Shipping Guarantee

Shipping Guarantee merupakan jaminan yang diberikan kepada Shipper atas permintaan Pemohon agar Pemohon dapat mengambil barang /muatan dari pelabuhan sebelum Bill of Lading tersedia.

MANFAAT LAYANAN

  • Bagi Pemohon :
    Dapat mengambil barang /muatan dari pelabuhan sebelum Bill of Lading tersedia.

  • Bagi Shipper :
    Terjamin dari tuntutan klaim dari pihak yang menyatakan bahwa berwenang mengambil barang/ muatan serta menyerahkan dokumen Bill of Lading.

RISIKO LAYANAN

Risiko bagi Pemohon :

Maskapai mengajukan klaim atas Shipping Guarantee yang diterbitkan, hal ini dapat dimitigasi oleh Nasabah dengan menukar Bill of Lading asli untuk menarik Shipping Guarantee yang pernah diserahkan.

PERSYARATAN LAYANAN 

Persyaratan bagi Pemohon :

  1. Memiliki rekening pada Bank Danamon.
  2. Menandatangani Perjanjian Kredit untuk fasilitas Shipping Guarantee.
  3. Menyediakan jaminan sesuai ketentuan.
  4. Hanya berlaku atas Letter of Credit atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri yang dibuka oleh Bank Danamon.

LAYANAN INFORMASI/ KELUHAN

Untuk layanan informasi/keluhan atas transaksi/layanan perbankan, nasabah dapat menghubungi Hello Danamon  di nomor 1-500-090.

BIAYA LAYANAN

  • Biaya untuk setiap nasabah dapat berbeda-beda tergantung pada tingkat risiko nasabah. Seluruh biaya akan langsung didebet dari rekening nasabah.
  • Besarnya total biaya akan diinformasikan kepada nasabah pada saat pengajuan layanan dan dituangkan dalam perjanjian yang ditandatangani.