Program Reksa Dana Online

Syarat dan Ketentuan Umum Program ­ Reksa Dana Online (“Syarat dan Ketentuan Umum Program”) ini merupakan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi Nasabah yang mengikuti Program Reksa Dana Online (“Program”) yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”).

Nasabah dengan ini setuju dan mengikatkan diri terhadap seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Program sebagai berikut:

Periode Program dimulai sejak tanggal 23 April 2024 sampai dengan 31 Desember 2024 (“Periode Program”).

Nasabah yang berhak mengikuti Program ini adalah nasabah perorangan yang telah memenuhi seluruh kriteria sebagai berikut (‘‘Nasabah‘‘):

  1. pernah melakukan transaksi Reksa Dana melalui kantor cabang Bank Danamon;
  2. memiliki  Single Investor ID (“SID”) atau akan membuat SID pada Bank Danamon selama Periode Program;
  3. memiliki user id aplikasi D-Bank PRO.
  1. Nasabah wajib membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Umum Program ini.
  2. Bank Danamon berhak menolak atau membatalkan keikutsertaan Nasabah atas Program ini apabila Nasabah tidak memenuhi Syarat dan Ketentuan Umum Program. 
  3. Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas segala risiko kerugian, tuntutan, gugatan, dan/atau klaim sehubungan dengan keikutsertaan dan/atau pembatalan keikutsertaan Nasabah pada Program ini.
  4. Dengan melakukan transaksi pembelian Reksa Dana melalui D-Bank PRO sesuai Syarat dan Ketentuan Umum Program selama Periode Program, Nasabah menyatakan telah membaca, memahami, menerima dan menyetujui untuk mengikuti Program dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program. Transaksi yang dilakukan Nasabah merupakan bukti keikutsertaan Nasabah pada Program dan persetujuan Nasabah untuk tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  5. Tidak ada biaya yang dikenakan kepada Nasabah dalam mengikuti Program, kecuali biaya-biaya yang mungkin dikenakan khusus untuk pembelian tiap-tiap Reksa Dana.
  1. Program Reksa Dana Online Starter Promo
    1. Nasabah berkesempatan untuk mendapatkan hadiah berupa cashback untuk transaksi pembelian (subscription) Produk Reksa Dana pertama kali melalui aplikasi D-Bank PRO dengan minimum transaksi sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah)  atau USD 100.00 (seratus Dollar Amerika Serikat) selama Periode Program.
    2. Dalam hal subscription atas Produk Reksa Dana berdenominasi USD, maka Nasabah akan menerima cashback dalam mata uang Rupiah.
    3. Cashback akan diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:

      Tipe Nasabah

      Cashback

      Existing to Product (ETP)*

      Rp 100.000,00

      New to Product (NTP)**

      Rp 200.000,00

      * ETP adalah Nasabah yang sudah memiliki SID Reksadana dan melakukan transaksi Reksa Dana Online pertama melalui aplikasi D-Bank PRO
      ** NTP adalah Nasabah yang sebelumnya belum memiliki SID reksa dana dan kemudian melakukan pembuatan SID melalui cabang Bank Danamon selama Periode Program dan melakukan transaksi Reksa Dana Online pertama melalui aplikasi D-Bank PRO
       
    4. Program ini hanya berlaku untuk 350 Nasabah pertama yang melakukan transaksi pembelian Reksa Dana (subscription) melalui aplikasi D-Bank Pro setiap bulannya.
    5. Program ini tidak berlaku kelipatan dan setiap Nasabah hanya bisa mendapatkan 1 (satu) kali hadiah cashback selama Periode Program.
    6. Program berlaku untuk transaksi pembelian (subscription) seluruh jenis produk Reksa Dana yang tersedia di aplikasi D-Bank PRO.
    7. Hadiah cashback akan dikreditkan ke rekening mata uang Rupiah milik Nasabah yang aktif yang tercatat di sistem Bank Danamon paling lambat 45 (empat puluh lima) hari kerja sejak akhir bulan transaksi dilakukan oleh Nasabah.
    8. Nasabah bertanggungjawab sepenuhnya atas kewajiban perpajakan (apabila ada) atas cashback yang didapatkan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia dari waktu ke waktu.
  2. Program Reksa Dana Online Loyalty Campaign
    1. Nasabah berkesempatan untuk mendapatkan hadiah berupa cashback untuk transaksi pembelian (subscription) produk Reksa Dana melalui aplikasi D-Bank PRO dengan akumulasi pembelian untuk Reksa Dana Saham, Reksa Dana Campuran dan Reksa Dana Pendapatan Tetap minimum (i) Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah) atau  (ii) USD 100,00 (seratus Dollar Amerika Serikat) untuk Produk Reksa Dana yang berdenominasi USD setiap bulannya selama Periode Program.
    2. Dalam hal subscription atas produk Reksa Dana berdenominasi USD, maka Nasabah akan menerima cashback dalam mata uang Rupiah dengan nilai tukar yang berlaku adalah 1 USD = Rp16.000,00.
    3. Cashback akan diberikan dengan skema sebagai berikut:

