Open Account Financing

Open Account Financing (OAF) adalah fasilitas  pendanaan yang diberikan Bank Danamon kepada nasabah atas dasar faktur.

  • Pada OAF Buyer, Bank Danamon membantu nasabah yang berperan sebagai pembeli untuk memperpanjang kewajiban pembayaran dari penyelesaian kepada pemasok hingga diterimanya pembayaran dari pembeli terakhir.
  • Pada OAF Seller, Bank Danamon membantu nasabah yang berperan sebagai penjual dengan memberikan dana lebih awal untuk memperbaiki arus kas.

MANFAAT LAYANAN

  • Bagi Pembeli atas OAF Buyer :
    Membebaskan Pemohon dari kendala kas sampai ketika mendapat pembayaran dari pembeli akhir atas penjualan barang.
  • Bagi Pemasok atas OAF Seller :
    Mendapat dana lebih cepat untuk memperbaiki arus kas.

RISIKO LAYANAN

  • Risiko bagi Penjual :
    Risiko pembayaran terlambat dari pembeli, dimana hal ini dimitigasi dengan memintakan bank garansi dari pembeli.
  • Risiko bagi Pembeli :
    Risiko Pembeli tidak mendapatkan barang/ jasa sesuai dengan kontrak apabila pembayaran harus dilakukan sebelum barang/ jasa diterima.

PERSYARATAN LAYANAN

Persyaratan bagi Pembeli atas OAF Buyer dan Pemasok atas OAF Seller :

  1. Memiliki rekening pada Bank Danamon.
  2. Menandatangani Perjanjian Kredit untuk fasilitas Open Account Financing.
  3. Menyediakan jaminan sesuai ketentuan.

LAYANAN INFORMASI/ KELUHAN

Untuk layanan informasi/keluhan atas transaksi/layanan perbankan, nasabah dapat menghubungi Hello Danamon  di nomor 1-500-090.

BIAYA LAYANAN

  • Biaya untuk setiap nasabah dapat berbeda-beda tergantung pada tingkat risiko nasabah. Seluruh biaya akan langsung didebet dari rekening nasabah.
  • Besarnya total biaya akan diinformasikan kepada nasabah pada saat pengajuan layanan dan dituangkan dalam perjanjian yang ditandatangani.