kartu tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Pemegang
Kartu berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh
kewajiban Pemegang Kartu kepada Bank Danamon (apabila ada).
- Pemegang Kartu
menyatakan bahwa tidak ada transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau
transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
di Indonesia.
- Apabila terdapat
adanya pelaporan indikasi penipuan, kecurangan dan/atau penyimpangan transaksi, maka Bank
Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi, pembatalan keikutsertaan Program, maupun
pemberian hadiah kepada kepada Pemegang Kartu yang bersangkutan.
- Pemegang Kartu
dapat mengajukan pengaduan atas produk/layanan perbankan secara lisan maupun secara tertulis
melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui
email di hellodanamon@danamon.co.id
- Prosedur
mengenai layanan pengaduan dapat diakses melalui website https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah
- Syarat dan
Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan
- PT Bank Danamon
Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
PERINGATAN
Pemegang
Kartu wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon
dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang
dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan
Bank Danamon..
Informasi panduan pengunaan Kartu dapat dilihat pada e-guidebook, klik di sini.
Informasi terkait fitur Contactless (Nirkontak), klik di sini.
Informasi Syarat & Ketentuan selengkapnya klik di sini.
Informasi tarif & biaya Kartu Danamon, klik di sini.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi RM Premium Anda atau The Platinum Card Service (021) 3435 8889