      Tipe Reksadana

      Jumlah Cashback

      Reksa Dana Saham

      0,25% dari total nominal pembelian reksa dana

      Reksa Dana Campuran

      Reksa Dana Pendapatan Tetap

      Dengan ketentuan, pembelian produk Schroder Dana Istimewa tidak diperhitungkan dalam  pemberian Cashback.
    4. Hadiah berlaku kelipatan sampai dengan jumlah maksimum cashback setiap bulan untuk setiap Nasabah sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah) sepanjang Periode Program.
    5. Program loyalty campaign ini dapat digabungkan dengan program Reksa Dana Online Starter Promo selama Nasabah memenuhi syarat dan ketentuan dari kedua program tersebut.
    6. Hadiah cashback akan dikreditkan ke rekening mata uang Rupiah milik Nasabah yang aktif yang tercatat di sistem Bank Danamon paling lambat 45 (empat puluh lima) hari kerja sejak akhir bulan transaksi dilakukan Nasabah.
    7. Nasabah bertanggungjawab sepenuhnya atas kewajiban perpajakan (apabila ada) atas cashback yang didapatkan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia dari waktu ke waktu.

 

  1. Transaksi dalam denominasi IDR
    Ilustrasi Nasabah A
    Nasabah A adalah Nasabah NTP yang baru melakukan pembuatan SID di cabang Bank Danamon saat Periode Program dan melakukan transaksi sebagai berikut:

    Tanggal Transaksi

    Tipe Reksa Dana

    Nominal Transaksi Reksa Dana via D-Bank PRO

    Perhitungan Cashback

    Cashback yang diperoleh Nasabah

    6 Mei 2024

    Reksa Dana Pasar Uang

    Rp10.000.000

    Rp200.000

    Rp200.000

    Total Cashback Program Starter Promo*

    Rp 200.000

    17 Mei 2024

    Reksa Dana Pasar Uang

    Rp25.000.000

    Rp0

    Rp0

    20 Mei 2024

    Reksa Dana Pendapatan Tetap

    Rp100.000.000

    Rp250.000.000 x 0,25%

    Rp625.000

    24 Mei 2024

    Reksa Dana Saham

    Rp150.000.000

    Total Cashback Loyalty Campaign

    Rp500.000
    (maximum cashback per Nasabah per bulan adalah Rp500.000)

