Pre-Shipment Financing - Against Purchase Order or Letter of Credit

Pre-Shipment Financing (PSF) adalah fasilitas  pendanaan yang diberikan Bank Danamon kepada nasabah sebelum nasabah melakukan pengiriman barang atau penyelesaian jasa kepada pembeli akhir. Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli bahan baku guna mempersiapkan pesanan berdasarkan kontrak penjualan atau purchase order (PO) dari pembeli terakhir ataupun dari Letter of Credit (LC) yang dibuka oleh Bank Pembuka. Setelah pengiriman barang, fasilitas ini dapat dilunasi dengan Open Account Financing Seller atau Outgoing Collection Financing atau Letter of Credit Negotiation.

MANFAAT LAYANAN

Bagi Nasabah :
Mendapat dana lebih cepat untuk membeli bahan baku guna mempersiapkan pesanan berdasarkan kontrak penjualan atau purchase order atau Letter of Credit.

RISIKO LAYANAN

Risiko bagi Nasabah :
Risiko menunggak pembayaran pokok dan bunga, dimana hal ini dimitigasi dengan pemberian tenor disesuaikan dengan siklus modal kerja Nasabah dan pemberian fasilitas post shipment financing.

PERSYARATAN LAYANAN

Persyaratan bagi Nasabah :

  1. Memiliki rekening pada Bank Danamon.
  2. Menandatangani Perjanjian Kredit untuk fasilitas Pre-Shipment Financing against PO ataupun LC, Open Account Financing Seller, Outgoing Collection Financing atau Discrepant LC Negotiation.
  3. Menyediakan jaminan sesuai ketentuan.

LAYANAN INFORMASI/ KELUHAN

Untuk layanan informasi/keluhan atas transaksi/layanan perbankan, nasabah dapat menghubungi Hello Danamon  di nomor 1-500-090.

BIAYA LAYANAN

  • Biaya untuk setiap nasabah dapat berbeda-beda tergantung pada tingkat risiko nasabah. Seluruh biaya akan langsung didebet dari rekening nasabah.
  • Besarnya total biaya akan diinformasikan kepada nasabah pada saat pengajuan layanan dan dituangkan dalam perjanjian yang ditandatangani.