Asuransi Mikro Hospital Cash Plan 5
Diseases
Mikro Hospital Cash Plan 5 Diseases merupakan produk asuransi kesehatan yang memberikan manfaat santunan rawat inap jika Tertanggung dirawat inap karena 5 jenis penyakit, yaitu:
Keunggulan Produk:
Manfaat Asuransi & Tarif
Premi
Santunan Harian Rawat Inap
Zurich akan memberikan santunan harian rawat inap sebesar Rp500.000/hari sampai dengan batas
maksimal 10 hari kalender atau setinggi-tingginya sebesar Rp5.000.000 (lima juta rupiah) apabila secara
medis Anda memerlukan pelayanan Rawat Inap, dengan ketentuan pelayanan Rawat Inap disarankan secara
tertulis oleh Dokter.
Berikut adalah Pilihan Plan, Nominal Premi, dan Limit Santunan:
Pilihan Plan |
Premi/ tahun |
Limit Santunan Rawat Inap |
Plan 1 |
Rp150.000 |
Rp500.000 per hari maksimal Rp5.000.000 |
Plan 2 |
Rp300.000 |
Rp1.000.000 per hari maksimal Rp10.000.000 |
Plan 3 |
Rp450.000 |
Rp1.500.000 per hari maksimal Rp15.000.000 |
Plan 4 |
Rp600.000 |
Rp2.000.000 per hari maksimal Rp20.000.000 |
Manfaat Asuransi & Tarif Premi
Kondisi |
Deskripsi |
Periode Pertanggungan |
1 (satu) Tahun |
Batas Usia Tertanggung |
6 bulan – 65 tahun |
Batas Wilayah Pertanggungan |
Di Seluruh Dunia |
Masa Tunggu |
Klaim ke-1 : 30 hari kalender sejak tanggal awal periode asuransi Klaim ke-2 : 14 hari kalender sejak tanggal pengajuan klaim pertama. Selama masa tunggu jaminan dalam polis belum berlaku. |
Kebijakan Double Cover |
Apabila Anda dijamin oleh Asuransi lain, maka Anda tetap berhak mendapatkan manfaat asuransi sesuai dengan ketentuan Polis. |
Batas Akumulasi Pertanggungan |
Apabila Anda dijamin lebih dari 1 (satu) Polis aktif yang diterbitkan oleh Zurich untuk Produk Asuransi Hospital Cash Plan 5 Diseases (HCP5D) pada saat pengajuan klaim, Batas Akumulasi Nilai Santunan Harian Rawat Inap yang akan diterima Anda untuk keseluruhan Polis adalah Rp2.000.000/hari maksimal Rp20.000.000. |
Pengajuan pembelian produk Mikro Hospital Cash Plan
5 Diseases dapat dilakukan melalui:
Aplikasi D-Bank PRO