    Total Cashback Bulan Mei 2024

    Rp700.000

    3 Juni 2024

    Reksa Dana Pendapatan Tetap

    Rp200.000.000

    Rp225.000.000 x 0,25%

    Rp562.500

    14 Juni 2024

    Reksa Dana Campuran

    Rp25.000.000

    Total Cashback Bulan Juni 2024

    Rp500.000

    * Program cashback starter promo hanya berlaku untuk transaksi pertama kali melalui D-Bank PRO
    Penjelasan ilustrasi Nasabah A:
    1. Pada tanggal 6 Mei 2024, Nasabah A merupakan Nasabah NTP yang baru melakukan pembukaan SID reksa dana melalui cabang Bank Danamon dan pertama kali melakukan transaksi subsciption reksa dana melalui D-Bank PRO sebesar Rp10.000.000,00 sehingga Nasabah mendapatkan cashback dari Program Reksa Dana Online Starter Promo sebesar Rp200.000,00 Di bulan yang sama, Nasabah melakukan subscription reksa dana melalui D-Bank PRO dan mendapatkan total tambahan cashback dari Program Reksa Dana Online Loyalty Campaign sebesar Rp500.000,00 Nasabah A mendapatkan total cashback di bulan Mei 2024 sebesar Rp700.000,00.
    2. Nasabah A kembali melakukan beberapa kali transaksi subscription reksa dana di bulan Juni 2024 dan mendapatkan cashback sebesar Rp500.000,00 dari Program Reksa Dana Online Loyalty Campaign.
    3. Total cashback yang Nasabah A dapatkan berdasarkan ilustrasi diatas adalah Rp1.200.000,00

    Ilustrasi Nasabah B
    Nasabah B adalah Nasabah ETP yang melakukan transaksi sebagai berikut:  

    Tanggal Transaksi

    Tipe Reksa Dana

    Nominal Transaksi Reksa Dana via D-Bank PRO

    Perhitungan Cashback

    Cashback yang diperoleh Nasabah

    6 Mei 2024

    Reksa Dana Pasar Uang

    Rp10.000.000

    Rp100.000

    Rp100.000

    Total Cashback Program Starter Promo

    Rp100.000

    17 Mei 2024

    Reksa Dana Pasar Uang

    Rp25.000.000

    Rp0

    Rp0

    20 Mei 2024

    Reksa Dana Pendapatan Tetap

    Rp100.000.000

    Rp250.000.000 x 0,25%

    Rp625.000

    24 Mei 2024

    Reksa Dana Campuran

    Rp150.000.000

    Total Cashback Loyalty Campaign

    Rp500.000
    (maximum cashback per Nasabah per bulan adalah Rp500.000)

    Total Cashback Bulan Mei 2024

    Rp600.000

    3 Juni 2024

    Reksa Dana Saham

    Rp200.000.000

    Rp225.000.000 x 0,25%

    Rp562.500

    14 Juni 2024

    Reksa Dana Campuran

    Rp25.000.000

    Total Cashback Bulan Juni 2024

    Rp500.000

    * Program cashback starter promo hanya berlaku untuk transaksi pertama kali melalui D-Bank PRO
    Penjelasan ilustrasi Nasabah B:
    1. Nasabah B merupakan Nasabah ETP yang baru pertama kali melakukan transaksi subsciption reksa dana melalui aplikasi D-Bank PRO di atas Rp1.000.000,00 sehingga Nasabah mendapatkan cashback dari Program Reksa Dana Online Starter Promo sebesar Rp100.000,00. Di bulan yang sama, Nasabah melakukan subscription Reksa Dana melalui D-Bank PRO sesuai ilustrasi di atas dan mendapatkan tambahan cashback dari Program Reksa Dana Online Loyalty Campaign sebesar Rp500.000,00. Nasabah B mendapatkan total cashback di bulan Mei 2024 sebesar Rp600.000,00.
    2. Nasabah B kembali melakukan beberapa kali transaksi Subscription reksa dana di bulan Juni 2024 dan mendapatkan cashback sebesar Rp500.000,00 dari Program Reksa Dana Online Loyalty Campaign.
    3. Total cashback yang Nasabah B dapatkan berdasarkan ilustrasi di atas adalah Rp1.100.000,00
    Transaksi dalam Denominasi USD
    Ilustrasi Nasabah C
    Nasabah C adalah Nasabah NTP yang baru melakukan pembuatan SID di cabang Bank Danamon saat periode Program dan melakukan transaksi sebagai berikut.

