Kecuali kalimat yang bersangkutan secara tegas memberikan arti lain, segala istilah yang digunakan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Kartu Debit/ATM Danamon ini memiliki arti sebagai berikut:
- Bank adalah PT Bank Danamon Indonesia Tbk, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia, bergerak di bidang usaha bank, berkedudukan di Jakarta Selatan, yang bertindak melalui kantor pusat, kantor cabang maupun bentuk kantor lainnya di seluruh Indonesia, dan dalam hal ini selaku penerbit Kartu Debit/ATM Danamon.
- Debit Online Danamonadalah fitur pembayaran online e-commerce menggunakan Kartu Debit/ATM Danamon yang sudah tersertifikasi dari Prinsipal pada situs Merchant Online (toko online) yang juga telah tersertifikasiMasterCard Secure Code.
- Digit CVC (Card Verification Code) adalah 3 (tiga) digit nomor akhir yang terdapat pada bagian belakang Kartu Debit/ATM Danamon. Digit CVC (Card Verification Code) ini merupakan fitur keamanan untuk kartu berlogo Mastercard.
- Electronic Data Capture (EDC) adalah alat yang digunakan untuk melakukan verifikasi transaksi finansial dan non finansial oleh Pemegang Kartu Debit/ATM di counter Bank atau di tempat-tempat lainnya yang ditentukan oleh Bank.
- Fitur Nirkontak (Contactless) adalah teknologi yang memungkinkan Pemegang Kartu Debit/ATM untuk melakukan transaksi dengan hanya menempelkan atau tap Kartu Debit/ATM Danamon pada mesin EDC yang mendukung transaksi nirkontak. Transaksi dengan fitur Nirkontak hanya dapat menggunakan Kartu Debit/ATM Danamon yang memiliki logo Nirkontak
.
- Force Majeure adalah setiap keadaan di luar kendali wajar Bank Danamon dan tidak dapat diperkirakan yang terjadi yang membuat Transaksi Finansial dan/ atau Transaksi Non Finansial tidak mungkin dapat dilanjutkan atau tertunda. Kejadian tersebut adalah termasuk tetapi tidak terbatas pada:
- bencana alam, sambaran/ serangan petir, gempa bumi, banjir, badai, ledakan, kebakaran dan bencana alam lainnya;
- epidemi atau pemberlakuan karantina;
- perang, kejahatan, terorisme, pemberontakan, huru hara, perang sipil, kerusuhan, sabotase dan revolusi;
- pemogokan;
- gangguan virus komputer atau sistem Trojan Horses atau komponen membahayakan yang dapat menggangu layanan, web browser, komputer Nasabah, atau Internet Service Provider; dan
- sistem atau transmisi yang tidak berfungsi, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, kebijakan pemerintah, kegagalan sistem perbankan.
- Kartu Debit/ATM Danamon adalah kartu yang diterbitkan oleh Bank Danamon atas permohonan Nasabah yang mempunyai fungsi sebagai kartu ATM dan/atau kartu debit dan/atau fungsi lainnya yang akan ditentukan oleh Bank.
- Limit Transaksi Debit Online Danamon adalah batas transaksi pembelian atau pembayaran menggunakan Debit Online Danamon pada Merchant Online.
- Mastercard Secure Code (MSC) adalah fitur 3D secured dari MasterCard untuk melindungi transaksi online Kartu Debit/ATM Danamon. Fitur ini hanya tersedia di situs-situs Merchant Online (sebagaimana didefinisikan di bawah ini) yang juga telah mendukung fitur 3D Secure. MasterCard Secure Code (MSC) menggunakan proteksi Password selama proses belanja di internet untuk memverifikasi pelanggan. Tujuan dari Mastercard Secured Code adalah untuk menjalin kepercayaan antara Merchant Online dan pelanggan seperti saat keduanya bertransaksi secara tatap muka langsung.
- Merchant Online adalah penjual produk barang dan/atau jasa yang mempunyai jenis bisnis secara daring.