    Tanggal Transaksi

    Tipe Reksa Dana

    Nominal Transaksi Reksa Dana via D-Bank PRO

    Perhitungan Cashback

    Cashback yang diperoleh Nasabah

    6 Mei 2024

    Reksa Dana Pendapatan Tetap

    USD100

    Rp200.000

    Rp200.000

    Total Cashback Program Starter Promo

    Rp200.000

    20 Mei 2024

    Reksa Dana Pendapatan Tetap

    USD5.000

    USD15.000 x Rp16.000 x 0,25%

    Rp600.000

    24 Mei 2024

    Reksa Dana Campuran

    USD10.000

    Total Cashback Loyalty Campaign

    Rp500.000
    (maximum cashback per Nasabah per bulan adalah Rp500.000)

    Total Cashback Bulan Mei 2024

    Rp700.000

    3 Juni 2024

    Reksa Dana Saham

    USD13.500

    USD13.600 x Rp16.000 x 0,25%

    Rp544.000

    14 Juni 2024

    Reksa Dana Pendapatan Tetap

    USD100

    Total Cashback Bulan Juni 2024

    Rp500.000

    * Program cashback starter promo hanya berlaku untuk transaksi pertama kali melalui D-Bank PRO
    Penjelasan ilustrasi Nasabah C:
    1. Pada tanggal 6 Mei, Nasabah C merupakan nasabah NTP yang baru melakukan pembukaan SID reksadana mealui cabang Bank Danamon dan pertama kali melakukan transaksi subsciption reksa dana melalui D-Bank PRO sebesar USD100 sehingga Nasabah mendapatkan cashback dari Program Reksa Dana Online Starter Promo sebesar Rp200.000,00. Di bulan yang sama, Nasabah melakukan subscription reksa dana melalui D-Bank PRO dan mendapatkan total tambahan cashback dari Program Reksa Dana Online Loyalty Campaign sebesar Rp500.000,00. Nasabah C mendapatkan total cashback di bulan Mei 2024 sebesar Rp700.000,00.
    2. Nasabah C kembali melakukan beberapa kali transaksi subscription reksa dana di bulan Juni 2024 dan mendapatkan cashback sebesar Rp500.000,00 dari Program Reksa Dana Online Loyalty Campaign.
    3. Total cashback yang Nasabah C dapatkan berdasarkan ilustrasi diatas adalah Rp1.200.000,00.

    Ilustrasi Nasabah D
    Nasabah D adalah Nasabah ETP yang melakukan transaksi sebagai berikut:

    Tanggal Transaksi

    Tipe Reksa Dana

    Nominal Transaksi Reksa Dana via D-Bank PRO

    Perhitungan Cashback

    Cashback yang diperoleh Nasabah

    6 Mei 2024

    Reksa Dana Pendapatan Tetap

    USD100

    Rp100.000

    Rp100.000

    Total Cashback Program Starter Promo

    Rp100.000

    20 Mei 2024

    Reksa Dana Pendapatan Tetap

    USD5.000

    USD15,000 x Rp16.000 x 0,25%

    Rp600.000

    24 Mei 2024

    Reksa Dana Saham

    USD10.000

    Total Cashback Loyalty Campaign

    Rp500.000
    (maximum cashback per Nasabah per bulan adalah Rp500.000)

    Total Cashback Bulan Mei 2024

    Rp600.000

    3 Juni 2024

    Reksa Dana Saham

    USD15.000

    USD15.500 x Rp16.000 x 0,25%

    Rp620.000

    14 Juni 2024

    Reksa Dana Pendapatan Tetap

    USD500

    Total Cashback Bulan Juni 2024

    Rp500.000

    * Program cashback starter promo hanya berlaku untuk transaksi pertama kali melalui D-Bank PRO
    Penjelasan ilustrasi Nasabah D:
    1. Nasabah D merupakan Nasabah ETP yang baru pertama kali melakukan transaksi subsciption reksa dana melalui aplikasi D-Bank PRO minimum sebesar USD100 sehingga Nasabah mendapatkan cashback Program Reksa Dana Online Starter Promo sebesar Rp100.000,00. Di bulan yang sama, Nasabah melakukan subscription reksa dana melalui D-Bank PRO sesuai ilustrasi di atas dan mendapatkan tambahan cashback dari Program Reksa Dana Online Loyalty Campaign sebesar Rp500.000,00. Nasabah D mendapatkan total cashback di bulan Mei 2024 sebesar Rp600.000,00.
    2. Nasabah D kembali melakukan beberapa kali transaksi subscription reksa dana di bulan Juni dan mendapatkan cashback sebesar Rp500.000,00 dari Program Reksa Dana Online Loyalty Campaign.
    3. Total cashback yang Nasabah D dapatkan berdasarkan ilustrasi diatas adalah Rp1.100.000,00.
  1. Nasabah dapat mengajukan pengaduan atas Program secara lisan maupun secara tertulis melalui kantor cabang Bank Danamon yang terdekat atau Hello Danamon (1-500-090) atau melalui email di hellodanamon@danamon.co.id yang tersedia selama 24 (dua puluh empat) jam setiap hari. 
  2. Prosedur mengenai layanan pengaduan Nasabah dapat diakses melalui website https://www.danamon.co.id/id/Personal/Lainnya/Proses-Penanganan-Keluhan-Nasabah
  1. Proses verifikasi dan persetujuan pembukaan/pembelian/subscription Reksa Dana merupakan wewenang Bank Danamon sepenuhnya.
  2. Nasabah dengan ini memahami Reksa Dana merupakan produk investasi. Produk investasi bukan merupakan produk simpanan Bank Danamon dan tidak tercakup dalam program penjaminan oleh Lembaga Penjamin Simpanan. Produk Investasi mengandung risiko investasi dimana Nasabah dapat kehilangan sebagian atau seluruh dari nilai yang diinvestasikan.
  3. Nasabah wajib membaca dan memahami syarat dan ketentuan umum yang berlaku sehubungan dengan produk investasi termasuk dokumen pemasaran yang disediakan Bank Danamon sebelum membeli produk investasi termasuk segala risiko yang ada di dalamnya.
  4. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari “Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan”, “Syarat dan Ketentuan Produk Investasi”, dan “Syarat dan Ketentuan Umum D-Bank PRO”. Syarat dan ketentuan tersebut tetap berlaku, dengan ketentuan dalam hal terdapat perbedaan antara ketentuan yang diatur pada “Syarat dan Ketentuan Umum Rekening dan Layanan Perbankan”, “Syarat dan Ketentuan Produk Investasi”, dan “Syarat dan Ketentuan Umum D-Bank PRO” dengan yang diatur pada Syarat dan Ketentuan Umum Program, maka ketentuan yang berlaku adalah yang diatur pada Syarat dan Ketentuan Umum Program.
  5. Nasabah menyatakan bahwa tidak ada transaksi Nasabah yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau transaksi lainnya yang tidak diperkenankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  6. Apabila terdapat adanya pelaporan indikasi penipuan, kecurangan dan/atau penyimpangan transaksi, maka Bank Danamon berhak melakukan pembatalan transaksi, pembatalan keikutsertaan Program, maupun pemberian hadiah Program kepada Nasabah yang bersangkutan. Nasabah tetap berkewajiban untuk melunasi seluruh kewajibannya kepada Bank Danamon (apabila ada).
  7. Nasabah dengan ini setuju dan mengakui bahwa Bank Danamon berhak untuk memperbaiki/mengubah/melengkapi Syarat dan Ketentuan Umum Program ini dari waktu ke waktu. Setiap perubahan/penambahan/pembaharuan atas Syarat dan Ketentuan Umum Program ini akan diberitahukan melalui media komunikasi yang tersedia pada Bank Danamon. Dalam hal terdapat perubahan manfaat, risiko, biaya, syarat dan ketentuan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Program ini, maka Nasabah berhak mengajukan keberatannya secara tertulis kepada Bank Danamon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak pemberitahuan perubahan tersebut dilakukan oleh Bank Danamon melalui media komunikasi Bank Danamon. Nasabah setuju bahwa Nasabah dianggap menyetujui perubahan tersebut dalam hal Nasabah tidak mengajukan keberatan dalam jangka waktu tersebut. Apabila Nasabah tidak menyetujui perubahan tersebut, maka Nasabah berhak untuk membatalkan kepesertaan Program dengan terlebih dahulu menyelesaikan seluruh kewajiban Nasabah kepada Bank Danamon (apabila ada).
  8. Syarat dan Ketentuan Umum Program ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
  9. Bank Danamon berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

PERINGATAN

Nasabah wajib berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Bank Danamon dengan menjanjikan hadiah dalam bentuk apapun. Segala penipuan ataupun perbuatan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pihak lain/ketiga yang dikaitkan dengan atau mengatasnamakan Program adalah di luar kewenangan Bank Danamon.