- Nasabah adalah pemilik rekening dan pemegang Kartu Debit/ATM Danamon Bank Danamon.
- Nomor Kartu Debit/ATM adalah 16 (enam belas) digit nomor yang terdapat pada bagian depan Kartu Debit/ATM Danamon.
- One Time Password (OTP) adalah kode sandi yang bersifat unik dan berlaku untuk 1 (satu) kali Transaksi Finansial dan/atau Transaksi Non Finansial (sebagaimana didefinisikan dibawah ini) dan dikirimkan melalui pesan singkat (SMS) ke nomor telepon seluler Nasabah yang terdaftar pada sistem Bank sebagai otentikasi atas Transaksi Finansial dan/atau Transaksi Non Finansial yang dilakukan melalui jasa layanan internet banking dan/atau mobile banking atau e-channel Bank lainnya.
- Operator adalah penyedia jaringan telekomunikasi seluler yang menggunakan teknologi GSM (Global System for Mobile Communication), CDMA (Code Division Multiple Access), maupun teknologi lainnya.
- Password adalah kode/sandi rahasia terkait dengan yang diperlukan Nasabah pengguna internet banking, mobile banking, dan/atau e-channel Bank lainnya
agar dapat mengakses dan menggunakan internet banking dan/atau mobile banking atau e-channel Bank lainnya tersebut.
- Prinsipal adalah lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan sistem dan/atau jaringan antar anggotanya, baik yang berperan sebagai penerbit dan/atau acquirer, dalam transaksi Kartu Debit/ATM Danamon.
- Personal Identification Number (PIN) adalah nomor sandi yang bersifat pribadi untuk setiap Kartu yang dapat dipergunakan oleh Pemegang Kartu untuk setiap transaksi pembelanjaan di merchant dan/atau mengakses layanan perbankan 24 (dua puluh empat) jam di ATM maupun untuk melakukan transaksi elektronik.
- Rekening adalah simpanan Nasabah dalam bentuk Giro, Tabungan, Deposito dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu, baik yang telah dibuka Nasabah pada Bank maupun yang akan dibuka di kemudian hari
- T-PIN adalah kombinasi angka sebagai nomor rahasia yang diberikan kepada Nasabah sebagai verifikasi Nasabah saat menghubungi Hello Danamon.
- Transaksi Finansial adalah transaksi melalui jasa layanan internet banking dan/atau mobile banking atau e-channel Bank Danamon lainnya yang berdampak pada perubahan saldo rekening, termasuk namun tidak terbatas pada transfer dana, pembayaran tagihan, pembelian, transaksi secara daring, dan transaksi-transaksi lainnya sesuai ketentuan Bank.
- Transaksi Non Finansial adalah transaksi melalui jasa layanan internet banking dan/atau mobile banking atau e-channel Bank Danamon lainnya yang tidak berdampak pada perubahan saldo rekening, termasuk namun tidak terbatas seperti informasi saldo, mutasi rekening, informasi kurs, suku bunga, dan transaksi-transaksi lainnya sesuai ketentuan Bank.
- Transaksi Daring adalah transaksi pembelian barang/jasa pada Merchant Online yang dilakukan melalui media elektronik/internet dimana untuk otentikasi atas transaksi pembelian barang/jasa tersebut menggunakan One Time Password (OTP).
- User ID adalah identitas yang dimiliki oleh setiap Nasabah dan harus dicantumkan/diinput setiap kali mengakses internet banking, mobile banking, dan/atau e-channel Bank lainnya.
- Valid Thru adalah bulan dan tahun berlakunya Kartu Debit/ATM Danamon yang terdapat pada bagian depan Kartu Debit/ATM Danamon.
Definisi yang tidak diatur khusus pada Syarat dan Ketentuan Umum Kartu Debit/ATM Danamon ini akan berlaku sesuai definisi yang tertera pada Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan PT Bank Danamon Indonesia Tbk